Tausiah Idul Fitri Wantim MUI: Pemerintah Harus Adil Tegakkan PSBB. Ada 7 butir tausiah yang disampaikan, baik untuk internal umat Islam maupun pemerintah.
PWMU.CO – Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Tausiah Idul Fitri 1441 Hijriah.
Tausiah yang berisi tujuh point itu dibacakan oleh Sekretaris Wantim MUI Prof Dr KH Noor Achmad MA dalam konferensi pers daring via Zoom Rabu (20/5/2020).
Konferensi pers dipimpin Ketua Wantim MUI Prof Dr M Din Syamsuddin MAbersama sejumlah anggota seperti KH Hasan Abdullah Sahal, KH Mohammad Siddik, KH Amidan Shabrah, Prof Dr Azumardi Azra, Prof Siti Zuhro, Prof Hamdan Zulfa, Nuruzzaman, Usmah Hisyam, Ali Mochtar Ngabalin, dan lainnya.
Berikut isi lengkap Tausiah Idul Fitri 1441H Dewan Pertimbangan MUI:
Bismillahirrahmanirrahim
Menyongsong hari raya Idul Fitri 1441 H / 2020 M, Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia menyampaikan Taushiah Idul Fitri 1441 H sebagai berikut:
- Mengimbau umat Islam agar menyongsong Idul Fitri 1 Syawal 1441 H dengan penuh rasa syukur ke hadirat Allah SWT dan gembira karena insyaallah telah dapat menunaikan ibadah-ibadah Ramadhan dengan baik di tengah suasana penuh keprihatinan sebagai dampak pandemi Covid 19 yang berdampak di berbagai sektor kehidupan bangsa.
- Mengimbau umat Islam untuk menaati Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid 19 dan pandangan para ahli kesehatan (ahl al-dzikri) terutama untuk memelihara diri (hifzh al-nafs) dari bahaya wabah Corona dengan menjaga jarak sehat secara fisik (physical distancing).
- Menyerukan umat Islam agar di penghujung hari bulan Ramadhan semakin meningkatkan ibadah Ramadhan dan amal sosial yaitu dengan menyegerakan menunaikan zakat fitrah, infak, dan sedekah, serta zakat mal kepada mustahiq terutama mereka yang terdampak wabah Corona secara ekonomi.
- Menyerukan umat Islam untuk menggemakan takbir, tahlil, dan tahmid dari rumah masing-masing dan dari masjid-masjid tanpa jamaah serta melaksanakan silaturahim Idul Fitri secara virtual (dalam jaringan) dengan tetap menghayati makna Idul Fitri sebagai hari raya kesucian, kekuatan, dan kemenangan.
- Umat Islam yang berada di kawasan yang persebaran Corona tidak terkendali (zona merah) hendaknya melaksanakan shalat Idul Fitri secara berjamaah bersama keluarga inti di rumah masing-masing. Sementara umat Islam yang berada di kawasan persebaran Korona terkendali (zona hijau) dapat menunaikan shalat Idul Fitri seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk kehati-hatian. Penentuan kawasan/zona terkendali atau tak terkendali diputuskan melalui musyawarah antara Pemerintah dan MUI atau Ormas-ormas Islam.
- Mengimbau Pemerintah agar konsekuen, transparan, dan berkeadilan dalam menegakkan kebijakan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hendaknya pemerintah juga bersikap tegas tanpa ada kesan diskriminasi terhadap kelompok masyarakat atau tempat fasilitas publik tertentu. Jangan ada kesan pemerintah mengizinkan kegiatan-kegiatan yang mengundang orang berkerumun di tempat-tempat umum, namun masjid terkesan ditutup untuk penyelenggaraan ibadah dan syiar keagamaan umat Islam.
- Kepada umat Islam agar terus mendekatkan diri kepada Allah SWT, berdoa ke hadirat-Nya untuk melimpahkan ma’unah-Nya untuk seluruh bangsa Indonesia sehingga terbebas dari wabah Korona, dari marabahaya dan malapetaka.
Demikian Taushiah Idul Fitri 1441 H ini disampaikan. Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan dan rahmat Allah SWT. Kami atas nama Dewan Pertimbangan MUI mengucapkan,
Taqabbalallah minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum. Wa ja’alannallahu minal ‘aidin al-faizin al-maqbulin kulla ‘am wa antum bi khair.
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawwal 1441 H. Mohon maaf lahir dan batin. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni