Pengakuan Inggris, Kanada, dan Prancis terhadap Negara Palestina menjadi sorotan utama dalam isu diplomasi global.
Dewan Penasihat Pimpinan Pusat Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PP Fokal IMM), Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menilai bahwa pengakuan ini memperkuat dukungan internasional. Kini, dukungan untuk Palestina mencapai 150 negara anggota PBB.
Pengakuan negara Barat memiliki bobot moral dan politik yang besar. Hal ini karena mereka selama ini lebih berhati-hati dalam isu tersebut, kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional tersebut.
“Pengakuan oleh tiga negara anggota Persemakmuran ini merupakan pesan tegas bahwa masyarakat dunia tidak dapat lagi menerima tindakan Israel di Gaza,” ujar Sudarnoto kepada awak media, Senin (22/9/2025).
Dukungan ini efektif mengurangi manuver Israel dan AS di PBB. Hal tersebut karena keduanya kerap menggunakan hak veto untuk melindungi kepentingan Israel.
Menurutnya, pergeseran sikap ini menunjukkan bahwa solusi dua negara masih sah secara hukum internasional. Pandangan ini juga telah disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia.
Berdasarkan data MUI, dukungan negara-negara Barat kali ini bukan hanya simbolik, melainkan memperlihatkan pergeseran sikap politik internasional yang mendasar dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
Pengakuan dari Inggris, Kanada, dan Prancis menjadi faktor strategis. Pengakuan ini memecah kebuntuan diplomasi yang menghambat pengakuan Palestina secara penuh, kata Sudarnoto. Langkah ini mengirimkan sinyal kuat kepada dunia bahwa posisi Israel semakin terisolasi.
Dengan dukungan solid dari 150 negara anggota PBB, ditambah pengakuan terbuka dari sejumlah negara Barat, Sudarnoto berharap proses kemerdekaan Palestina semakin mendapatkan legitimasi internasional yang kuat.
Legitimasi ini sangat penting untuk menekan Israel agar menghentikan pendudukan dan mengakui hak-hak rakyat Palestina.
Sudarnoto menambahkan, Indonesia sebagai bangsa yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina akan terus memainkan peran aktif.
“Indonesia bersama rakyat dari berbagai elemen akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina di forum internasional,” tegasnya.
Komitmen ini bertujuan agar kemerdekaan Palestina benar-benar terwujud secara penuh dan berkelanjutan. Dengan demikian, pengakuan dari negara-negara berpengaruh ini menjadi batu loncatan yang signifikan menuju terwujudnya perdamaian dan keadilan bagi rakyat Palestina.***






0 Tanggapan
Empty Comments