• Redaksi
  • Iklan
  • JarMed
Pwmu.co | Portal Berkemajuan
Advertisement
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Featured
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim
No Result
View All Result
Pwmu.co | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Featured
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim
No Result
View All Result
Pwmu.co | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

Ambyar! Longgarkan PSBB, Jatim Bisa Panen Pasien Covid-19

Sabtu 16 Mei 2020 | 22:36
in Kolom
0
3.6k
SHARES
3.7k
VIEWS
Prof Dr Biyanto MAg penulis Ambyar! Longgarkan PSBB Pemprov Jatim Bisa Panen Pasien Covid-19. (Dokumen PWMU.CO)
Prof Dr Biyanto MAg penulis Ambyar! Longgarkan PSBB Pemprov Jatim Bisa Panen Pasien Covid-19. (Dokumen PWMU.CO)

Ambyar! Longgarkan PSBB Pemprov Jatim Bisa Panen Pasien Covid-19 ditulis oleh Dr Biyanto MAg Guru Besar UIN Sunan Ampel dan Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim.

PWMU.CO – Surat berkop Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor 451/7809/012/2020 tentang Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri itu telah memicu perdebatan di kalangan umat.

Sebab dalam tingkat tertentu isi surat itu bisa bermakna paradoks dengan kebijakan pemerintah pusat tentang status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Surat bertanggal 14 Mei 2020 itu diteken Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dr H Heru Tjahyono MM atas nama Gubernur Jawa Timur.

Di dalam surat memang dikemukan bahwa keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mengatur kaifiat takbir dan shalat Idul Fitri merujuk pada Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020, tanggal 13 Mei 2020, tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19.

Fatwa MUI yang dikutip dalam surat Sekdaprov Jatim berbunyi: “Shalat Idul Fitri, Takbir, Tahmid, Tasbih, serta aktivitas ibadah lainnya sebagai ibadah di Bulan Ramadhan boleh dilaksanakan secara berjamaah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya penularan.”

Berdasarkan diktum yang ada dalam Fatwa MUI itulah Pemprov Jatim bersurat pada Badan Pelaksana Pengelola Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya. Pada intinya Pemprov Jatim mempersilahkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di kawasan Covid-19 yang dilakukan secara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushala, rumah, atau tempat lain.

Baca Juga:  Fokus Agama, Lupa Radikalisme Politik-Ekonomi

Bertentangan dengan Prinsip PSBB

Syaratnya, pelaksanakan shalat Idul Fitri secara berjamaah itu dilakukan dengan protokol kesehatan. Meski ada klausul demikian, surat Pemprov Jatim ini sangat disayangkan karena baru saja status PSBB diperpanjang untuk Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

Pemerintah pusat juga baru saja menyetujui implementasi PSBB untuk Malang Raya berdasarkan pengajuan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Kebijakan PSBB di Surabaya Raya dan Malang Raya menjadi semacam pengakuan bahwa Jatim merupakan daerah yang termasuk zona merah pandemik Covid-19.

Jumlah perkembangan kasus baru Covid-19 di Jatim juga terus meningkat. Bahkan dalam beberapa hari terakhir, posisi Jatim berada di rangking satu, mengalahkan DKI Jakarta.

Pertanyaannya, apa makna surat Sekdaprov Jatim tentang tata cara pelaksanaan sekaligus izin penyelenggaraan shalat Idul Fitri secara berjamaah?

Padahal, sekali lagi, kawasan Surabaya Raya baru saja memperpanjang status PSBB. Terlebih surat Sekdaprov itu ditujukan pada pengelola masjid nasional yang pembiayaannya bersumber dari APBD.

Terhadap masjid berplat merah saja, Pemprov Jatim begitu longgar, bahkan seperti tak berdaya untuk mengatur ibadah di tengah pandemi Covid-19. Bagaimana dengan masjid dan mushola di kampung-kampung yang dikelola secara mandiri oleh kelompok masyarakat?

Baca Juga:  Lima Fondasi Islam Berkemajuan ala Muhammadiyah

Ambyar Upaya Cegah Covid-19

Sebagai orang awam di bidang kesehatan, terbesit pertanyaan dalam diri saya; apakah kebijakan ini bagian dari kampanye “Berdamai dengan Covid-19”?

Pertanyaan ini tentu hanya bisa dijawab mereka yang sedang diberikan amanah kekuasaan. Meski sejujurnya harus diakui, kebijakan pelonggaran PSBB di kawasan yang termasuk zona merah tergolong berbahaya.

Sangat berbahaya untuk kesehatan dan keselamatan jiwa warga. Pada konteks inilah pemerintah tampak seperti gagap hadapi pandemi Covid-19.

Surat Sekdaprov Jatim memang ditujukan pada pengelola Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya. Tetapi harus disadari, dampak surat itu ke masyarakat luas akan sangat besar. Surat itu akan menjadi senjata takmir masjid dan mushala di kampung-kampung untuk menyelenggarakan kegiatan serupa.

Surat Sekdaprov itu juga bertentangan dengan imbauan Menteri Agama RI, Dewan Masjid Indonesia, ormas keagamaan seperti Muhammadiyah dan NU, yang pada intinya menganjurkan agar shalat Idul Fitri di rumah bersama keluarga tercinta.

Alasannya sangat jelas, menjaga keselamat diri (hifd al-nafs) merupakan kewajiban. Sementara shalat Idul Fitri hanya sunnah dalam ajaran agama, yang bahkan dapat ditinggalkan dikarenakan ada halangan.

Akhirnya, dengan meminjam istilah almarhum Didi Kempot, semua ikhtiar untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, bisa jadi ambyar gara-gara surat Sekdaprov Jatim. Dan Pemprov Jatim bisa panen pasien Covid-19.

Semoga Allah memberi kekuatan pada para pemimpin, tokoh masyarakat, dan tokoh agama panutan umat untuk bersama-sama melawan Covid-19. (*)

Editor Mohammad Nurfatoni.

Baca Juga:  Deviasi Dakwah Muhammadiyah dan Fatwa Idul Adha
Tags: BiyantoFatwa TarjihPSBB di JatimPSBB Surabaya Sidoaro Gresik
Share1442SendTweet901

Related Posts

Headline

Ini Kebijakan Muhammadiyah saat PPKM dan Fatwa Tarjih Vaksinasi Covid-19

Kamis 14 Januari 2021 | 14:26
1.3k
Agar Muhammadiyah Tak Lagi Yatim Piatu Politik
Headline

Agar Muhammadiyah Tak Lagi Yatim Piatu Politik

Kamis 12 November 2020 | 11:28
43k
Fokus Agama, Lupa Radikalisme Politik-Ekonomi
Kolom

Fokus Agama, Lupa Radikalisme Politik-Ekonomi

Minggu 13 September 2020 | 11:37
303
Pengalaman Memajukan IAIN bersama Pak Malik Fadjar
Kolom

Pengalaman Memajukan IAIN bersama Pak Malik Fadjar

Selasa 8 September 2020 | 08:32
309
Keluarga Ibrahim, Inspirasi di Tengah Pandemi
Kabar

Keluarga Ibrahim, Inspirasi di Tengah Pandemi

Jumat 31 Juli 2020 | 23:50
286
Ilustrasi Deviasi Dakwah Muhammadiyah.
Kolom

Deviasi Dakwah Muhammadiyah dan Fatwa Idul Adha

Kamis 30 Juli 2020 | 18:42
332
Next Post
Akuntansi Zakat Maal ditulis oleh Prima Mari Kristanto, akuntan. Tulisan ini disarikan dari buku terjemahan Fiqh Zakat karya Dr Yusuf Qaradhawi.

Akuntansi Zakat Maal

Kisah Ahli Filsafat Temukan Islam

Kisah Ahli Filsafat Temukan Islam

Mengenal Setan Lebih Dekat Ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami (Yamais), Masjid al-Huda Berbek, Waru, Sidoarjo.

Mengenal Setan Lebih Dekat

Taawun sosial siswa Miosi dilaksanakan di Panti Asuhan Yatim Dhuafa Putri Aisyiyah Cabang Sidoarjo. Kegiatan tersebut berlangsung Jumat (15/5/20).

Taawun Sosial Siswa Miosi untuk Panti

KH Mas Mansur menerima penjelasan tafsir surat al Maun dari KH Ahmad Dahlan.

Mas Mansur: Muhammadiyah Mbok Tuwo

Discussion about this post

Ngaji Hadist

Musibah, Cara Allah Menghapus Dosa
Ngaji Hadits

Musibah, Cara Allah Menghapus Dosa

Jumat 22 Januari 2021 | 09:06
252

Potret udara soal kerusakan kantor Gubernur Sulawesi Barat yang diguncang gempa (Foto dok CT Arsa sumber detik.com) Musibah, Cara Allah...

Read more
Wafatnya Ulama, Cara Allah Mencabut Ilmu
Ngaji Hadits

Wafatnya Ulama, Cara Allah Mencabut Ilmu

Jumat 15 Januari 2021 | 11:14
787

Wafatnya Ulama, Cara Allah Mencabut Ilmu. Syekh Ali Jaber salah satu ulama Indonesia yang telah wafat (Foto detik.com) Wafatnya Ulama,...

Read more
Semua Penyakit Ada Obatnya
Ngaji Hadits

Semua Penyakit Ada Obatnya

Jumat 8 Januari 2021 | 09:43
221

Semua Penyakit Ada Obatnya (ilustras freepik.com) Semua Penyakit Ada Obatnya ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami...

Read more
Larangan Mencela Waktu
Ngaji Hadits

Larangan Mencela Waktu

Jumat 1 Januari 2021 | 09:43
391

Larangan Mencela Waktu (ilustrasi ilounge.com) Larangan Mencela Waktu ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami (Yamais), Masjid...

Read more

Berita Terkini

Salihi Saleh

Salihi Saleh, Bendahara PWM Sulbar Meninggal Menyusul Istrinya

Sabtu 23 Januari 2021 | 09:09
Milad Ke-6, Smamio Resmikan 3 Ikon Sekolah

Milad Ke-6, Smamio Resmikan 3 Ikon Sekolah

Sabtu 23 Januari 2021 | 08:10
Pembubaran Komnas HAM

Pembubaran Komnas HAM

Jumat 22 Januari 2021 | 20:13
Anemia

Anemia pada Remaja Putri, Ini Risikonya

Jumat 22 Januari 2021 | 18:56
Lima Strategi Aman Bermedia Sosial

Lima Strategi Aman Bermedia Sosial

Jumat 22 Januari 2021 | 15:57
Bersyukur sebagai Alat Ukur Keimanan

Bersyukur sebagai Alat Ukur Keimanan

Jumat 22 Januari 2021 | 15:32
Teliti Peran Emosi dalam Interaksi Guru-Siswa Autis, Dosen UM Jember Raih Doktor

Teliti Peran Emosi dalam Interaksi Guru-Siswa Autis, Dosen UM Jember Raih Doktor

Jumat 22 Januari 2021 | 14:55
Resmikan Sekolah Riset Smamio Gresik, Ini Harapan Haedar Nashir

Resmikan Sekolah Riset Smamio Gresik, Ini Harapan Haedar Nashir

Jumat 22 Januari 2021 | 13:14
Anggota DPR RI Resmikan PLTS Smamio

Anggota DPR RI Resmikan PLTS Smamio

Jumat 22 Januari 2021 | 11:39
TVMu Jatim Stasiun Mugeb Gresik Diresmikan

TVMu Jatim Stasiun Mugeb Gresik Diresmikan

Jumat 22 Januari 2021 | 11:28

Berita Populer Hari Ini

  • TVMu Jatim Stasiun Mugeb Gresik Diresmikan

    TVMu Jatim Stasiun Mugeb Gresik Diresmikan

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Anggota DPR RI Resmikan PLTS Smamio

    5046 shares
    Share 2018 Tweet 1262
  • Resmikan Sekolah Riset Smamio Gresik, Ini Harapan Haedar Nashir

    4916 shares
    Share 1966 Tweet 1229
  • Ideologi Muhammadiyah Tergantung Ulama Tarjih

    8499 shares
    Share 3400 Tweet 2125
  • Ikhtiar Medis dan Teologis Bebas Covid

    3154 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • Tekad Smamio Menjadi Sekolah Kreatif tanpa Batas

    3145 shares
    Share 1258 Tweet 786
  • Banjir Kalimantan akibat Eksploitasi Alam yang Sembrono

    5338 shares
    Share 2135 Tweet 1335
  • Smamio Campus Tour Virtual Libatkan Alumni di 30 PT Favorit

    2963 shares
    Share 1185 Tweet 741
  • Muhammadiyah – NU di Pusaran Glorifikasi FPI

    1608 shares
    Share 643 Tweet 402
  • Milad Ke-6, Smamio Resmikan 3 Ikon Sekolah

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
Pwmu.co | Portal Berkemajuan

pwmu.co Portal Berita dakwah berkemajuan di bawah naungan PT. Surya Kreatindo Mediatama.

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com

Follow Us

  • Dewan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan

© Pwmu.co - PT. Surya Kreatindo Mediatama

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Featured
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim

© Pwmu.co - PT. Surya Kreatindo Mediatama