PWMU.CO-Pimpinan Daerah Muhamamdiyah (PDM) Tulungagung melaksanakan Musyawarah Pimpinan Daerah kedua di aula STAI Muhammadiyah, Rabu 18/12/2019.
Agenda utama pembahasan utusan Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Juli 2020.
Ketua PDM dr Anang Imam Masa Arief mengatakan, mukatamar sangat penting untuk menentukan gerak langkah organisasi. “Lagu Muktamar sudah dilaunching, lagu itu diciptakan oleh Pak Haedar sendiri, tolong dihafalkan karena syairnya mengandung perjuangan Muhammadiyah,” ucapnya.
Sekretaris PDM Nur’aini Saechu menambahkan, berdasarkan Surat Keputusan PP Muhammadiyah No. 1946/KEP/I.0/B/2019 tentang jumlah utusan daerah sebagai anggota muktamar ke-48 mengirim 8 orang terdiri ketua PCM dan PDM.
Nur’aini membacakan ketentuan dan syarat peserta muktamar yang antara lain menyebutkan, harus memiliki KTA yang berbasis database online dan harus bersedia menjadi pengurus pada tingkatannya di periode selanjutnya.
Untuk menentukan jumlah peserta muktamar dilakukan sidang komisi dibagi berdasarkan wilayah eks Kawedanan. Yaitu Tulungagung, Ngunut, Kalangbret, dan Campurdarat.
Sidang pleno memutuskan peserta muktamar disepakati 3 orang perwakilan PDM dan 5 orang PCM yang diwakili oleh PCM Kedungwaru, Ngunut, Bandung, Karangrejo, dan Besuki. (*)
Penulis Hendra Pornama Editor Sugeng Purwanto