• Redaksi
  • Iklan
  • JarMed
Pwmu.co | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Featured
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim
No Result
View All Result
Pwmu.co | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Featured
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim
No Result
View All Result
Pwmu.co | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

Muhammadiyah Bolehkan Zona Hijau Jumatan dengan Syarat Ketat

Kamis 4 Juni 2020 | 15:29
in Headline, Kabar
0
1.3k
SHARES
1.4k
VIEWS
Agung Danarto saat membacakan surat edaran PP Muhammadyah yang terbaru. (Tangkapan layar/PWMU.CO)

PWMU.CO – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran bernomor 05/EDR/I.0/E/2020 tentang Tuntunan dan Panduan Menghadapi Pandemi dan Dampak Covid-19.

Surat edaran tersebut dibacakan oleh Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto dalam konferensi pers virtual Kamis (5/6/2020).

Konferensi pers dipimpin Ketua PP Muhammadiyah Agus Taufiqurrohman yang didamping di antaranya oleh Ketua Majelis Tabligh Fathurrahman Kamal dan Ketua MCCC M Agus Samsuddin. Konferensi pers lengkap bisa disimak di sisi.

Menurut edaran tersebut, di daerah yang dinyatakan belum aman yakni zona merah ibadah sunah, fardu kifayah, dan fardu ain tetap dilaksanakan di rumah.

Sedangkan untuk zona aman atau hijau—yang kriterianya ditentukan oleh pemerintah—ibadah yang diperbolehkan dilaksanakan di masjid atau mushala adalah shalat Jumat (Jumatan) dengan mengikuti protokol kesehatan.

Berikut isi lengkapnya:

Surat Edaran: Tuntutan dan Panduan Ibadah Menghadapi Pandemi dan Dampak Covid-19Unduh
Lampiran: Ketentuan Ibadah (Lanjutan) pada Masa Pandemi Covid-19Unduh

Bismillahirrhamanirrahm
Assalamu’alaikum Wb Wb

Pimpinan Pusat Muhammadiyah setelah mempertimbangkan hal-hal berikut:

a. Menurut para dokter, ahli epidemiologi, dan virologi, dari sudut kesehatan Indonesia masih dalam masa darurat Covid-19, ditandai terjadinya fluktuasi kasus setiap waktu.

Meskipun demikian, sesuai laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terdapat beberapa daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19. Ini semua merupakan rahmat Allah SWT dan hasil usaha Pemerintah dan masyarakat, termasuk warga Muhammadiyah yang bekerja tulus ikhlas membantu mengatasi pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Muhammadiyah: Shalat Idul Adha di Rumah Saja

b. Akibat dari pandemi Covid-19, Indonesia mengalami masalah ekonomi dan sosial yang berat. Masalah ekonomi telah menimbulkan banyak anggota masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Selain itu terjadi dampak sosial seperti depresi, produktivitas yang rendah dan masalah sosial lainnya.

c. Dalam kehidupan masyarakat, agama sangat diperlukan sebagai pemandu perilaku dan memberikan ketenangan jiwa. Masyarakat memerlukan rujukan dan panduan agama dalam hubungannya dengan pelaksanaan ibadah mahdah maupun muamalah.

Sehubungan dengan keadaan tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan tuntunan dan panduan sebagai berikut:

1. Warga Muhammadiyah hendaknya senantiasa melaksanakan ibadah sesuai dengan syariat Islam berdasarkan dalil-dalil yang maqbulah disertai fungsi ibadah yang semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dan ihsan dalam kehidupan.

Baca Juga:  Pandemi, Muhammadiyah: Utamakan Sedekah Uang daripada Kurban

2. Di daerah yang dinyatakan belum aman (zona merah) ibadah sunah, fardu kifayah, dan fardu ain hendaknya dilaksanakan di rumah.

3. Di daerah yang aman (zona hijau), shalat sunah hendaknya dilaksanakan di rumah. Shalat fardlu kifayah sebaiknya dilaksanakan di rumah apabila syarat fardlu kifayah di masjid telah terpenuhi.

Shalat Jumat dapat dilaksanakan di masjid, mushala, atau tempat lain yang memungkinkan. Pelaksanaan shalat di masjid/mushala semaksimal mungkin mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) atau Pemerintah setempat.

Untuk memberikan kesempatan masyarakat yang hendak menunaikan ibadah shalat Jumat, pelaksanaan shalat Jumat dengan protokol pencegahan Covid-19 dapat dilaksanakan lebih dari satu rombongan/sif atau diperbanyak tempatnya dengan memanfaatkan gedung/ruangan selain masjid/mushala yang memenuhi syarat tempat shalat.

4. Pernyataan status aman (hijau) atau darurat (merah) ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Perlu diketahui bahwa status zona bisa berubah setiap saat, oleh karena itu warga Muhammadiyah agar selalu mengikuti perkembangan keadaan sehingga ketika ada perubahan status bisa melakukan tindakan yang diperlukan.

Baca Juga:  Ketua MCCC Jatim Serukan Taati Fatwa, Pasien Corona Masih Tinggi

5. Warga Muhammadiyah hendaknya tetap waspada disertai ikhtiar untuk mengatasi berbagai masalah pandemi Covid-19 baik kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Bersikap berdasarkan agama (dīniyyah) sesuai manhaj Tarjih dan ilmu pengetahuan (ilmiah) tetap diutamakan.

Dalam beribadah hendaknya tetap mengutamakan pertimbangan kesehatan, kemaslahatan, keselamatan, dan keamanan sesuai maqāṣid al-syarī’ah untuk menghindari mafsadat dan mengurangi penularan Covid-19.

6. Tuntunan Ibadah dan Panduan Pembinaan Keagamaan-Peribadatan Jamaah Muhammadiyah dalam Masa Pandemi Wabah Covid-19 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Edaran ini.

Semoga Allah SWT memberikan perlindungan kepada bangsa Indonesia dengan Rahman dan Rahim-Nya.

Nashrun min-Allah wa fathun qariib. Wassalamu’alaikum Wr Wb.

Yogyakarta, 12 Syawal 1441/4 Juni 2020

Ketua Umum, Prof Dr H Haedar Nashir MSi (NBM 545549).
Sekretaris Umum Dr H Abdul Mu’ti MEd (NBM 750178)

Penulis Mohammad Nurfatoni.

Tags: Fatwa TarjihIbdaha di Rumah
Share535SendTweet334

Related Posts

Headline

Ini Kebijakan Muhammadiyah saat PPKM dan Fatwa Tarjih Vaksinasi Covid-19

Kamis 14 Januari 2021 | 14:26
899
Ilustrasi Deviasi Dakwah Muhammadiyah.
Kolom

Deviasi Dakwah Muhammadiyah dan Fatwa Idul Adha

Kamis 30 Juli 2020 | 18:42
329
KH Ahmad Dahlan dan Praksisi Gerakan Tajdid Muhammadiyah.
Kolom

Praksis Gerakan Tajdid Muhammadiyah

Minggu 5 Juli 2020 | 10:41
225
Tuntunan Puasa Arafah, Idul Adha, dan Kurban Masa Pandemi
Kabar

Tuntunan Puasa Arafah, Idul Adha, dan Kurban Masa Pandemi

Kamis 25 Juni 2020 | 22:18
1.8k
Muhammadiyah: Shalat Idul Adha di Rumah Saja
Kabar

Muhammadiyah: Shalat Idul Adha di Rumah Saja

Rabu 24 Juni 2020 | 15:21
954
Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 31 Juli 2020
Kabar

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 31 Juli 2020

Rabu 24 Juni 2020 | 15:08
1k
Next Post
Pak AR menolak jabatan menteri.

Isu Negara Islam dan Jawaban Pak AR

Ekspresi Kangen di Syawalan Online SDMM

Ekspresi Kangen di Syawalan Online SDMM

Ali Murtadlo. Abnormal Dibilang New Normal.

Abnormal Dibilang New Normal

Muhammadiyah Ikut Rumuskan Pancasila, Pemuda Wajib Jaga

Muhammadiyah Ikut Rumuskan Pancasila, Pemuda Wajib Jaga

PAT Online digelar MI Assa'adah (MIAS) Bungah Gresik, Kamis-Jumat (4-12/5/20). Penilaian Akhir Tahun (PAT) itu diselenggarakan online karena kondisi yang masih dalam pandemi Covid-19.

PAT Online MIAS Bungah, Asyik!

Discussion about this post

Ngaji Hadist

Wafatnya Ulama, Cara Allah Mencabut Ilmu
Ngaji Hadits

Wafatnya Ulama, Cara Allah Mencabut Ilmu

Jumat 15 Januari 2021 | 11:14
432

Wafatnya Ulama, Cara Allah Mencabut Ilmu. Syekh Ali Jaber salah satu ulama Indonesia yang telah wafat (Foto detik.com) Wafatnya Ulama,...

Read more
Semua Penyakit Ada Obatnya
Ngaji Hadits

Semua Penyakit Ada Obatnya

Jumat 8 Januari 2021 | 09:43
162

Semua Penyakit Ada Obatnya (ilustras freepik.com) Semua Penyakit Ada Obatnya ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami...

Read more
Larangan Mencela Waktu
Ngaji Hadits

Larangan Mencela Waktu

Jumat 1 Januari 2021 | 09:43
351

Larangan Mencela Waktu (ilustrasi ilounge.com) Larangan Mencela Waktu ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami (Yamais), Masjid...

Read more
Keutamaan Amalan Nabi Daud
Ngaji Hadits

Keutamaan Amalan Nabi Daud

Jumat 25 Desember 2020 | 06:26
417

Keutamaan Amalan Nabi Daud (Ilustrasi freepik.com) Keutamaan Amalan Nabi Daud ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami...

Read more

Berita Terkini

Vaksin Sinovac

Vaksin Sinovac dan Kepercayaan Rakyat

Sabtu 16 Januari 2021 | 15:04
Tiga Peristiwa Ini Tunjukkan Siapa Sebenarnya Syekh Ali Jaber

Tiga Peristiwa Ini Tunjukkan Siapa Sebenarnya Syekh Ali Jaber

Sabtu 16 Januari 2021 | 14:57
Pemecatan ketua KPU

Pemecatan Ketua KPU Dinilai Berlebihan

Jumat 15 Januari 2021 | 21:43
Muhammadiyah Respon Cepat Gempa Sulawesi Barat

Muhammadiyah Respon Cepat Gempa Sulawesi Barat

Jumat 15 Januari 2021 | 21:26
Rahasia Mendatangkan Keberkahan Allah

Rahasia Mendatangkan Keberkahan Allah

Jumat 15 Januari 2021 | 21:15
Ali Jaber Wafat, Presiden Belum Ucapkan Belasungkawa

Ali Jaber Wafat, Presiden Belum Ucapkan Belasungkawa

Jumat 15 Januari 2021 | 19:00
Warganet

Warganet Tinggalkan WA, Pilih BiP

Jumat 15 Januari 2021 | 14:01
Wafatnya Ulama, Cara Allah Mencabut Ilmu

Wafatnya Ulama, Cara Allah Mencabut Ilmu

Jumat 15 Januari 2021 | 11:14
Syekh Ali Jaber di Mata Ustadz Abdul Shomad

Syekh Ali Jaber di Mata Ustadz Abdul Shomad

Jumat 15 Januari 2021 | 10:45
PCM Sepanjang Buka Lowongan Kepala Sekolah

PCM Sepanjang Buka Lowongan Kepala Sekolah

Jumat 15 Januari 2021 | 08:49

Berita Populer Hari Ini

  • Syekh Ali Jaber Wafat, Ini Kesan Din Syamsuddin

    Syekh Ali Jaber Wafat, Ini Kesan Din Syamsuddin

    7113 shares
    Share 2845 Tweet 1778
  • Warganet Tinggalkan WA, Pilih BiP

    1967 shares
    Share 787 Tweet 492
  • Lima Cara Bagaimana Anak Mengelola Uang

    1714 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Jamu Tolak Virus Corona ala Berlian School

    3383 shares
    Share 1353 Tweet 846
  • Wafat, dr Samsu Dluha ‘Susul’ Kepulangan Kakaknya 11 Hari Lalu

    11487 shares
    Share 4595 Tweet 2872
  • Ali Jaber Wafat, Presiden Belum Ucapkan Belasungkawa

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Ini Kebijakan Muhammadiyah saat PPKM dan Fatwa Tarjih Vaksinasi Covid-19

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Wafatnya Ulama, Cara Allah Mencabut Ilmu

    423 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Jungkir Balik Covid-19 Pertanda Dajjal

    3430 shares
    Share 1372 Tweet 858
  • Pemecatan Ketua KPU Dinilai Berlebihan

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
Pwmu.co | Portal Berkemajuan

pwmu.co Portal Berita dakwah berkemajuan di bawah naungan PT. Surya Kreatindo Mediatama.

Hubungi Kami

WA : 081233867797
Email :pwmujatim@gmail.com

Follow Us

  • Dewan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan

© Pwmu.co - PT. Surya Kreatindo Mediatama

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Featured
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim

© Pwmu.co - PT. Surya Kreatindo Mediatama