ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
Minggu, Agustus 14, 2022
  • Login
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

Shalat Tarwih Kondisi Wabah Covid-19

Senin 12 April 2021 | 06:08
5 min read
123
SHARES
385
VIEWS
ADVERTISEMENT
Shalat tarwih
Shalat shaf berjarak di masa wabah covid.

PWMU.CO– Shalat Tarwih dan shalat lainnya di masa wabah Covid-19, Majelis Tarjih dan Tajdid mengeluarkan fatwa Tuntunan Ibadah Ramadhan 1442 H/2021 M dalam Kondisi Darurat Covid-19.

Fatwa Tarjih itu disebarkan dalam Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 03/Edr/I.0/E/2021yang ditandatangani Ketua Umum Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Abdul Mu’ti pada 22 Maret 2021 lalu.

Untuk shalat Tarwih, qiyam Ramadhan dan shalat lainnya fatwa memberikan tuntunan ibadah berdasar dalil syar’i sebagai berikut.

Masyarakat yang di sekitarnya ada penularan Covid-19, maka shalat berjamaah fardu (termasuk shalat Jumat) maupun shalat qiyam Ramadhan dilakukan di rumah untuk menghindarkan  diri dari penularan virus corona.

Dalil hadis riwayat dari Abdullah Ibn Abbas bahwa ia mengatakan kepada muadzinnya pada suatu hari hujan deras: Jika engkau sudah mengumandangkan asyhadu an lā ilāha illallāh, asyhadu anna muḥammadan rasūlullāh, maka jangan ucapkan hayya alaṣh ṣhalāh, namun ucapkan ṣhallū fī buyūtikum (shalatlah kalian di rumah masing-masing).

Orang-orang pun pada waktu itu mengingkari hal tersebut. Lalu Ibnu Abbas mengatakan, apakah kalian merasa aneh dengan ini? Sesungguhnya hal ini telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku (maksudnya Rasulullah saw). Sesungguhnya shalat Jumat itu adalah wajib (azmah), namun aku tidak suka memberatkan kepada kalian sehingga kalian berjalan di jalan becek dan jalan licin. (HR Muslim)

Hadits Itban bin Malik

Hadits lain riwayat dari Itban bin Malik al-Anṣhari, dia berkata: Saya menjadi imam shalat kaum saya, Bani Salim. Lalu saya temui Nabi saw, saya tanyakan, banjir menghalangi rumah saya dengan masjid kaum saya, sungguh saya ingin sekali engkau datang tunaikan shalat di rumah saya di tempat yang akan saya jadikan sebagai masjid.

Nabi saw menjawab, insyaallah saya datang. Pagi menjelang siang yang memanas Nabi saw bersama Abu Bakar menemui saya. Nabi saw mohon izin masuk dan saya berikan izin. Beliau tidak duduk sampai berkata, di mana engkau ingin saya tunaikan shalat di rumahmu? Kepada beliau saya tunjukkan tempat yang saya ingin beliau shalat. Lalu Rasulullah saw berdiri untuk shalat. Kami berbaris di belakangnya. Beliau tutup shalat dengan salam. Kami pun membaca salam. (HR Bukhari).

Masjid (tempat shalat) di rumah bisa digunakan untuk berdoa, berdzikir, membaca Quran, shalat sunah, maupun shalat wajib dalam kondisi darurat, seperti ketika terjadi wabah penyakit, hujan deras yang tidak memungkinkan ke masjid, atau kesulitan seperti yang dialami Itban bin Malik.

Pedoman Shalat Tarwih

Jika melaksanakan shalat Tarwih di masjid, mushala  atau tempat lainnya dengan memperhatikan hal sebagai berikut

Shaf Berjarak

Meluruskan maupun merapatkan shaf adalah bagian dari kesempurnaan shalat dalam kondisi normal dan tanpa ada bahaya atau kedaruratan yang mengancam.

Kondisi belum normal seperti wabah Covid-19 sekarang ini maka shaf berjarak dilakukan demi menjaga diri dari bahaya penularan virus Covid-19. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah tidak boleh berbuat mudharat dan menimbulkan mudarat. (HR Ibnu Majah)

Shaf berjarak tidak menghilangkan nilai (pahala) dan kesempurnaan shalat berjamaah, karena wabah Covid-19 merupakan uzur syar’i yang membolehkan pelaksanaan ibadah secara tidak normal.

Dalilnya hadits riwayat Abu Musa, ia berkata: Saya mendengar Nabi saw tidak hanya sekali atau dua kali bersabda: Apabila seorang hamba melakukan amal saleh, kemudian ia terhalang oleh suatu penyakit atau suatu perjalanan maka tercatat baginya seperti amalan saleh yang pernah ia lakukan dalam keadaan mukim lagi sehat. (HR. Abū Dāwūd].

Memakai Masker

Pada dasarnya mendirikan shalat dalam keadaan tertutup wajah tidaklah dianjurkan. Hal ini sesuai dengan hadis  dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah melarang seseorang menutup mulutnya di dalam shalat. (HR Ibnu Majah)

Para kritikus hadits berbeda pendapat tentang kualitas hadits ini. Ada yang menilai dhaif, ada juga yang menganggap hasan. Larangan menutup sebagian wajah dalam hadits tersebut tidak sampai pada hukum haram.

Ibnu Majah meletakkan hadits tersebut pada bab Maa Yukrahu fii aṣh-Ṣhalah (Hal yang Makruh dalam Shalat).

Larangan dalam hadits ini pun tidak berlaku umum karena memiliki sebab yang khusus, yaitu agar tidak menyerupai kaum Majusi (Syarḥ Sunan Abi Dawud karya Badr ad-Din al-Aini).

Oleh karena itu, menutup sebagian wajah dengan masker ketika shalat berjamaah di masjid atau musala dalam keadaan belum bebas dari pandemi Covid-19 seperti sekarang ini tidak termasuk dalam larangan di atas dan tidak merusak keabsahan shalat.

Jamaah Shalat Terbatas

Jumlah jamaah maksimal 30 persen dari kapasitas tempat atau sesuai arahan dari pihak yang berwenang.  Ini demi kewaspadaan dan menghindari mudharat yang mungkin timbul sesuai dengan petunjuk ayat dan hadits yang yang dikutip  di atas.

Anak-anak, lansia, orang yang sedang sakit dan orang yang memiliki penyakit komorbid tidak dianjurkan mengikuti kegiatan berjamaah di masjid dan mushala.

Protokol Kesehatan

Terapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk masjid, memakai perlengkapan shalat seperti sarung, peci, mukena dan sajadah milik sendiri.

Masjid Dibersihkan Tiap Hari

Takmir hendaknya menjaga kebersihan masjid/musala setiap hari sebelum dan sesudah digunakan untuk ibadah. Takmir menyiapkan segala perlengkapan pelindung diri untuk mendukung pelaksanaan ibadah secara bersih dan aman. Takmir memastikan kualitas ventilasi untuk sirkulasi udara cukup baik.

Pengajian yang beriringan dengan kegiatan shalat berjamaah seperti kuliah subuh atau ceramah tarawih dapat dilakukan dengan mengurangi durasi waktu agar tidak terlalu panjang dan tetap menerapkam protokol kesehatan lainnya secara disiplin.

Jika ditemukan kasus positif Covid-19 di sekitar masjid/musala terkait, pengajian hendaknya dilaksanakan secara daring atau dengan membagikan materi/makalah kepada jamaah di rumah atau melalui media daring.

Pengajian akbar yang mendatangkan banyak jamaah dan berpotensi menimbulkan konsentrasi orang banyak tidak dianjurkan.

Buka Bersama (Takjilan), sahur bersama, tadarus berjamaah, iktikaf dan kegiatan lainnya di masjid/musala dan sejenisnya yang melibatkan banyak orang dan di dalamnya terdapat perilaku yang berpotensi menjadi sebab penyebaran virus Covid-19 seperti makan bersama, tidak dianjurkan.

Penulis/Editor Sugeng Purwanto

Tags: Edaran PP MuhammadiyahFatwa TarjihQiyam RamadhanTuntunan Ibadah RamadhanWabah Covid-19
SendShare49Tweet31Share

Related Posts

Mandi Junub setelah Masuk Waktu Subuh, Sahkah Puasanya? 

Jumat 8 April 2022 | 20:47
5.1k

Mandi Junub setelah Masuk Waktu Subuh, Tetap Sahkah Puasanya? (ilustrasi freepik.com) Mandi Junub setelah Masuk...

Shaf Shalat Boleh Rapat dengan Syarat Ini

Rabu 30 Maret 2022 | 18:35
185

Edaran PP Muhammadiyah membolehkan shaf shalat rapat di ibadah Ramadhan tahun ini. PWMU.CO- Shaf shalat...

MIM 1 Pare, Tegar dalam Gelombang Duka Pandemi

Senin 28 Maret 2022 | 16:39
307

Siswa dan guru MIM 1 Pare tegar dalam gelombang duka. MIM 1 Pare, Tegar dalam...

Usaha Transportasi Terlindas Pandemi

Sabtu 26 Maret 2022 | 14:00
71

Bus umum di Terminal Jember. Usaha Transportasi Terlindas Pandemi oleh Disa Yulistian, kontributor Jember. Tulisan...

Vaksin Merah Putih Segera Gantikan Produk Cina

Kamis 13 Januari 2022 | 12:48
23.8k

Menko PMK Muhadjir Effendy memimpin rapat koordinasi. PWMU.CO- Vaksin merah putih produksi anak negeri segera...

2022: Optimistis Hadapi Covid

Minggu 2 Januari 2022 | 14:01
15.8k

Agus Samsudin 2022: Optimistis Hadapi Covid oleh Agus Samsudin, Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PWMU.CO-...

Hadits Dhaif Beredar selama Wabah Covid

Rabu 7 Juli 2021 | 06:05
14.2k

Agung Danarto Hadits Dhaif Beredar Selama Wabah Covid oleh  Dr H Agung Danarto, MAg, Sekretaris...

Pesta Ulang Tahun Gubernur di Masa Covid

Senin 24 Mei 2021 | 06:39
793

Kerumunan pesta ulang tahun Gubernur Jatim di halaman rumah dinas kompleks Grahadi. PWMU.CO- Pesta ulang...

Tata Cara Qiyamu Ramadhan

Sabtu 1 Mei 2021 | 11:16
5.7k

Tata Cara Qiyamu Ramadhan (Ilustrasi freepik.com) Tata Cara Qiyamu Ramadhan, ditulis oleh Ustadz Maulana Sulthon,...

Gubernur Khofifah Puji Kinerja MCCC Jatim Tangani Covid

Sabtu 17 April 2021 | 16:51
333

Gubernur Khofifah di Kajian Ramadhan PWM Jatim. (Syahroni/PWMU.CO) PWMU.CO- Gubernur Khofifah memuji kinerja MCCC (Muhammadiyah...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • PBS Teken MoU dengan King Sejong Institute untuk Smamio

    26067 shares
    Share 10427 Tweet 6517
  • Melawan Tuduhan-Tuduhan Salafi

    2532 shares
    Share 1013 Tweet 633
  • SMP Mutu Launching Kantor Layanan Lazismu, Pertama di AUM Pendidikan Surabaya

    16924 shares
    Share 6770 Tweet 4231
  • PWM DIY: Berjilbab bagi Siswa Muslimah Pengamalan Ajaran Agama

    1182 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Lima Model Orang Muhammadiyah, Anda Termasuk yang Mana?

    4932 shares
    Share 1973 Tweet 1233
  • Muhammadiyah dan Salafi Itu Berbeda, 5 Hal Ini Penyebabnya

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Din Syamsuddin: Bubarkan Satgassus Polri

    49040 shares
    Share 19616 Tweet 12260
  • Free Writing Mengagetkan Peserta Workshop Jurnalistik IPM Muhiba

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Strategi Salafi Masuk ke Masjid Muhammadiyah

    5371 shares
    Share 2148 Tweet 1343
  • Guru Besar ITS Ini Mengajak Pesantren Muhammadiyah Ngaji Alam Semesta

    129 shares
    Share 52 Tweet 32

Berita Terkini

  • (tanpa judul)Minggu 14 Agustus 2022 | 09:59
  • Rahasia 8 Santri PMMP Borong Medali Jember Open Championship 2022Minggu 14 Agustus 2022 | 08:58
  • Belajar dari Kisah Abu Lahab di Living Quran SD MugebMinggu 14 Agustus 2022 | 07:57
  • Menghafal Al-Quran Tak Kenal UsiaMinggu 14 Agustus 2022 | 06:51
  • Qobilah HW MIM 15 Sooko, Pede Saja meski Seragamnya Berbeda di Acara PramukaMinggu 14 Agustus 2022 | 05:44
  • Pembekalan Ustadz dan Ustadzah Baru Panti Asuhan Al MizanMinggu 14 Agustus 2022 | 05:18
  • PWM DIY: Berjilbab bagi Siswa Muslimah Pengamalan Ajaran AgamaSabtu 13 Agustus 2022 | 21:39
  • Juara I Baca Puisi Porsadin Bojonegoro, Siswa SDM 3 ICP Sumberrejo Melaju ke ProvinsiSabtu 13 Agustus 2022 | 21:20
  • Karnaval SMKM
    Karnaval SMKM Duta, Ini Pemenang Lomba CosplaySabtu 13 Agustus 2022 | 21:03
  • Ekskul Jurnalistik SMAM 1 Trenggalek Meliput Adab sebelum Shalat BerjamaahSabtu 13 Agustus 2022 | 21:02

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In