ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
Jumat, Maret 24, 2023
  • Login
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

New Normal dan Roller Coaster Berhantu

Selasa 16 Juni 2020 | 13:38
5 min read
111
SHARES
346
VIEWS
ADVERTISEMENT
New Normal dan Roller Coaster Berhantu, kolom inspiratif ditulis oleh Anwar Hudijono, independent columnist.
Anwar Hudijono penulis New Normal dan Roller Coaster Berhantu. (Sketsa ulang foto karya Mohammad Nurfatoni oleh Atho’ Khoiron/PWMU.CO)

New Normal dan Roller Coaster Berhantu, kolom inspiratif ditulis oleh Anwar Hudijono, independent columnist.

PWMU.CO – Istilah new normal menjadi trending topic. Entah dari sisi teoritisnya. Sisi praktiknya. Sisi keseriusannya. Sampai sisi prank dan kebadutannya. Pokoknya segala sisi. Komplit sudah layaknya martabak pakai telor bebek, daging, dan jamur.

Semakin menggelinding di ranah publik bak batu bulat jatuh dari bukit, new normal semakin kontroversial.

Mengapa? Pertama, new normal tidak dikenal dalam khazanah tata hukum kenegaraan kita. Silakan disimak cermat-cermat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Kebencanaan. Buka lebar-lebar Perpres Nomor 17 tahun 2018 yang mengatur soal kebencanaan. Tidak akan ditemukan istilah new normal.

Kendati demikian oleh sebagian pemimpin pemerintahan new normal ini dijadikan acuan kebijakan dalam menangani Covid-19. Hal ini menjadi kontroversi karena ketika masyarakat menawarkan lockdown, pemerintah menolak dengan dalih tidak ada dalam tata perundangan Indonesia.

Ada sikap ambigu atau mendua. Menolak lockdown tetapi menerima new normal. Padahal, kedua istilah itu beserta seluruh anatominya sama-sama lahir dari rahim WHO. Artinya ada inkonsistensi dalam pola pikir sebagian pemimpin pemerintahan.

Kontroversi kedua, pemahaman dan persepsi terhadap new normal di banyak kalangan juga bermacam-macam. Tidak sedikit yang memahami new normal secara ngglundung semprong alias ikut-ikutan.

Pejabat atasnya bilang new normal itu begini, semua aparat di bawahnya langsung ngombyongi seperti padi yang roboh diterjang angin. Entah paham apa tidak, yang penting untuk menunjukkan loyalitas.

Mungkin memang sudah baca konsep new normal menurut WHO. Tetapi mungkin juga belum pernah baca. Tahu sedikit new normal dari grup WA. Bisa juga sudah baca secara tekstual tetapi gagal paham secara konstekstual. Ibarat tahu bahwa khitan itu hanya persoalan dipotong kulupnya. Tidak paham makna dan syariah khitan.

Pintu Toilet Belum Dibuka Sudah Ndoprok

Yang terjadi, melakukan kebijakan transisi new normal bahkan new normal tetapi lekang dari enam syarat WHO. Misalnya soal reproduksi dan status kurva pandemi dan syarat lain.

Contoh, menelorkan kebijakan transisi new normal atau new normal di saat kurva masih tinggi, bahkan statusnya hitam. Ibarat keburu ndodok padahal pintu toilet belum dibuka. Ya gubrat semualah.

Jika di kalangan para pemimpin bermacam-macam pemahaman tentang new normal. Banyak juga yang gagal paham. Untuk itu bisa dibayangkan bagaimana di kalangan masyarakat awam.

Memang arus besar pemahaman masyarakat awam bahwa new nomal itu berarti kembali kepada pola kehidupan pra pandemi Covid-19. Kembali bebas. Tak perlu maskeran. Kembali cangkruk kopi. New normal itu dianggap layaknya Lebaran setelah sebulan berpuasa.

Mereka tidak sadar bahwa eforia menyambut new normal itu hanya layaknya mokel di tengah hari saat puasa. Maka ketika ditertibkan seperti saat PSBB, ada yang kaget. Tidak merasa melanggar aturan PSBB atau apapun namanya. Wong sudah era new normal.

Roller Coaster Berhantu

Muaranya terkesan, penanganan pandemi Covid-19 semakin lama semakin ruwet. Semakin membingungkan. Semakin seru dan heboh. Semakin membuat miris. Tapi juga terlalu banyak drama, entah horor, tragedi, action, maupun komedi.

Seolah masyarakat diajak naik roller coaster berhantu. Memang bergerak tapi cuma muter-muter. Dibayangi hantu-hantu yang hendak menggelundungkan penumpang roller coaster.

Kesan itu didasarkan pada jumlah positif Covid-19 cenderung naik. Jumlah yang sembuh dengan jumlah penderita baru tidak seimbang. Semakin ngeri karena jumlah dokter dan tenaga medis yang terpapar semakin banyak. Bayangkan jika tenaga medis nanti sudah tidak sanggup lagi. Minimal tidak bisa menangani secara full.

Ditambah perdebatan silang sengkarut di kalangan elite. Buzzer yang kian merajalela. Kegaduhan yang kian riuh layaknya kandang burung parkit yang ditambahi sekawanan betet, pendet, kutilang dan rangkok.

Sampai-sampai ada tuduhan memang masyarakat ini dibiarkan masuk herd immunity. Inti herd immunity itu, setiap orang dibiarkan memperkuat daya tahan tubuhya. Jika kuat lanjut hidup, jika tidak kuat ke liang kubur. Ngeri kan?

Nyawa Rakyat

Untuk itu, setelah hampir empat bulan virus asal Cina ini mewabah, sudah saatnya dilakukan evaluasi secara menyeluruh dan jujur.

Salah satu yang layak dipertimbangkan adalah kembali kepada aturan perundangan yang sudah ada. Kesampingkan pendapat bahwa aturan perundangan itu produk rezim lama. Ini menyangkut nyawa rakyat Indonesia. Tumpah darah Indonesia.

Dalam menetapkan status dan tingkat bencana, kita gunakan saja siaga darurat, tanggap darurat, dan darurat pemulihan sesuai UU No 24 tahun 2007 tentang Kebencanaan. Kalau misalnya perlu improvisasi, kita gunakan standar status dan tingkat bencana alam gunung berapi atau banjir seperti waspada, siaga 1 sampai 4, awas, normal. Gunakan intilah rehabilitasi dan rekonstruksi.

Buat skenario karantina wilayah. Gunakan data spasial keruangan. Ini akan lebih efisien. Jika hanya satu kelurahan yang terjangkiti, mengapa semua kelurahan harus dibuat status PSBB atau tanggap darurat. Jika yang merah hanya satu kecamatan mengapa kecamatan lain harus disamakan. Model gradakan, gebyah uyah harus ditinggalkan.

Ibarat menangani kebakaran hutan. Jika areal yang terbakar hanya seratus hektar mengapa harus semua disiram hujan buatan. Jika ada sepetak sawah yang terserang wereng, mengapa harus seluruhnya disemprot antiwereng. Di suatu kawasan tidak ada Covid-19, mengapa seluruh kawasan disemprot desinfektan. Maka tidak berlebihan kalau ada yang menganggap model penanganan pandemi ini tidak efisien dan efektif.

Jika kita kosisten aturan perundangan yang sudah ada, masyarakat tidak perlu dibuat bingung dengan istilah-istilah yang ganjil. Tidak dibuat gak jelas dengan kebijakan yang tidak konsisten layaknya genangan air di daun keladi.

Melindungi masyarakat dari ketakutan. Kecemasan. Kebingungan. Ketidakpastian. Ketidakpahaman, adalah bagian dari tanggap darurat Covid-19. Allahu a’lam bis-shawab. (*)

Editor Mohammad Nurfatoni.

Tags: Anwar HudijonoNew normal
SendShare44Tweet28Share

Related Posts

Catatan Awal Tahun, Stunting dalam Perspektif Al-Quran

Selasa 10 Januari 2023 | 16:05
182

Menko Muhadjir Effendy turun ke kampung melihat kesehatan bayi. Catatan Awal Tahun, Stunting dalam Perspektif...

Refleksi Awal Tahun: Mereformasi Bumi

Rabu 4 Januari 2023 | 06:31
78

Anwar Hudijono Refleksi Awal Tahun: Mereformasi Bumi oleh Anwar Hudijono, wartawan senior tinggal di Sidoarjo...

Sepakbola Identitas dan Buzzerokrasi

Jumat 16 Desember 2022 | 12:40
134

Anwar Hudijono: Sepakbola Identitas dan Buzzerokrasi Sepakbola Identitas dan Buzzerokrasi; Oleh Anwar Hudijono, wartawan senior...

Abu Thalib Mati Kafir adalah Hoax

Kamis 15 Desember 2022 | 10:54
1.1k

Anwar Hudijono: Abu Thalib Mati Kafir adalah Hoax Abu Thalib Mati Kafir adalah Hoax, Tanggapan atas...

Maroko, Piala Dunia Qatar 2022, dan Sunatullah Perubahan

Rabu 14 Desember 2022 | 06:33
5.5k

Tim sepakbola Marokko di Piana Dania Qatar 2022 (Reuters/Fabrizio Bensch via okezone.com) Maroko, Piala Dunia...

Yakjuj Makjuj dan Piala Dunia Qatar 2022

Senin 12 Desember 2022 | 14:33
710

Anwar Hudijono: Yakjuj Makjuj dan Piala Dunia Qatar 2022 Yakjuj Makjuj dan Piala Dunia Qatar...

Muktamar Muhammadiyah Meniti Krisis di atas Krisis

Kamis 17 November 2022 | 08:01
221

Anwar Hudijono Muktamar Muhammadiyah Meniti Krisis di atas Krisis oleh Anwar Hudijono, wartawan senior tinggal...

Salam Satu Jiwa Arema, Kekuatan Sekaligus Titik Rawan

Kamis 13 Oktober 2022 | 09:11
129

Anwar Hudijono Salam Satu Jiwa Arema, Kekuatan Sekaligus Titik Rawan; Oleh Anwar Hudijono. Wartawan senior; peraih...

Aremania Batalkan Unjuk Rasa, Ganti Lakukan Ini

Sabtu 8 Oktober 2022 | 21:29
208

Doa bersama suporter di Stadion Kanjuruhan. PWMU.CO- Aremania membatalkan aksi demo memperingati tujuh hari Tragedi Stadion...

LKPH UMM Somasi PT Liga Indonesia soal Tragedi Kanjuruhan

Jumat 7 Oktober 2022 | 16:35
161

Yaris Adhial Fajrin PWMU.CO – LKPH UMM (Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum  Universitas Muhammadiyah Malang)...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Jadwal Lengkap Imsakiyah Ramadhan 1444/2023 Kota dan Kabupaten Se-Jawa Timur

    10788 shares
    Share 4315 Tweet 2697
  • Inilah 18 Calon PCM GKB Gresik 2022-2027

    17599 shares
    Share 7040 Tweet 4400
  • Din Syamsuddin Kritik Presiden Jokowi yang Larang Pejabat Buka Puasa Bersama

    1852 shares
    Share 741 Tweet 463
  • Di Balik Nama Ramadhan

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • LPHU, Lembaga Baru PWM Jatim di Bidang Haji dan Umrah

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Pejabat Dilarang Jokowi Bukber, Begini Tanggapan Sekum PP Muhammadiyah

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Tangan Kanan PP Muhammadiyah

    544 shares
    Share 218 Tweet 136
  • Festival Permata Fest Muhammadiyah Wotan, Ini Para Juaranya

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Dalil dan Keutamaan Shalat Tarawih Formasi 4-4-3

    5000 shares
    Share 2000 Tweet 1250
  • Tuntunan Shalat Iftitah, 2 Rakaat Ringan sebelum Shalat Tarawih

    6648 shares
    Share 2836 Tweet 1588

Berita Terkini

  • MDMC Balapan Segera Agendakan Pelatihan RelawanJumat 24 Maret 2023 | 03:33
  • Rasa Njarem di Kaki Terbayar, Kisah Jurnalis Dadakan di Musyda TulungagungJumat 24 Maret 2023 | 03:18
  • Inilah profil
    Inilah Profil 13 Anggota PDM TulungagungKamis 23 Maret 2023 | 21:25
  • Tarwih Perdana
    Tarawih Perdana Anak-Anak Minta Tanda TanganKamis 23 Maret 2023 | 18:56
  • Pejabat Dilarang Jokowi Bukber, Begini Tanggapan Sekum PP MuhammadiyahKamis 23 Maret 2023 | 17:42
  • Islamic Voice Meriahkan Tarhib Ramadhan SpemdalasKamis 23 Maret 2023 | 15:36
  • Sambut Ramadhan, SD Muwri Hadirkan SparklingKamis 23 Maret 2023 | 15:35
  • Aku Doakan, Puisi Kiai Dawam untuk Anies BaswedanKamis 23 Maret 2023 | 15:32
  • Smamita Sidoarjo Lantik Pengurus Musan Periode 2023-2024Kamis 23 Maret 2023 | 15:29
  • LPHU, Lembaga Baru PWM Jatim di Bidang Haji dan UmrahKamis 23 Maret 2023 | 15:02

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!