PWMU.CO – Keceriaan tampak pada raut wajah peserta Pertemuan Rutin Ke-9 Corp Mubalighat Aisyiyah setelah mengikuti materi bertema Penguatan Paham Agama dalam Muhammadiyah yang disampaikan Nadjib Hamid.
Dengan gaya khasnya yang komunikatif plus selingan beberapa humor, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur itu mampu memberi pencerahan pada 180 anggota CMA yang berasal dari seluruh daerah/kota di Jatim dalam pertemuan yang digelar CMA Wilayah Kerja Bojonegoro, Lamongan, dan Tuban di Universitas Muhammadiyah Lamongan, Ahad (25/11/19).
Hukum-hukum fikih yang sebelumnya masih membingungkan bagi peserta menjadi gamblang setelah Nadjib memberikan cara pandang bagaimana memandang sebuah persoalan.
Ia menjelaskan, untuk mengetahui dengan mudah status hukum mengenai masalah-masalah dalam kehidupan ini, ikutilah panduan Nabi Muhammad SAW: “Idza kana syaiun min amri dunyakum faantum a’lamu bih. Faidza kana min amri dinikum fa ilayya. Kalau berkenaan dengan urusan duniamu (ibadah ghairu mahdlah), kalian lebih tahu. Tapi kalau berkenaan dengan urusan agamamu (ibadah mahdlah), maka merujuklah padaku.”
“Jadi, sebelum ditentukan hukumnya, klasifikasikan dulu. Masalahnya masuk katagori ibadah mahdlah (ta’abbudi) atau ghairu mahdhah (ta’aqquli),” kata Nadjib.
Dengan cara pandang taa’bbudi atau taa’qquli, akhirnya bisa disimpulkan bahwa memperingati ulang tahun, milad, atau mulud, termasuk amal ghairu mahdhah. Jadi bisa dilakukan asal dengan syarat kegiatannya tidak ada unsur kekufuran dan kemaksiatan.
Soal maulid Nabi misalnya, yang sering dibidahkan di kalangan Muhammadiyah. Nadjib menjelaskan, itu bukan soal ibadah mahdhah yang memerlukan contoh dan perintah dari Rasulullah. Tapi sebatas memanfaatkan momentum untuk menggairahkan dakwah. Sebagai media untuk menghidupkan spirit beragama. Mengingat misi kelahiran Rasulullah Muhammad adalah membawa risalah Islamiyah.
“Jadi, selama yang dilakukan dalam memeringati maulid Nabi, itu untuk menghidupkan dakwah dan meneladani akhlaknya, ya baik-baik saja. Tidak ada yang salah. Tapi kalau mengarah kepada kekufuran dan kemaksiatan, ya tentu tidak boleh,” tegasnya.
Penjelasan Nadjib seperti itu membuat peserta jadi plong. Seperti diakui Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Gresik Muyasaroh SPdI. “Wah gamblang dan jelas sekali ya pencerahan yang kita dapatkan dari Pak Najib,” komentarnya usai penyampaian materi.
Kini dia tidak ragu lagi untuk menjawab pertanyaan dari jamaah akar rumput yang sebelumnya menimbulkan pro dan kontra seperti hukum merayakan ulang tahun atau milad alias maulid. “Kita tinggal mengklasifikasikan, ini masuk ibadah mahdhah atau ghairul mahdhah dalam menentukan hukumnya,” ujarnya.
Ketua Majelis Tabligh PWA Jatim Faridah Muwafiq mengatakan, materi yang disampaikan Nadjib Hamid sangat tepat. Hal yang sama dikemukakan Anjariati, Wakil Ketua Piminan Daerah Aisyiyah Trenggalek. Dia bersyukur mendapat pencerahan dari Nadjib. “Semoga bermanfaat bagi umat,” ucapnya.
Sementara itu, Laila Fitriyah peserta dari Malang mengatakan, “Dengan mendengarkan pemaparan dari Pak Nadjib, saya merasa mendapatkan penguatan atas sikap saya yang mungkin ‘non-mainstream’ di kalangan masyarakat grass root Muhammadiyah,” ujarnya.
Apalagi, sambungnya, didukung dengan dalil-dali dan kaidah-kaidah fikih yang itu menjadi bagian dari kajian saya.
Usai pemaparan materi, Sekretaris Majelis Tabligh PWA Jatim Asmawati yang menjadi moderator berharap di lain kesempatan Nadjib Hamid bisa ngisi kembali di acara pertemuan rutin CMA Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jatim. (*)
Kontributor Nurfadlilah. Editor Mohammad Nurfatoni.