Ahmad Surkati Al-Irysad dan Muhammadiyah ditulis oleh Syafiq A. Mughni, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah; Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya.
PWM.CO – Ada tiga tokoh bernama Ahmad yang berjasa bagi pencerahan umat. Mereka hidup di awal abad ke-20 tapi pengaruhnya berlanjut sampai saat ini.
Mereka adalah Ahmad Dahlan (1868-1923), Ahmad Hassan (1887-1958), dan Ahmad Surkati (1874-1943).
Di kalangan Muhammadiyah Ahmad Surkati tampaknya bukan tokoh yang populer sekalipun sesungguhnya memiliki hubungan yang sangat erat dengan Ahmad Dahlan.
Ahmad Surkati bukan hanya ideolog Al-Irsyad, tetapi juga salah seorang pemasok pikiran-pikiran tajdidiyyah. Ia didatangkan oleh Jamiatul Khoir di Indonesia pada 1911 untuk mengajar di sekolah yang diurus oleh orang-orang Indonesia keturunan Arab golongan Ba’alwi di Jakarta.
Fatwa Solo
Kedatangan Ahmad Surkati disambut gembira dan penuh hormat. Bahkan salah seorang pemukanya, Muhammad bin Abdurahman Syihab, menyerukan pada masyarakat Arab untuk menghormatinya. Bukan saja karena ilmunya yang mendalam tapi karena kesabaran, ketekunan dan keikhlasannya mengajardan mengembangkan perguruan Jamiatul Khoir.
Namun, sambutan gembira keluarga besar Jamiatul Khoir itu tidak berlangsung lama. Menjelang tahun ajaran ketiga, saat berkembang pesatnya sekolah-sekolah itu, telah terjadi perbedaan pendapat yang menyebabkan perselisihan antara Ahmad Surkati dan Jamiatul Khoir tentang “Fatwa Solo”.
Dalam perjalanan keliling Jawa Tengah sebagai tamu golongan Arab Ba’alwi, ia singgah di Solo. Saat itulah Sa’d bin Sungkar bertanya tentang hukum perkawinan antargadis sayyidah (disebut juga syarifah, keturunan ‘Alawi, Ba’alwi, atau keturunan Nabi) dengan pria biasa (non-sayyid).
Ahmad Surkati menjawab singkat dan tegas, “boleh menurut hukum syara’ yang adil.” Jawaban yang dikenal sebagai “Fatwa Solo” itu mengguncang masyarakat Arab golongan ‘Alawi. Fatwa itu dianggap sebagai penghinaan dan mereka menuntut pada pengurus Jamitaul Khoir agar Ahmad Surkati mencabut fatwanya.
Ahamad Surkati menolak tuntutan itu karena menurutnya apa yang disampaikan sesuai dengan al-Qur’an dan al-Hadis. Semenjak itu, ia tidak ternah lagi diundang dalam pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh Jamiatul Khoir.
Menyadari tak lagi disukai dan dikucilkan dari lingkungan mereka, Ahmad Surkati minta mengundurkan diri dari perguruan itu pada 6 September 1914.
Dirikan Al-Irsyad
Di saat yang menyedihkan itu, para pemuka masyarakat Arab di Jakarta dari golongan non-‘Alawi, menemuinya dan memintanya untuk tetap tinggal di Jakarta dan pindah dari Pekojan ke Jati Petamburan untuk meminpin sekolah yang baru mereka dirikan.
Ahmad Surkati menerima ajakan itu dan pada tahun itu juga memberi nama perguruan itu Madrasat al-Irsyad al-Islamiyyah. Bersamaan dengan itu disetujui juga berdirinya organisasi Jam’iyyat al-Islah wal-Irsyad al-Arabiyyah, dan kmudian memperoleh pengakuan dari pemerintah kolonial Belanda pada 11 Agustus 1915.
Bagi pemuka-pemuka Arab non-‘Alawi, keluarnya Ahmad Surkati dari Jamiatul Khoir adalah awal kebangkitan perjuangan memperoleh persamaan derajat dan keadilan. Sebab itu, mereka menyebutnya sebagai “perpisahan di jalan Allah.”
Nama al-Irsyad semakin melambung di berbagai penjuru Indonesia dan murid sekolah al-Irsyad semakin banyak. Dalam kesemptaan keliling untuk menggerakkan al-Irsyad, Ahmad Surkati sering kali bertemu dengan tokoh pembaharu lain, yakni Ahmad Dahlan dan Ahmad Hassan.
Tiga tokoh alim itu berdiskusi dan saling mendukung dalam usaha tadjid fiddin. Ahmad Surkati berjuang untuk menghilangkan diskriminasi antara golongan orang Arab keturunan atau merasa keturunan Nabi (para habib, sayyid, ‘Alawi, atau Ba’alwi) dan golongan lainnya.
Ia juga rajin memberantas taqlid, bidah, khurafat, dan takhayul di sekitar kultus pada keturunan Nabi. Ada pandangan bahwa golongan sayyid itu berderajat lebih tinggi, lebih suci dan tidak menikah dengan golongan lainnya.
Ahmad Surkati dan Muhammadiyah
Pada masa lalu Al-Irsyad selalu bergandengan tangan dengan Muhammadiyah. Alumni Sekolah al-Irsyad, seperti Yunus Anies, M. Rasyidi dan Faried Ma’ruf, menjadi tokoh puncak Muhammadiyah.
Dalam perjalanan kereta api menuju Surabaya, Ahmad Surkati tertarik untuk berkenalan dengan Ahmad Dahlan yang saat itu sedang membaca Majalah al-Manar. Ahmad Surkati mengenal Ahmad Dahlan sebelum tokoh itu mendirikan Muhammadiyah.
Mereka berdua bahkan sempat mendiskusikan rencana mendirikan Muhammadiyah. Diskusi mereka berlanjut. Surat resmi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah kepada Ahmad Surkati pada Maret 1938 berisi pertanyaan tentang al-din, al-dunya, sabilillah, dan qiyas. Kalangan Irsyadi menyebut jawaban Ahmad Surkati sebagai “Fatwa kepada PP Muhammadiyah.”
Muhammadiyah sendiri menggunakan jawaban Ahmad Surkati itu sebagai salah satu acuan dalam Sidang Tarjih 1938. Pada 1941 PP Muhammadiyah juga menulis kesannya, “… pandangan-pandangannya (Ahmad Surkati) memperkuat dan mendorong kebenaran perjuangan Muhammadiyah.”
Sebaliknya, Ahmad Surkati menyebut Ahmad Dahlan sebagai wali Allah Ahmad dan Nashiruddin Dahlan. Ahmad Surkati mengatakan, “…. Mereka mengembangkan hasil pemikiran Ahmad Dahlan sebagai wali Allah dan pembela agama yang cerdik.” (Siaran Majelis Dakwah al-Irsyad, No. 4, 1973, hal. 22-35; lihat juga Him¬punan Putusan Tarjih, PP Muhammadiyah, Yogyakarta, 1967, hal. 275-277).
Bahu-membahu dalam pembentukan ideologi dan gerakan tajdid di masa lalu. Sekarang, mengapa tidak lagi? Apakah itu karena Al-Irsyad sedang dirundung perpecahan internal yang tidak kunjung selesai? Kita berharap kembalinya kerja sama yang saling menguatkan. (*)
Atas izin penerbit Hikmah Press Surabaya, tulisan berjudul Ahmad Surkati dalam buku Manifestasi Islam Mengurai Makna Agama dalam Kehidupan Masyarakat (2017) ini dimuat ulang oleh PWMU.CO.
Editor Mohammad Nurfatoni.