Naikkan Iuran BPJS: Pemerintah Miskin Empati. Demikian kritik Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional Prof Dr Zainuddin Maliki MSi.
PWMU.CO – Pemerintah naikkan iuran BPJS di tengah wabah Covid-19 mendapat kritik Prof Zainuddin Maliki.
“Bukan saja cermin miskin empati pemerintah terhadap penderitaan rakyatnya sendiri. Tetapi juga menggambarkan lemahnya daya responsif yang seharusnya dimiliki oleh birokrasi pemerintah di masa darurat seperti sekarang ini,” ungkapnya pada PWMU.CO Rabu (20/5/2020) malam.
Menurut dia, dalam kondisi normal kita membutuhkan pemerintahan yang dinamis, responsif, dan visioner. “Apalagi di masa darurat Covid-19 seperti terjadi sekarang ini. Kita butuhkan pemerintahan yang mengerti dan memberdayakan rakyatnya,” ujarnya.
Pemerintah memaksa menaikkan iuran BPJS melalui Perpres 64 tahun 2020. Kenaikan itu diberlakukan untuk semua kelas. Termasuk mereka yang tidak lagi bermata pencaharian akibat PHK. Juga berlaku bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP). Pemerintah tak merasa salah, karena disiapkan subsidi untuk PBPU dan BP.
“Kendati mereka ini bersubsidi, namun tahun depan kelas III pasti harus membayar kenaikan iuran itu, karena pemerintah mengurangi jumlah subsidinya,” ujarnya.
Menurutnyanya, dengan iuran Rp 25.500 tanpa kenaikan, banyak keluarga yang merasakan kesulitan. “Tidak terbayang bagaimana kesulitan mereka jika terkena kenaikan,” ujarnya.
Tunggu Respon Turunnya Harga BBB
Terkait dengan turunnya harga minyak mentah dunia, Zainuddin Maliki mengatakan, “Rakyat menunggu sikap responsif pemerintah, tetapi tidak kunjung datang sehingga harga BBM di dalam negeri tetap saja tinggi.”
Zainuddin mengungkapkan, ada yang menghitung produk setara Pertamax Turbo di Malaysia bisa dijual dengan harga lebih murah, sekitar Rp 4.600 per liter. Di Indonesia, harga Pertamax Turbo mencapai Rp 9.850 per liter.
“Jadi rakyat mensubsidi pemerintah. Bukan sebaliknya,” ujarnya.
Zainuddin menambahkan, dalam melakukan refokusing APBN untuk percepatan penanganan Covid-19 juga tampak tidak mencerminkan langkah kreatif. Pemerintah memilih memperlebar rentang defisit APBN dari 3 menjadi 5 persen. Belakangan beredar kabar, tanpa diketahui DPR, rentang defisit itu diperlebar lagi menjadi 6,27 persen.
“Sepertinya dengan memperlebar defisit itu pemerintah mencoba membuka peluang cari pinjaman. Padahal utang berbunga tinggi yang ada selama ini, dinilai banyak kalangan sudah berada ditubir batas toleransi,” ujarnya.
Zainuddin menegaskan, seharusnya pemerintah lebih responsif terhadap keadaan masyarakat dengan segera menghentikan berbagai kebijakan yang miskin empati dan rasa keadilan.
“Hentikan kebijakan yang membebani, sebaliknya perkuat kebijakan pemberdayaan masyarakat. Semakin berdaya masyarakat, semakin tinggi tingkat partisipasi mereka dan berkurang ketergantungannya kepada pemerintah,” ujarnya. (*)
Penulis/Editor Mohammad Nurfatoni.