PWMU.CO-Kurban aman di masa wabah covid siap dilaksanakan Lazismu Jatim sesuai edaran PP Muhammadiyah tentang tuntunan ibadah Idul Kurban. Hal itu disampaikan Ketua Lazismu Jatim Drh Zainul Muslimin dihubungi Rabu (24/6/2020).
Pernyataannya itu merespon seruan PP Muhammadiyah yang disampaikan Sekretaris Agung Danarto, di masa pandemi covid-19, Muhammadiyah menyarankan agar umat Islam yang mampu lebih mengutamakan bersedekah berupa uang dari pada menyembelih hewan kurban.
Seruan itu tertuang dalam Edaran Nomor 06/Edr/I.0/E/2020 tentang Tuntunan Ibadah Puasa Arafah, Idul Adha, Kurban, dan Protokol Ibadah Kurban pada Masa Pandemi Covid-19.
Dikatakan, edaran itu sejalan dengan hasil Rakernas tentang pelaksanaan kurban aman di saat pandemi bersama Lazismu, Majelis Tarjih, serta Ketua Dewan Syariah pada 11 Juni 2020.
Keputusannya, pertama, panitia kurban hendaknya mengupayakan dan melobi pekurban agar dana kurbannya dialih-fungsikan untuk kebutuhan mendesak penanganan yang terkait wabah covid-19. Seperti halnya dulu pernah dilakukan oleh seluruh warga Muhammadiyah saat bencana meletusnya Gunung Merapi.
Kedua, dianjurkan kalau berkurban lewat Lazismu untuk diproses menjadi kornet dan rendang dalam kaleng. Ketiga, sesuai SE Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan tentang panduan penyembelihan hewan kurban aman hendaknya dilakukan di Rumah Potong Hewan atau tempat lain yang memenuhi protokol kesehatan.
Daging Kurban Jadi Kornet dan Rendang
Zainul mengatakan, sudah empat tahun ini mengoordinasi pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan Higienis. Pengadaan sapi kerja sama dengan Aulia Farm Magetan dengan pemeliharaan bagus. Selama lima bulan sapi diberi pakan bergizi dan obat cacing. Dagingnya diolah dalam bentuk rendang dan kornet yang diberi nama Rendangmu dan Kornetmu.
”Kita bekerja sama dengan beberapa masjid dan lembaga yang menyerahkan pemotongan hewan kurban kepada kita,” katanya.
Dia menyebut Takmir Masjid Al Fajar Buduran Sidoarjo sudah sepakat menyerahkan uang kurban jamaah minimal Rp 100 ke Lazismu. ”Takmir Masjid Al Fajar telah mengambil keputusan tidak melaksanakan penyembelihan kurban di masjid di masa wabah corona,” ujarnya.
Hari berikutnya presentasi ke lembaga amil zakat untuk mengenalkan pengalengan daging kurban. Selain itu setiap tahun kerja sama dengan amal usaha Muhammadiyah mulai masjid, sekolah, panti asuhan, perguruan tinggi, rumah sakit untuk kurban ini.
”Daging kurban yang dikelola Lazismu ini mendukung program ketahanan pangan karena memberi manfaat dalam waktu relatif panjang, bisa segera digunakan pada saat sulit karena siap dimakan, distribusinya menjangkau tempat sulit misal saat terjadi bencana,” tandasnya.
Produk kurban yang dikalengkan, kata dia, manfaatnya telah sampai ke Papua Barat, Maluku, NTT, NTB, Bali, Aceh, Sumatera, serta Kalimantan dan tentu juga Jawa di saat terjadi bencana.
”Solusi berkurban di saat pandemi adalah mengalengkan dagingnya dan menjauhi kerumunan. Lazismu melaksanakan secara syar’i, higienis, dan modern,” tegasnya.
Diterangkan daging kurban itu diproses menjadi Rendangmu dan Kornetmu komposisinya 90 persen untuk rendangmu dan 10 persen kornet. Zainul Muslimin menambahkan para pekurban atau panitia kurban akan mendapatkan daging kalengan dalam jangka waktu sekitar dua bulan.
Kurban Patungan atau Sendiri
Pengurban yang langsung transfer ke Lazismu mendapatkan Rendangmu 30 persen. Sementara untuk panitia kurban seperti masjid, sekolah, dan lainnya akan mendapatkan 80 persen.
Lazismu, sambungnya, memberikan pilihan transfer kurban. Bisa memilih patungan kurban dengan transfer Rp 2,5 juta atau Rp 3 juta. Bisa juga kurban satu ekor sapi dengan transfer Rp 17,5 juta atau Rp 21 juta.
”Sebagai contoh Rp 2,5 juta itu kalau diproses akan menjadi 50 kaleng Rendangmu. Maka pengkurban pribadi akan mendapatkan 15 kaleng. Jika panitia kurban maka akan mendapatkan 40 kaleng,” urainya.
“Sedangkan 10 persen untuk Lazismu Jatim sebagai cadangan kebencanaan dan 10 persen untuk Lazismu daerah,” imbuhnya.
Tahun ini pihanya memasang target 150.000 kaleng. Seluruh proses penanganannya dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) modern yang bersertifikat halal.
Jika berminat menyalurkan kurban lewat Lazismu bisa transfer ke rekening
Bank Muamalat No. 7725 040 000 000 000 an Qurban Lazismu Jatim.
Bank Syariah Mandiri No. 9939 840 000 000 000 an Qurban Lazismu Jatim.
Bank Jatim Syariah No. 6141 717 171 an Lazismu Jatim Qurban.
Kontak person 0811-310-401 (Zainul Muslimin) dan 08123158446 (Imam Fauzi)
Penulis/Editor Sugeng Purwanto