PWMU.CO – Prof Dr Zainuddin Maliki MSi mengatakan sebagai wakil rakyat yang di-support penuh oleh keluarga besar Muhammadiyah Jawa Timur, khususnya Gresik dan Lamongan, berharap bisa menjadi jembatan dalam menyampaikan aspirasi terkait penataan sistem presidensial yang saat ini dijalankan.
Dia mengatakan, pascaamandemen UUD 1945 tahun 2002 kedudukan lembaga negara sama tingginya, baik itu DPR, DPD, MPR, atau Presiden. Tidak ada lembaga tertinggi negara seperti kedudukan MPR sebelum amandemen itu.
“Dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, yang menggunakan sistem presidensial, Presiden yang semula dipilih MPR diganti dipilih langsung oleh rakyat dan diberi sejumlah hak prerogratif,” terangnya.
Namun demikian DPR pun juga dipilih oleh rakyat, sehingga diberi kedudukan sama dengan Presiden sebagai lembaga tinggi negara sekaligus juga pemegang kedaulatan rakyat.
“Karena adanya kesetaraan maka antarlembaga negara baik yudikatif, legislatif maupun eksekutif tersebut mudah dimaklumi jika sering terjadi tarik menarik kebijakan,” terangnya.
“Dalam konteks inilah kemudian kembali muncul pemikiran untuk harus ada supremasi lembaga tinggi, dan dalam hal ini mengembalikannya kepada MPR,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan, saat ini Indonesa tidak menganut Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melainkan memakai Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Menengah dan Pendek yang memuat visi misi Presiden terpilih. Konsekwensinya tidak ada jaminan kesinambungan pembangunan salah satu sebabnya karena Presiden terjebak pada janji-janji kampanye.
“Kita tidak harus kembali menganut model Garis-Garis Besar Haluan Negara tetapi yang penting negara memiliki Pokok-Pokok Haluan Negara yang menjamin kesinambungan pembangunan yang nantinya dijalankan oleh semua sektor,” ujar Anggota DPR/MPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Dapil Gresik-Lamongan itu.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Gresik Dr Taufiqullah MPdI berharap agar amandemen UUD 1945 dikembalikan lagi sebagaimana awal diproklamasikan oleh para pendiri bangsa di tahun 1945.
“UUD 1945 adalah yang paling murni, maka perlu adanya pengembalian amandemen kepada awal berdirinya bangsa ini,” harap dia.
Kegiatan yang dihadiri oleh PDM Kabupaten Gresik beserta unsur pembantu pimpinan (UPP) dan Angkatan Muda Muhammadiyah ini dikemas dalam forum Penyerapan Aspirasi Masyarakat tentang Penataan Sistem Presidensial. Acara digelar di Gedung Dakwah Muhammadiyah (GDM) Gresik, Senin (9/12/19). (*)
Kontributor Nia Ambarwati. Editor Mohammad Nurfatoni.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Gresik Dr Taufiqullah MPdI berharap agar amandemen UUD 1945 dikembalikan lagi sebagaimana awal diproklamasikan oleh para pendiri bangsa di tahun 1945.
“UUD 1945 adalah yang paling murni, maka perlu adanya pengembalian amandemen kepada awal berdirinya bangsa ini,” harap dia.
Kegiatan yang dihadiri oleh PDM Kabupaten Gresik beserta unsur pembantu pimpinan (UPP) dan Angkatan Muda Muhammadiyah ini dikemas dalam forum Penyerapan Aspirasi Masyarakat tentang Penataan Sistem Presidensial. Acara digelar di Gedung Dakwah Muhammadiyah (GDM) Gresik, Senin (9/12/19). (*)
Kontributor Nia Ambarwati. Editor Mohammad Nurfatoni.