PWMU.CO – Dengan disaksikan puluhan warga sekitar, Muhammadiyah Kota Madiun kembali dipercaya umat untuk menerima wakaf berupa tanah maupun bangunan masjid At-taubah yang beralamat di Jl. Jawa No 15 Kota Madiun. Akad serah terima antara pewakaf dengan penerima wakaf dilangsungkan di masjid At-taubah tersebut, Ahad (24/7).
Kedua belah pihak, dalam hal ini, Dr Ervan Kardjani selaku pewakaf secara resmi menyerahkan hak kepemilikan dan pengelolaan atas tanah dan bangunan masjid At-Taubah kepada pihak Muhammadiyah. Dalam kesempatan itu, pihak Muhammadiyah secara langsung diwakili oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Madiun H Sutomo, ST.
(Baca: MBS HAMKA Putri Terima Wakaf Bangunan 1.605 Meter dan Kembali, Muhammadiyah Madiun Terima Wakaf Bangunan 510 Meter)
Sutomo dalam kesempatan itu mengungkapkan, rasa syukur atas keparcayaan yang diberikan oleh para pewakaf kepada Muhammadiyah. Karena dengan ikhlas menyerahkan kepemilikan dan pengelolaan atas tanah dan bagunan masjid yang sebelumnya milik keluarga tersebut.
Nantinya, menurut Sutomo tanah maupun bangunan masjid dari wakaf tersebut akan digunakan dan dikelola oleh Muhammadiyah setempat yang kemudian dijadikan sebagai pusat syiar dakwah Islam. Lanjut Sutomo berharap, agar kepercayaan umat semakin meningkat, maka dalam pengelolaan wakaf harus amanah.
(Baca: Dapat Lahan Wakaf, Muhammadiyah Bondowoso Akan Dirikan Klinik dan Muhammadiyah Jatim Terima Wakaf Lahan 3890 Meter)
”Alhamdulillah. Setelah sebelumnya Muhammadiyah Kota Madiun menerima wakaf berupa tanah, bangunan gedung dan rumah. Kali ini Muhammadiyah kembali dipercaya umat yang dengan ikhlas mewakafkan tanah dan baggunan masjid untuk dijadikan puasat dakwah Islam. Semoga bermanfaat untuk kemajuan umat dan agama,” ujarnya penuh syukur. (arif/aan)