
PWMU.CO – Korupsi merupakan salah satu kejahatan yang paling berbahaya. Karena dampaknya dirasakan oleh banyak orang. Korupsi menghambat pembangunan suatu negara dalam segala bidang. Hingga mengakibatkan negara tersebut menjadi terbelakang dan jauh dari kesejahteraan. Melihat hal itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil A Simanjuntak menegaskan bahwa koruptor harus dihukum seberat-beratnya.
Dahnil mengatakan, selain hukum pidana, koruptor juga harus diberi sanksi sosial. Agar dapat memberikan efek jera. Menurut Dahnil, jika koruptor itu seorang muslim, jenazahnya tidak usah dishalati.
“Tidak usah dishalati jenazah para koruptor. Itu adalah sanksi sosial yang sangat pantas,” tegas Dahnil saat menjadi narasumber dalam acara Deklarasi Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah Sidoarjo, di Kompleks Perguruan Muhammadiyah Sidoarjo, Sabtu (30/7).
(Baca: Putra Tokoh NU Itu Pimpin Pemuda Muhammadiyah Sukodadi)
Dia menjelaskan, sikap tegas tersebut sudah dipublikasikan oleh Pemuda Muhammadiyah. Pernyataan itu pun memunculkan banyak protes dari berbagai kalangan. “Banyak sekali yang menolak. Baik dari kalangan agamawan maupun politisi. Tentu saja yang paling banyak adalah para politisi,” kata Dahnil.
Namun, Dahnil sedikit heran dengan para agamawan yang memprotes pernyataannya. Para agamawan yang tidak setuju itu beralasan bahwa jenazah orang Islam itu harus disholati. Karena hukumnya fardhu kifayah.
“Saya dikatakan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah yang tidak paham agama. Padahal saya punya dasar. Saya tidak asal berbicara,” tegas Dahnil.
(Baca: PWM Jatim Berharap Makin Banyak Pemuda Muhammadiyah yang Berpolitik)
Dahnil memaparkan, justru karena hukumnya buka fardhu a’in, maka jenazah koruptor tidak perlu disholati. Apalagi, lanjut Dahnil, ada hadits yang mendukung pernyataannya.
“Pada saat perang khubair. Yakni peperangan antara umat Islam dan Yahudi. Ada salah seorang korban meninggal dari kaum Muslimin yang tidak disholati oleh Nabi Muhammad. Saat itu para sahabat mengajak nabi untuk men-sholati jenazah itu. Tapi nabi bersabda: Silakan kalian sholati, saya tidak ikut. Mendengar itu para sahabat pun heran,” ujar Dahnil.
Usai sholat, lanjut Dahnil, para sahabat pun bertanya kepada Rasulullah, kenapa tidak ikut men-sholati jenazah tersebut? Mendengar pernyataan itu, nabi pun menjelaskan bahwa korban tersebut telah menggelapkan uang.
“Itulah sikap rasulullah kepada koruptor. Beliau tidak mau men-sholati jenazahnya. Karena Rasulullah tahu bahwa tindakan itu sangat berbahaya,” terang Dahnil.
Namun, akan menjadi persoalan ketika seseorang yang didakwa melakukan korupsi dan kemudian ketika meninggal tidak boleh di sholati, padahal secara riil orang tersebut tidak pernah menikmati sedikitpun hasil korupsi yang dituduhkannya. Dan juga tidak secara sadar merasa memberi jalan bagi orang lain melakukan korupsi dengan memanfaatkan posisi atau jabatannya.
(ilmi)
Discussion about this post