Monster Leviathan jika berkuasa maka negara akan menjadi otoriter dan anti-demokrasi. Hak-hak rakyat akan dikebiri dan hidup rakyat senantiasa dalam bahaya.
PWMU.CO – Jalan menuju demokrasi adalah jalan panjang, terjal, berbatu, licin, gelap, dan berbahaya. Di kanan kiri terdapat jurang menganga yang curam dan mematikan. Terpeleset ke kiri akan mati, terpelanting ke kanan akan tak bakal aman.
Jalan demokrasi ibarat lorong sempit yang tidak gampang untuk dilalui, sekali kita masuk ke dalamnya buka berarti kita akan aman dan bisa terus-menerus berada di jalurnya. Sedikit meleng saja kita akan terpelanting ke terperosok keluar dari koridor sempit itu dan kita akan terhempas ke dalam jurang yang mematikan.
Monster Ganas Leviathan
Di kiri kanan lorong sempit itu hidup sesosok monster ganas yang siap memangsa kita setiap saat. Thomas Hobbes (1588-1679l) menggambarkan makhluk itu sebagai Leviathan berbentuk monster laut, di tangan kanan memegang pedang besar di tangan kiri memegang tongkat raja.
Leviathan, nama monster itu. Hobbes menjadikannya sebagai judul buku yang diterbitkan pada 1651. Hobbes menggambarkan manusia hidup selalu dalam kondisi ”Warre”, saling memangsa satu sama lainnya. Hidup digambarkan sebagai hidup yang “short, brutish, nasty, poor, solitary” (pendek, brutal, keji, melarat, dan sepi).
Karena kondisi yang buruk ini maka masyarakat butuh kekuasaan yang mengayomi. Siapakah pengayom itu? Monster Leviathan kah?
Namanya juga monster berwajah ganda? Leviathan bisa menjadi monster baik budi yang mewujudkan commonwealth, kesejahteraan umum. Tapi, kalau sisi jahat sang monster yang muncul maka masyarakat akan merasakan hidup yang “pendek, brutal, keji, melarat, dan kesepian”.
Hampir 450 tahun berselang sejak Hobbes memublikasikan Leviathan, kondisi hidup manusia modern ternyata tidak banyak berubah. Leviathan jahat masih tetap bermunculan di mana-mana. Kita semua masih harus terus berjuang menghadapi sang monster jahat.
Daron Acemoglu dan James Robinson (2019) melihat bahwa masyarakat dunia saat ini hidup dalam bayang-bayang Leviathan jahat. Setiap saat masyarakat bisa dicengkeram oleh monster itu. Mereka adalah masyarakat yang hidup di bawah rezim-rezim otoritarian dan diktatorial di pelbagai wilayah.
Lorong Sempit Demokrasi
Dalam buku “The Narrow Corridor: State, Societies, and the Faith of Liberty” (2019) Acemoglu dan Anderson mengatakan bahwa demokrasi adalah lorong sempit (the narrow corridor) yang rumit dan sulit untuk dimasuki. Untuk bisa menembus lorong itu masyarakat harus bisa menjinakkan sang monster Leviathan jahat.
Jika Leviathan jahat berkuasa maka negara akan menjadi despotik, otoriter, dan anti-demokrasi. Hak-hak rakyat akan dikebiri dan hidup rakyat senantiasa dalam bahaya karena kebebasan (liberty) sudah diberangus. Negara menjadi terlalu kuat dan yang berkuasa pada keadaan seperti ini adalah monster Leviathan yang despotik (Despotic Leviathan).
Tapi, harus hati-hati. Jika masyarakat bisa menundukkan Leviathan maka tidak otomatis kondisi akan baik. Bisa jadi kondisi akan sama buruknya karena ketiadaan Leviathan diisi oleh kekuasaan masyarakat yang anarkis yang menghasilkan chaos karena absennya hukum karena monster Leviathan sudah tidak ada lagi (Absent Leviathan).
Keseimbangan Negara dan Masyarakat Sipil
Lantas bagaimana solusi idealnya? Acemoglu dan Anderson menawarkan konsep keseimbangan antara kekuatan negara dan civil society (masyarakat madani), sebagaimana yang dikenal dalam konsep check and balances.
Negara tidak boleh terlalu kuat supaya tidak menjadi despotik dan melahirkan Despotic Leviathan. Sebaliknya, masyarakat tidak boleh menjadi terlalu kuat karena akan terjadi anarki karena tidak adanya kekuatan Leviathan (Absent Leviathan).
Keseimbangan ini disebut sebagai “Efek Ratu Merah” (Red Queen Effect) yang diambil dari kisah klasik “Alice in Wonderland” di mana Alice seolah-olah tetap berjalan di tempat kendati sudah berlari kencang untuk mengejar Ratu Merah.
Dalam terminologi modern sekarang Efek Ratu Merah ibarat orang berjalan di atas treadmill, tidak boleh terlalu cepat, tidak boleh terlalu lambat, harus selalu pas dan sejajar. Itulah kondisi ideal demokrasi, ketika kekuatan masyarakat dan negara berada pada keseimbangan.
Ketika tercapai keseimbangan itu maka koridor akan terbuka dan masyarakat akan menikmati kebebasannya.
Acemoglu melihat Amerika sebagai contoh ideal negara yang masuk dalam koridor demokrasi karena keseimbangan kekuatan negara vs masyarakat yang seimbang karena saling mengontrol. Sedangkan China dianggap berada di bawah kekuasaan monster Leviathan yang despotik karena kekuasaan negara yang terlalu kuat.
Di Mana Indonesia?
Di mana Indonesia berada? Adakah kita berada di dalam koridor sempit demokrasi? Beberapa perkembangan di tahun pertama periode kedua Presiden Joko Widodo ini menimbulkan kekhawatiran kita akan terpeleset ke kuadran Despotic Leviathan. Jokowi menunjukkan kecenderungan ingin menjadikan negara menjadi lebih kuat dibanding civil society.
Praktis tidak ada kekuatan oposisi yang efektif untuk mengontrol negara. Lembaga anti-korupsi seperti KPK akhirnya jatuh dalam kooptasi negara. Media yang diharapkan menjadi pilar keempat pengontrol kekuasaan sudah banyak dikebiri.
Berbagai rancangan undang-undang baru yang dimunculkan—seperti undang-undang omnibus dan minerba—akan membuat kekuasaan negara makin digdaya dan masyarakat semakin lemah. Undang-undang ITE yang harusnya mengatur perputaran ekonomi digital malah lebih banyak dipakai untuk memberangus kebebasan berekspresi masyarakat.
Negara ini sudah menjadi terlalu kuat karena checks and balances dari oposisi tidak jalan. Masyarakat menjadi lemah karena dipersekusi dan ditakut-takuti dengan tuduhan sebagai radikal.
Negeri ini, pelan dan pasti, dikuasai oleh monster despotik Leviathan. (*)
Kolom oleh Dhimam Abror Djuraid, wartawan senior.