PWMU.CO– Ramadhan di Rumah menjadi tema kampanye Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dalam bulan puasa tahun ini dalam situasi wabah Corona. Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan 1441 H jatuh pada hari Jumat, 24 April 2020.
Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah Agus Samsudin menyampaikan, kampanye Ramadhan di Rumah dengan menerbitkan tuntunan ibadah untuk pribadi, keluarga, takmir masjid, dan pimpinan persyarikatan di berbagai tingkatan.
”Terpenting kita ciptakan kesalehan sosial. Anggota keluarga menyemarakkan Ramadhan dengan kegiatan ibadah bersama di rumah seperti shalat wajib dan tarawih berjamaah disertai kultum, tadarrus al-Quran,” ujarnya seperti dimuat muhammadiyah.or.id, Rabu (22/4/2020).
Ibadah untuk pribadi tujuannya persiapan secara pribadi. Ibadah keluarga bertujuan memperkuat fungsi keluarga. Tidak perlu tarawih di masjid, di rumah saja bersama keluarga.
Panduan Ramadhan di Rumah isinya sebagai berikut:
Panduan Pribadi
Senantiasa menumbuhkan sikap sabar, dan tawakkal dalam menghadapi ujian pandemi Covid-19 dengan landasan iman dan takwa kepada Allah swt.
Mempersiapkan diri semaksimal mungkin untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1441 dengan bertaqarrub (mendekatkan diri), zikir kepada Allah dengan memperbanyak ibadah, doa dan belajar mengenai tata cara puasa yang bersumber kepada al-Qur’an dan as-Sunnah al Maqbulah.
Meluruskan niat untuk melaksanakan puasa dengan kesungguhan keimanan dan mengharap ridha Allah SWT.
Melaksanakan ibadah shalat fardlu dan qiyamu Ramadhan dengan berjamaah di rumah dan memperbanyak ibadah shalat sunnah lainnya seperti sunah rawatib dan Dhuha.
Memperbanyak membaca al-Quran dan terjemahnya serta buku atau informasi lainnya terkait keislaman agar mendukung kekhusukan ibadah puasa Ramadan.
Memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin dan menggunakan media sosial (WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter, Line, Telegram, Youtube, dan lain-Iain) sebijak mungkin, tidak mudah terjebak berita bohong atau hoax, membuka konten-konten dari lembaga terpercaya, semisal IG Lensamu, FB Persyarikatan Muhammadiyah, YouTube Muhammadiyah Channel
Panduan Keluarga
Menguatkan kembali fungsi keluarga sebagai tempat pendidikan dan kaderisasi dengan menumbuhkan suasana harmonis, komunikasi efektif, dan keterbukaan dengan berlandaskan nilai-nilai ajaran Islam.
Secara bersama, seluruh anggota keluarga dapat menyusun agenda kegiatan Ramadan di rumah, mulai dari sahur, shalat berjamaah, tadarus al-Quran, belajar, shalat sunnah, salat tarawih, infak harian, buka puasa (ifthar) dan kegiatan lainnya, sekaligus membagi peran masing-masing anggota keluarga.
Menyelenggarakan shalat berjamaah lima waktu dan shalat tarawih di rumah masing-masing, bisa juga dengan menjadwalkan tugas kuliah tujuh menit (kultum) untuk masing-masing anggota keluarga sebagai media latihan dan pembelajaran.
Menghidupkan rumah dengan al-Quran yang dilakukan dengan kegiatan tadarus al-Quran, saling mengoreksi bacaan, menghafal al-Quran, dan memahami bacaan al-Quran.
Tetap menjalin silaturahmi dengan keluarga yang dekat dan jauh melalui media daring, saling berbagi dan memberi, saling mengingatkan dalam kebaikan dan kesabaran, saling mengingatkan untuk menjaga diri dan kesehatan, dan saling memberi kabar apabila ada keluarga yang sakit.
Tetap silaturahmi dan menjaga hubungan baik antar tetangga dengan tetap menjaga jarak, memberi makan berbuka tetangga, memberi bantuan bila diminta, ikut menjaga keamanan lingkungan, dan berperan aktif dalam kehidupan masyarakat terutama dalam mencegah wabah Covid-19.
Panduan Takmir Masjid
Takmir atau DKM atau mushala tetap bertanggung jawab untuk menghidupkan masjid sebagai pusat siar Islam, tempat pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan jamaah, baik dalam aspek keagamaan, sosial, maupun ekonomi.
Takmir/DKM atau mushala tetap mengimbau jamaah untuk tetap shalat berjamaah di rumah, baik shalat fardu lima waktu maupun shalat tarawih, serta tidak menyelenggarakan shalat Jumat. Takmir/DKM atau mushala dapat memanfaatkan media sosial untuk menyapa jamaah dengan memberi imbauan atau ajakan setiap waktu shalat.
Takmir/DKM atau mushala tetap membentuk panitia Ramadhan untuk menyiarkan bulan suci Ramadhan melalui berbagai media informasi dengan tanpa melibatkan kehadiran jamaah dan memperhatikan kondisi masyarakat sekitar. Seperti sound system masjid, selebaran, media sosial (Whatsapp, Facebook, Instagram, Youtube, dan lainnya), mengelola kajian daring melalui Zoom, Google Meet, dan sebagainya.
Panitia Ramadhan di setiap masjid atau mushala tetap menyelenggarakan pengumpulan dan pendistribusian dana zakat, infak, sedekah, termasuk zakat fltrah. Proses pengumpulan pendistribusian dapat dilakukan secara Iangsung di masjid/mushala atau panitia yang mengambil atau memberi langsung ke rumah jamaah dengan tetap berpegang pada protokol kesehatan.
Panitia Ramadhan dapat pula mengelola infak buka puasa (ifthar) atau takjilan dengan menyediakan paket buka bersama yang dibagi untuk jamaah. Proses pembagian bisa dilakukan dengan pengiriman ke rumah jamaah atau layanan Iangsung ambil di masjid/mushala dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Takmir/DKM dan Panitia Hari Besar Islam tidak menyelenggarakan shalat ldul Fitri di lapangan atau masjid serta tidak menyelenggarakan takbir keliling. Takbir cukup dilakukan melalui sound system masjid yang dilakukan oleh satu dua orang saja.
Panduan Persyarikatan
Seluruh pimpinan Persyarikatan di setiap jenjang tetap harus menjalankan kegiatan organisasi sebagai bagian dakwah Islam amar makruf nahi mungkar. Proses kegiatan bisa menggunakan media daring dan bila dilakukan pertemuan langsung tetap menggunakan protokol kesehatan Covid-19.
Pimpinan Persyarikatan menyiapkan panduan atau konten keislaman yang dapat dijadikan rujukan oleh warga Muhammadiyah dalam menjalan ibadah Ramadan. Panduan dan konten tersebut tetap mengacu kepada putusan PP Muhammadiyah dan atau Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Panduan atau konten tersebut disampaikan kepada warga Muhammadiyah melalui media sosial atau media online.
Pimpinan Persyarikatan memfasilitasi kegiatan pengajian selama Ramadan yang bisa diakses oleh warga Muhammadiyah melalui media daring. Pelaksanaan kegiatan ini dapat dikerjasamakan dengan amal usaha pendidikan Muhammadiyah atau amal usaha lain yang memungkinkan untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.
Pimpinan Persyarikatan terus menggalang dana melalui Lazismu untuk menanggulangi dampak wabah Covid-19, baik di bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan, sosial dan keagamaan. Pimpinan Persyarikatan dapat memaksimalkan Tim MCCC yang ada di Wilayah atau Daerah untuk pelaksanaannya. Di samping itu, Pimpinan Persyarikatan tetap memperhatikan para mubaligh, guru, pegawai Persyarikatan, UMKM, dan warga Muhammadiyah dari kemungkinan terkena dampak wabah Covid-19, khususnya pada bidang ekonomi. (*)