PWMU.CO – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan me-launching Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBHMu) dan Lembaga Bantuan Hukum Aisyiyah (LBHA)
Launching ini bersamaan dengan Kajian Fiqih Majelis Tajdid dan Tarjih Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur di aula Universitas Muhammadiyah Lamongan (Umla), Sabtu (5/10/19).
Ketua PDM Lamongan H Shodikin MPD mengatakakan dalam praktk dan kenyataannya, kader, jamaah, dan anggota Muhammadiyah sering menghadapi permasalahan hukum. “Juga pesantren dan sekolah Muhammadiyah, maka perlu bantuan hukum,” ungkapnya.
Karena itu, PDM Lamongan perlu punya LBHMu yang berada di bawah naungan Majelis Hukum dan HAM dan dipimpin Ketua Drs Imam Hanafi MHum dan Wakil Ketua Nanik Zuroedah SH.
Shodikin mengatakan keperpihakan pada yang lemah ini merupakan komitmen gerakan Muhammadiyah yang terus berkiprah dalam kancah keumatan dan kebangsaan.
“Mudah-mudahan LBHMu dan LBHA bisa membantu advokasi yang kebetulan menghadapi permasalahan hukum. Dan semoga Allah selalu memberikan bimbingan dan ridhonya kepada kita semua,” harap Shodikin. (*)
Kontributor Slamet Hariadi. Editor Mohammad Nurfatoni.