PWMU.CO – Master Level Course (MLC) Hak Asasi Manusia (HAM) dan Syariah Pusat Studi Agama dan Multikulturalisme (Pusam) Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memasuki fase ketiga, yakni kegiatan presentasi riset ini yang berlangsung selama dua hari ini (22-23/9).
Wakil Rektor I UMM Prof Dr Syamsul Arifin MSi menjelaskan, MLC merupakan kelanjutan dari program kursus yang diberikan kepada 24 peneliti muda. Program studi jangka pendek setingkat master yang di mulai sejak 2011 ini fokus pada isu-isu kekinian seputar HAM dan syariah.
(Baca: 19 Mahasiswa China Kuliah di UMM dan Membanggakan! Kualitas UMM Raih Sertifikasi Internasional)
”Saat ini program MLC memasuki angkatan keenam. Rangkaian MLC terdiri dari kursus selama sepekan, lalu penelitian terkait isu HAM dan syariah selama tiga bulan, yang selanjutnya hasil riset itu dipresentasikan para peneliti muda tersebut,” katanya.
Lanjut Syamsul, Program tersebut adalah hasil kerjasama Pascasarjana UMM dengan Oslo Coalition, organisasi yang bergerak di bidang HAM dan kebebasan beragama di Fakultas Hukum University of Oslo Norwegia, dan International Center for Law and Religion Studies ,Bringham Young University Amerika Serikat. ”Tahun ini, MLC mengakat tema Sharia and Human Right, Background and Core Issues in Contemporary Indonesia,” ujarnya.
Presentasi penelitian MLC yang dihelat di Aula Ki Hajar Dewantara Hotel UMM Inn ini diikuti 20 peserta yang merupakan mahasiswa Master dan Doktor dari berbagai kampus di Indonesia dan mancanegara. Kampus tersebut antara lain Central European University Hungaria, Universiti Kebangsaan Malaysia, Universitas Sultan Zainal Abidin Malaysia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Alauddin Makassar, UIN Maliki Malang, IAIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Universitas Islam Darul Ulum Lamongan, Universitas Brawijaya, serta tuan rumah UMM.
(Baca juga: Kapolri Tito Dikukuhkan sebagai Keluarga Kehormatan UMM dan 4 Filosofi Hidup yang Antarkan Prof Muhadjir Effendy ke Gerbang Kesuksesan)
Ada tiga pakar yang bertindak sebagai penilai pada presentasi kali ini, yakni Wakil Rektor I UMM Prof Dr Syamsul Arifin, Program Officer Islam and Development The Asia Foundation Dr Budhy Munawar-Rahman, serta Dosen Fakultas Hukum UMM Cekli Setya Pratiwi SH LLM. Peneliti muda terbaik selanjutnya akan dikirim ke Norwegia untuk mengikuti kursus tingkat advanced.
Staf PUSAM UMM, Hasyim Musthofa menegaskan, MLC bertujuan untuk membumikan dan menyosialisasikan pada masyarakat bahwa antara syariah dan HAM adalah satu kesatuan yang saling berkaitan. ”Para jebolan MLC kini sudah berkiprah di berbagai lini. Ada yang menjadi tim mediasi konflik untuk kasus multikulturalisme, aktivis perdamaian, penyuluh isu-isu keberagamaan, peneliti, maupun pendidik,”paparnya.
Hasyim berharap, MLC mampu menjadi salah satu muatan untuk mendorong program internasionalisasi UMM melalui pengembangan relasi lintas negara dengan berbagai kalangan akademisi, baik dalam lingkup nasional maupun internasional.(humas/aan)