PWMU.CO – Korupsi hukumnya haram lighairi dzatihi. Haram di sini ini bukan barangnya, tetapi cara mendapatkan. Itulah yang disampaikan Drs H Muhammad In’am MPd.
Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gresik menyampaikan itu dalam dalam kajian rutin yang digelar Takmir Masjid At-Taqwa, Ngering Sukoanyar, Cerme, Gresik, Ahad (1/3/2020).
Dalam kesempatan tersebut Ustadz In’am, spaannya, menjelaskan tentang haram itu ada yang haram lidzatihi dan dzatnya haram.
Hubungan Makanan dan Penyakit
Dia mengawali kajian dengan kisah perjalanan umrah saat transit di Singapura yang tidak diizinkan melanjutkan penerbangan karena Virus Corona yang sudah menyebar ke beberapa negara.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ustazd In’am kemudian bercerita bahwa dari berbagai analisis sebab munculnya wabah Virus Corona salah satunya adalah karena makanan.
“Yang mengenal halal haram itu hanya orang Islam. Orang yang tidak Islam tidak kenal halal haram, apa saja dilahap,” ujarnya.
Ada beberapa dalil, jelasnya, yang dipaparkan Allah memberi petunjuk kepada kita dalam hal makanan. Allah SWT berfirman:
هُوَ الَّذِى خَلَقَ لَكُمْ مَّا فِى الْأَرْضِ جَمِيعًا
“Dialah (Allah) yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu” (Al-Baqarah: 29)
Tapi, lanjutnya, meskipun Allah menciptakan semuanya untuk manusia, kita tetap memilih dan memilah apa yang kita makan. Sebagaimana Firman Allah SWT:
يٰٓأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِى الْأَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا
“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi”
(Al-Baqarah: 168)
Selanjutnya, Ustazd In’am mengutip Surat al-Baqarah ayat 173 yang menjelaskan tentang haramnya bangkai, darah, daging babi, dan daging hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah.
Sementara itu, meskipun halal, Allah berpesan di Surat al-A’raf ayat 31
كُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوٓا
“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.”
“Apa saja jika kebanyakan tidak baik. Kapasitas perut satu piring jangan diisi dua piring. Karena di dalam perut itu ada rongga, sepertiga untuk udara. Kalau rongga diisi semua tidak ada ruang udara, tidak bisa bernafas,” terangnya.
Selain dari ayat al-Quran, Ustadz In’am juga menjelaskan sebuah hadits halal dan haram sudah jelas dan antara keduanya ada perkara yang syubhat (samar).
“Makanan-makanan itu ada yang halal ada yang haram, ketika manusia tidak peduli halal haram. Itu barangkali yang bisa menjadi sebab timbulnya penyakit,” ungkapnya.
Korupsi Hukumnya Haram
Dosen Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) ini lantas mengambil contoh air mineral yang halal. Akan tetapi jika mendapatkannya dengan cara mencuri, maka mencuri menjadi sebab haram.
Selain itu, korupsi juga menjadi sebab keharaman. “Hasil korupsi digunakan haji tidak halal. Hasil korupsi digunakan umrah tidak halal. Dimakan juga tidak halal,” jelasnya.
Ustadz In’am mengisahkan seorang Sahabat Nabi yang saat meninggal masuk neraka disebabkan mengambil kain selimut barang rampasan perang yang belum dibagi oleh Nabi. “Persoalannya bukan harganya tapi perbuatannya,” ujarnya.
Makanya, sambungnya, Islam itu menata kita dalam kehidupan ini. Hendaknya orang itu berperilaku dan berakhlak yang baik.
Di penghujung kajian, dia mengajak para jamaah agar menjaga diri dari apa yang dikonsumsi.
“Mari kita bisa menjaga diri, makanan kita, minuman kita jangan sampai bersumber dari yang haram. Sebab yang haram itu tidak akan menjadi berkah, justru menjadi beban berat bagi kita,” tandasnya.
Penulis Wafiqul Mizan. Co-Editor Ichwan Arif. Editor Mohammad Nurfatoni.
Discussion about this post