SD Muhammadiyah 6 Surabaya SD Muhammadiyah 6 Surabaya SD Muhammadiyah 6 Surabaya
  • Kabar
  • Opini
  • Suara Perserikatan
  • Kajian
  • Feature
  • Khutbah
  • Login
Kamis, Juni 19, 2025
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
lazismu
  • Kabar
  • Opini
  • Suara Perserikatan
  • Kajian
  • Feature
  • Khutbah
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Kabar
  • Opini
  • Suara Perserikatan
  • Kajian
  • Feature
  • Khutbah
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result
Home Kajian

Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Pengurban atau Hewan Kurban?

Selasa 20 Juli 2021 | 00:38
in Kajian
37.4k 763
0
12.3k
SHARES
38.2k
VIEWS
SMP Muhammadiyah 5 Surabaya SMP Muhammadiyah 5 Surabaya SMP Muhammadiyah 5 Surabaya
ADVERTISEMENT
Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Pengurban atau Hewan Kurban? Kajian oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Direktur Turats Nabawi Pusat Studi Hadits, Sidoarjo.
Dr Zainuddin MZ Lc MA penulis Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Pengurban atau Hewan Kurban

Larangan Potong Kuku dan Rambut, untuk Pengurban atau Hewan Kurban? Kajian oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Direktur Turats Nabawi Pusat Studi Hadits, Sidoarjo.

Pertanyaan

Assalamualaikum Wr Wb
Ustadz, beberapa waktu lalu muncul edaran dari teman-teman salafi. Terkait dengan potong kuku dan rambut saat menjelang penyembelihan kurban di hari raya Idul Adha.

Yakni jika telah memasuki bulan Dzulhijah dan salah seorang berkeinginan untuk menyembelih ternak kurban, maka muncul nasihat untuk tidak potong kuku dan mencukur rambutnya.

Pertanyaannya, apakah yang dimaksudkan kuku dan rambut orang yang ingin menyembelih ternak kurban atau kuku dan rambut (bulu) binatang yang hendak disembelihnya? Mohon penecarahannya.

umsurabaya umsurabaya umsurabaya
ADVERTISEMENT

Hamba Allah, Surabaya

Dasar Hukum Syariatnya

Argumentasi larangan “potong kuku dan mencukur rambut” terkait datangnya Idul Adha adalah hadits yang diriwayatkan Umu Salamah RA

وَعَنْ أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إذا رَأَيْتُمْ هِلَالَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلَا يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلَا مِنْ أَظْفَارِهِ حَتَّى يُضَحِّيَ

Dinarasikan Umu Salamah RA, Rasulullah SAW bersabda: Jika Kalian telah menyaksikan hilal Dzulhijah (masuknya tanggal satu bulan Dzulhjah), dan seorang di antara kalian hendak menyembelih ternak kurban) (maka janganlah ia mengambil (mencukur) rambut dan memotong kukunya sedikitpun, sehingga ia telah menyembeihnya). (HR Muslim: 1977; Abu Dawud: 2791; Tirmidzi: 1523; dan Nasai: 4361).

Sejauh yang penulis ketahui, larangan potong kuku dan mencukur rambut terkait dengan penyembelihan kurban hanya diriwayatkan Umu Salamah. Hadits tersebut tidak disangsikan shahihnya, bahkan ada dalam kodifikasi Muslim dan lainnya.

Permasalahannya adalah memahami dhamir (kata ganti) ‘hu’ dalam redaksi ‘sya’rihi wa adzfarihi’, apakah dhamir itu merujuk kepada pelaku penyembelih kurban atau merujuk kepada ternak kurbannya?

Maka memahami teks hadits seperti ini masuk kategori ijtihadiyah. Karena masuk ranah ijtihadiyah, maka semestinya dicari berbagai qarinah yang dapat mempertajam hasil ijtihad tersebut.

Tafsir Dhamir

Jika yang dimaksud dhamir tersebut merujuk kepada pelakunya, maka muncul pertanyaan, apa relevansi antara potong kuku dan cukur rambut dengan orang yang hendak berkurban? Bukankah sunah fitrah potong kuku pada setiap Jum’at?

Sementara potong rambut kepala tidak termasuk sunah fitrah, sampai-sampai rambut Rasulullah SAW dikabarkan dalam syamail-nya menjuntai ke bahunya? Lalu jika yang ingin berkurban seorang wanita, apa kaitannya dengan potong rambut?

Sementara ada yang berspekulasi dikaitkan dengan manasik haji, sebagaimana yang difirmankan Allah SWT

وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ

Dan janganlah kamu mencukur kepalamu hingga sampainya ternak kurban di tempat penyembelihannya. (al-Baqarah 196).

Mengaitkan etika penyembelihan ternak kurban dengan ayat di atas jelas tidak mungkin, karena tahalul orang yang haji (mencukur rambiut) boleh dilakukan sebelum atau sesudah penyembelihan kurban. Sementara penyembelihan kurban terkait Idul Adha tidak boleh dilakukan sebelum shalat, melainkan dilakukan sesudah shalat (Idul Adha).

Korelasi Potong Kuku dan Bulu Hewan Kurban

Berbeda jika dhamir ‘hu’ dalam teks hadits di atas dirujuk kepada kuku dan rambut (bulu) binatang yang hendak disembelih. Semestinya bintang itu harus dijaga kondisinya sehingga tetap prima saat disembelih.

Penulis pernah ke pusat peternakan Tapos dan menyaksikan kuku-kuku domba yang disiset sedemikian rupa, bahkan penulis juga pernah melihat tayangan di YouTube teknologi pemotongan kuku sapi yang sangat canggih.

Setelah penulis konfirmasikan ternyata penyisetan (pembersihan) kuku-kuku ternak itu berdampak terhadap kesehatan binatang itu. Namun dokter hewan memberi warning agar tidak melakukannya dalam durasi satu bulan jika hewan itu hendak disembelih, karena dapat berdampak stress.

Penulis berpikir jika dokter hewan memberi durasi satu bulan, namun Rasulullah SAW hanya memberi durasi sepuluh hari. Yakni sejak awal bulan Dzulhijah hingga umat menyelesaikan shalat Idul Adha sampai akhir hari Tasyrik.

Kuku sebagai Pisau Zaman Dulu

Sisi lain ternyata sisetan kuku binatang merupakan silet (pisau) bagi masyarakat tempo dulu. Hal ini dapat dicermati hadits berikut ini:

عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا لَاقُو الْعَدُوِّ غَدًا وَلَيْسَتْ مَعَنَا مُدًى قَالَ مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ عَلَيْهِ اسْمُ اللَّهِ فَكُلْ لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفُرَ وَسَأُحَدِّثُكَ أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفُرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ قَالَ وَأَصَابَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهْبًا فَنَدَّ مِنْهَا بَعِيرٌفَسَعَوْالَهُ فَلَمْ يَسْتَطِيعُوا فَرَمَاهُ رَجُلٌ بِسَهْمٍ فَحَبَسَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ لِهَذِهِ الْإِبِلِ أَوْ قَالَ لِهَذِهِ النَّعَمِ أَوَابِدَ كَأَوَابِدِ الْوَحْشِ فَمَا غَلَبَكُمْ فَاصْنَعُوا بِهِ هَكَذَا

Rafi’ bin Khadij berkata: Wahai Rasulullah, kita bertemu dengan musuh pada esok hari dan kita tidak memiliki pisau (untuk menyembelih). Rasulullah bersabda: Darah yang mengalir dan disebutkan basmalah, maka makanlah selain gigi dan kuku. Aku beritahukan kepada kalian, gigi termasuk tulang.

Sedang kuku termasuk pisau orang Habasyah. Rafi’ bin Khadij berkata: Rasulullah pernah mendapatkan rampasan perang, yang salah satunya adalah unta yang kabur. Mereka berusaha menangkapnya tetapi tidak ada yang berhasil. Lalu ada seorang yang memanahnya dan berhasil menangkapnya.

Maka Rasulullah SAW bersabda: Dalam unta ini atau hewan ternak ini terdapat suatu sikap yang buas, jika kalian mendapatkannya lakukan seperti itu (hadits shahih dikeluarkan Ahmad: 15806/15245).

Adapun terkait rambut (bulu) hewan, sungguh sangat tragis jika di musim dingin atau panas bulu hewan itu dicukur, pasti berdampak pada kondisi hewan tersebut. Bahkan bulu binatang itu dapat dihimpun untuk dijadikan bahan kain woll.

Sehingga pesan moral yang dapat dicermati jika seseorang sudah menentukan hewan itu sebagai ternak kurban yang hendak disembelih, tentunya jangan lagi ada berfikiran membisniskan bulunya. Tolong memahami hadits seperti ini jika seseorang berada di tempat kelahiran syariatnya, di Indonesia justru bulu itu banyak yang dibakar, atau dimanfaatkan yang lain.

Kesimpulan

Jika diperhatikan secara seksama, bukan atas dasar apriori terhadap pendapat orang lain atau fanatik terhadap pendapat gurunya sendiri, Allah tentu membukakan pintu hidayah untuk dapat memahami mana dari dua interpretasi hadits tersebut yang lebih dekat pada kebenaran. Sebagai pamungkas, penulis menemukan redaksi yang spesifik berikut ini:

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلممَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

Dinarasikan Umu Salamah RA, Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa yang memiliki ternak yang hendak disembelih sebagai kurban, jika telah masuk hilal Dzulhijah (masuknya tanggal satu Dzul Hijah), maka sekali-kali janganlah ia mencukur rambut (bulunya) dan memotong kukunya sedikitpun, sehingga ia menyembelihnya. (HR Muslim: 1977; Abu Dawud: 2791; Ibnu Hibban: 5917; dan Abu Ya’la: 6917.

Penekanan nasihat Rasulullah jelas ditujukan kepada binatang yang hendak disembelih sebagai kurban, bukan pelakunya. Sehingga kondisi binatang itu sangat prima saat disembelih. Wallahu a’lam. (*)

Editor Mohammad Nurfatoni. Artikel ini kali pertama dimuat di majalah Matan dengan judul Potong Kuku dan Rambut Qurban.

Tags: Hukum Potong Kuku dan Rambut KurbanSyariat KurbanZainuddin MZ
SendShare4961Tweet3052Share
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tiga kriteria tumakninah
Kabar

Tiga Kriteria Tumakninah dalam Shalat sesuai Petunjuk Rasulullah

Sabtu 16 Maret 2024 | 09:08
360
Bolehkah Zakat Fitri Didistribusikan setelah Shalat Id?
Kabar

Bolehkah Zakat Fitri Didistribusikan setelah Shalat Id?

Jumat 5 Januari 2024 | 16:25
285
Kontroversi Gambar Makhluk Bernyawa. Kajian oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Direktur Turats Nabawi Pusat Studi Hadits, Sidoarjo.
Kajian

Mendahulukan Tangan saat Sujud Ternyata Haditsnya Shahih

Jumat 8 Desember 2023 | 05:43
922
Kontroversi Gambar Makhluk Bernyawa. Kajian oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Direktur Turats Nabawi Pusat Studi Hadits, Sidoarjo.
Kajian

Analisis Kredibilitas Al-Darawardi dalam Hadits Mendahulukan Tangan ketika Sujud

Jumat 8 Desember 2023 | 05:45
218
Kontroversi Gambar Makhluk Bernyawa. Kajian oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Direktur Turats Nabawi Pusat Studi Hadits, Sidoarjo.
Kajian

Telaah Hadits tentang Sujud Riwayat Abu Dawud

Jumat 24 November 2023 | 21:08
159
Kontroversi Gambar Makhluk Bernyawa. Kajian oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Direktur Turats Nabawi Pusat Studi Hadits, Sidoarjo.
Kajian

Mengkritisi Dalil-Dalil tentang Mendahulukan Tangan sebelum Lutut saat Sujud 

Jumat 17 November 2023 | 10:28
561

Terpopuler Hari Ini

  • fashmu

    Fashmu 2025 Kota Surabaya akan Digelar, Catat Tanggalnya

    1375 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Dua Atlet Terbaik Smamita Siap Persembahkan Gelar Juara untuk Kabupaten Gresik

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • Malam Apresiasi Sekolah Kreatif Menganti Hadirkan Nuansa Tradisional Jawa

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Bukan Sekadar Perpisahan: Hujan Air Mata warnai Punawiyata SMPM 7

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Iran dan Kebangkitannya di Tengah Tekanan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Lima Kader UM Surabaya Resmi Mengikuti MSPP Batch VII

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • MTs Muhammadiyah 15 Al Mizan Lamongan Gelar Rapat Kerja Tahun Pelajaran 2025/2026

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • SIRSMA: Target RS Aisyiyah Bojonegoro adalah Bintang 5 Istimewa

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Enam Santri MBS Smamuga Lolos SNBP, SPAN PTKIN, dan SNBT 2025

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Satu Genggaman, Sejuta Berita: CJF 2025 Bangkitkan Semangat Jurnalisme Generasi Muda

    30 shares
    Share 12 Tweet 8

Terkini

  • Haedar Nashir Ajak Belajar Ijtihad Politik Kasman Singodimedjo

    Haedar Nashir Ajak Belajar Ijtihad Politik Kasman Singodimedjo

    358748 shares
    Share 143499 Tweet 89687
  • Kokam Jatim Konsolidasi dan Nyatakan Sikap

    232988 shares
    Share 93195 Tweet 58247
  • Buku Saku Mudahkan Praktik Baitul Arqam Muhlibat

    231094 shares
    Share 92438 Tweet 57774
  • Kisah-Kisah dari PCIM Malaysia: Sanggar Bimbingan hingga Wasola

    171531 shares
    Share 68612 Tweet 42883
  • Siswa Disabilitas Smamsatu Borong Juara di Lomba Ini

    122380 shares
    Share 48952 Tweet 30595
  • Kelas Telkom Fiber Optik SMKM 5 Babat Diresmikan Kadindik Jatim

    122280 shares
    Share 48912 Tweet 30570

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
SMP Muhammadiyah 5 Surabaya SMP Muhammadiyah 5 Surabaya
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© PWMU.CO - PT Surya Media Jatim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Suara Perserikatan
  • Aisyiyah dan NA
  • Kabar
  • Kajian
    • Ngaji Hadits
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Mediamu
  • Teknologi & Gaya Hidup

© PWMU.CO - PT Surya Media Jatim