PWMU.CO – Lazismu tawarkan kurban aman di masa Pandemi Covid-19. Anda cukup duduk manis, lalu transfer. Maka kurban akan ditangani secara profesional.
Hasilnya dirupakan daging kemasan bernama Rendangmu dan Kornetmu. Tepat untuk program ketahanan pangan kaum dhuafa dalam jangka panjang.
Ketua Lazismu Jatim drh Zainul Muslimin menyampaikan pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia termasuk Jatim dan belum ada tanda-tanda akan berakhir.
“Sesuai protokol saat pandemi Covid-19, maka kita diharuskan menghindari dan menjauhi kerumunan orang, jaga jarak, selalu memakai masker, cuci tangan, dan jaga kebersihan,” ujarnya pada PWMU.CO Kamis (18/6/2020).
Maka Lazismu Jatim menyiapkan cara kurban mudah dan praktis di masa pandemi, baik bagi pengkurban maupun panitia kurban. Dan Lazismu Jatim siap membantu meminimalisasi penularan Virus Corona.
Program Daging Kemasan
Zainul Muslimin mengajak masyarakat khususnya amal usaha Muhammadiyah (AUM) untuk menyukseskan Program Kurban Kemasan Lazismu.
“Masjid, sekolah, panti asuhan, perguruan tinggi, rumah sakit dan AUM lainnya silakan menitipkan kurbannya ke Lazismu untuk diproses menjadi Rendangmu dan Kornetmu,” ajaknya. Komposisinya 90 persen diolah menjadi Rendangmu dan 10 persen Kornetmu.
Kalau jaringan Panti Asuhan Muhammadiyah dan Aisyiyah (PAMA) se-Jatim sudah tiga tahun menjalin kerja sama dengan Lazismu dalam program kurban kemasan.
“Ini juga untuk menjamin ketersediaan makanan bergizi bagi anak-anak PAMA untuk jangka waktu yang lama,” jelasnya.
Zainul Muslimin menambahkan para pengkurban atau panitia kurban akan mendapatkan daging kemasan dalam jangka waktu sekitar dua bulan.
“Pengurban yang langsung transfer ke Lazismu Jatim akan mendapatkan Rendangmu 30 persen. Sementara untuk panitia kurban seperti masjid, sekolah, dan lainnya akan mendapatkan 80 persen,” paparnya.
Lazismu, sambungnya, juga memberikan pilihan transfer kurban. Bisa memilih patungan kurban dengan transfer Rp 2,5 juta atau Rp 3 juta. Bisa juga kurban satu ekor sapi dengan transfer Rp 17,5 juta atau Rp 21 juta.
“Sebagai contoh Rp 2,5 juta itu kalau diproses akan menjadi 50 kaleng Rendangmu. Maka pengkurban pribadi akan mendapatkan 15 kaleng. Jika panitia kurban maka akan mendapatkan 40 kaleng,” urainya.
“Sedangkan 10 persen untuk Lazismu Jatim sebagai cadangan kebencanaan dan 10 persen untuk Lazismu daerah,” imbuhnya.
Berpengalaman Empat Tahun
Menurut Zainul Muslimin program kurban dengan dikalengkan menjadi daging kemasan dimulai empat tahun yang lalu.
“Alhamdulillah grafiknya terus meningkat. Tahun pertama Lazismu memproses 10.000 kaleng, tahun kedua 30.000 kaleng, sedang tahun ketiga meningkat lagi menjadi 55.000 kaleng,” jelasnya.
Insyaallah periode yang keempat ini, sambungnya, Lazismu memasang target 150.000 kaleng. Seluruh proses penanganannya dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) modern yang bersertifikat halal.
“Kita membiasakan untuk menangani penyembelihan hewan kurban ini untuk memenuhi ketentuan syariat serta kehalalannya. Selain juga untuk memenuhi ketentuan animal welfare sekaligus tujuan utamanya untuk mendapatkan daging kurban yang ASUH (aman, sehat, utuh, dan halal),” terangnya.
“Semoga dengan pengalaman yang telah dimulai empat tahun yang lalu ini menjadi solusi bagi pelaksanaan syariat penyembelihan di saat pandemi Covid-19,” harapnya.
“Selain melalui transfer, bisa juga menghubungi Lazismu terdekat yang tersebar di semua kabupaten dan kota di Jatim,” ujarnya.
Tinggal transfer, lanjutnya, duduk manis di rumah adalah cara mengurangi kerumunan banyak orang agar tidak muncul cluster penularan Covid-19 yang baru.
“Tinggal tunggu sekitar dua bulan kemudian proses perendangan selesai, daging kemasan akan segera dikirim oleh Lazismu ke rumah masing-masing pengkurban,” tuturnya.
Berikut rekening khusus untuk kurban Lazismu Jatim:
- Bank Mu’amalat No. 7725 040 000 000 000 a/n Qurban Lazismu Jatim.
- Bank Syariah Mandiri No. 9939 840 000 000 000 a/n Qurban LAZISMU Jatim.
- Bank Jatim Syariah No. 6141 717 171 a/n Lazismu Jatim Qurban.
Kontak person 0811-310-401 (Zainul Muslimin) dan 08123158446 (Imam Fauzi)/
Penulis Sugiran. Editor Mohammad Nurfatoni.