PWMU.CO – APD buatan RS UMM akan dipakai Pemprov Jatim untuk digunakan tim medis yang kini menangani penderita Covid-19.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elstianto Dardak di Surabaya mengatakan Pemprov Jatim akan mempertemukan pihak supplier bahan baku dengan Rumah Sakit Universitas Muhammmadiyah Malang (RS UMM).
“Pemprov sangat hati-hati dalam memilih bahan baku atau pihak yang memproduksi APD (alat pelindung diri). Karena RS UMM sudah memproduksi maka akan dipertemukan pihak supplier bahan baku sehingga kualitasya terjaga,” katanya, Jumat (27/3/2020)
Dia menjelaskan, Pemprov Jatim telah meminta blue print baju pelindung diri Coverall dari RS UMM untuk diproduksi lebih banyak.
“RS UMM sudah membuat APD menggunakan dua bahan Parasut Ripstop T190 atau Poly Propylene Spun Bonded. itu sudah bisa memberikan pakaian kedap dari cairan,” katanya.
Emil menambahkan, Bakorwil sekarang tengah koordinasi dengan RS UMM untuk memproduksi sesuai standar. “Karena setelah dijahit harus disemprot disifektan,” ujarnya.
Persiapan Lonjakan Pasien Covid-19
Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 RS UMM dr Thontowi DJauhari membenarkan kalau Bakorwil Malang telah mengambil blue print desain APD coverall itu.
Menurut Thontowi, kebutuhan APD di RS UMM sudah mencukupi. Menurutnya sekarang tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi apabila ada lonjakan pasien Covid-19 sebulan ke depan.
Dia juga menghitung kebutuhan APD untuk menangani Covid-19 paling tidak sekali menangani pasien ditaksir membutuhkan 18 coverall. Hal itu, meurtunya, sesuai perhitungan mulai dari UGD, poli, ruangan dikali tiga sift.
“Maka dari itu, minimal rumah sakit itu sedia 1.000 coverall. Karena perang kita dua bulan lagi. Untuk APD biasa minimal punya 4.000. Kalau pakai yang mahal semua bisa kolabs rumah sakit,” katanya.
Menurut Thontowi, pakaian coverall yang diproduksi RS UMM di kisaran harga Rp 150 ribu per potong. Hal itu sudah sesuai standar keamanan medis. “Kalau tidak menangani pasien Covid-19 bisa pakai APD yang biasa Rp 50 ribuan,” katanya.
Penulis Faishol Taselan. Editor Mohammad Nurfatoni. (*)