PWMU.CO – Keamanan perangkat peralatan radiologi Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang (RS UMM) dinyatakan sangat aman dari radiasi. Status ini dicapai setelah Badan Pemeriksa tenaga Nuklir Nasional (Bapeten) mengeluarkan hasil pemeriksaan tentang kelayakannya.
“Alhamdulillah, hasilnya sudah keluar dan RS UMM memperoleh sertifikasi green. Itu artinya sangat aman dan layak pakai,” jelas Wakil Direktur RS UMM, dr Thantowi Jauhari M.Kes. Kata Tomy, panggilan Wadir RS UMM itu, pemeriksaan sebenarnya sudah berlangsung beberapa waktu lalu. Selain dokumen surat-surat, Bapeten juga menginspeksi langsung prosedur keamanan petugas dan pasien dari risiko radiasi.
kata Tomy.
(Baca: Pertahankan Kampus Terunggul untuk Kali ke-9, UMM Fokus Hilirisasi Hasil Riset dan Wanita Singapura Ini Raih Gelar Doktor Tercepat di UMM)
Menurutnya, di Malang tidak semua rumah sakit memperoleh tanda ‘hijau’ ini. Pasien yang akan menggunakan jasa peralatan radiologi bisa melihatnya dari logo yang ditempel di sekitar area peralatan tersebut. Jika ada logo merah itu artinya tidak layak, sedangkan kuning tandanya perlu perbaikan. “Untuk tanda merah peralatan tidak boleh digunakan dan akan mendapatkan sanksi hukum,” terang Tomy.
RS UMM menggunakan peralatan radiologi untuk beberapa kegunaan. Antara lain rontgen, CT Scan 64 Slice, Cath Lab jantung dan C Arm. Saat ini penggunaan peralatan tersebut termasuk dapat melayani pasien dari peserta BPJS.
(Baca: Juarai KRI, Tim Robot UMM Wakili Indonesia dalam Kontes Robot Internasional di Amerika Serikat)
Raihan sertifikasi hijau dari Bapeten, membuat RS UMM siap bersaing dengan RS lain di Malang dan sekitarnya. Keutamaan pelayanan paripurna yang dimilikinya akan semakin memacu pelayanan yang lebih baik. “Mudah-mudahan sertifikasi ini menambah kepercayaan masyarakat kepada RS UMM,” tegas Tomy. (aan)