PWMU.CO – Penilaian yang berkualitas mendorong pembelajaran menjadi berkualitas pula. Karena itu instrumen penilaian merupakan faktor penentu dari kualitas pendidikan. Dengan tujuan itu, Pusat Penilaian Pendidikan, Badan Penelitian, dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia mengadakan seleksi penulis soal yang diadakan tanggal 1-10 Mei 2016 lalu.
(Baca: Ada Empat Tipe Guru, Anda Masuk yang Mana? dan Cermin Guru Sejati, Mengenang Budayawan Lenon Machali)
Program yang khusus diperuntukkan bagi para guru se- Indonesia itu diikuti pula oleh guru-guru SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo. Hasilnya, dua guru sekolah Muhammadiyah unggulan itu dinyatakan lolos seleksi Kemendikbud. Kedua guru tersebut adalah Siti Agustini MPd, pengampu mata pelajaran (Mapel) bahasa Indonesia, dan Alful Musyrifah MPd, pengampu mapel Kimia.
(Baca: Sekolah Muhammadiyah yang Bertabur Prestasi Itu, Kini Jadi Sekolah Rujukan Nasional dan Inilah 33 Prestasi Internasional Pelajar Muhammadiyah Jawa Timur)
”Alhamdulillah. Dua guru dari SMAMDA masuk kriteria untuk menjadi penulis soal, tentu ini menjadi modal sosial yang sangat berharga bagi sekolah yang bisa ditularkan ke guru-guru lain,” ujar Waka Kurikulum Smamda Naimul.
Ke depan keduanya akan diproyeksikan untuk menyusun naskah Ujian Nasional (UN). Namun sebelumnya terlebih dulu akan diikutkan pelatihan, Jumat (22/7) besok.
(Baca: 1520 Siswa Sekolah Rujukan Nasional Itu Sambut Ajaran Baru dengan Optimis dan Yang Lain Masih Buka Pendaftaran, Sekolah Ini Sudah Orientasi 536 Siswa Baru)
Untuk bisa lolos, menurut Naimul tidaklah mudah. Sebab soal yang ditulis harus sudah sesuai dengan format dan kaidah penulisan soal serta berkriteria Higher Order Thinking Skill. Tidak hanya itu, guru yang mengikuti lomba penulisan soal ini harus sudah memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun. Syarat lainnya, kata Naimul, karir akademik yang ditempuh peserta seleksi minimal lulusan S1/D4. Jurusan harus sesuai dengan bidang studi yang diampu.
(Baca: Dosen Umsida Terpilih sebagai Anggota KPI Pusat dengan Suara Terbanyak dan Bangga Jadi Kader Keren Muhammadiyah)
Selain itu, Naimul menambahkan, guru juga harus memiliki kemampuan menggunakan komputer, internet, dan program pengolah kata Microsoft Word. Untuk kegiatan di luar sekolah, mereka tidak boleh mengajar dan berafiliasi dengan bimbingan belajar.
”Setidaknya itulah, beberapa hal prasyarat yang tercantum dalam website pendidikan dari Kemdikbud yang dirilis sejak tanggal 3 Mei 2016,” cetusnya. (Hanafi/aan)