PWMU.CO– Kerajaan jadi-jadian yang pernah muncul di Indonesia beberapa waktu lalu ternyata di Australia justru lebih banyak jumlahnya dan sudah lama ada.
Motif mendirikan negara sendiri dari warga Australia ini beragam latar belakang. Ada yang kecewa dengan pemerintah, alasan etnis, bangga-banggaan, sarkasme, atau cuma main-main.
Dulu di Indonesia pernah heboh dengan lahirnya Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Sunda Empire di Bandung, Keraton Jipang di Cepu Blora, Kerajaan Ubur-ubur di Serang Banten, Negara Rakyat Nusantara, dan Kesultanan Selacau. Para rajanya kemudian berurusan dengan polisi dan masuk penjara.
Beda dengan Australia keberadaan negara-negara pribadi ini dibiarkan selama tak mengganggu ketertiban masyarakat dan hukum. Warga Australia menyebutnya micronation. Negara mikro. Jumlah sangat banyak.
Kerajaan di Austalia itu contohnya Kerajaan Wy didirikan oleh Paul Delprat. Dia menjadi raja dengan pakaian kebesarannya dan mahkota. Dia mendirikan kerajaan ini karena frustrasi oleh perselisihan dewan kota Mosman di pingiran Sidney yang tak kunjung membangunan jalan masuk ke kampung halamannya.
ABCNews melaporkan, Delprat menyatakan memisahkan diri tahun 2004 dari pinggiran kota tepi pelabuhan yang makmur di Mosman, Sydney, dan membentuk negara sendiri di tanahnya.
”Saya merasa, penting bagi orang-orang untuk merasa bahwa mereka dapat memiliki kemandirian meskipun itu hanya khayalan,” kata Delprat sambil tertawa negara satirenya ini.
”Saya benci ketidakadilan dan ketidakadilan … ada banyak cara untuk melawannya, dan salah satunya adalah dengan menertawakannya,” tandasnya.
Delprat menyamakan tingkahnya ini seperti panggung teater. Kerajaannya dilengkapi dengan perangkat kebesaran menjadi seperti panggung seni.
Anggota Dewan Mosman kemudian menemui Delprat. Mereka disambut dalam upacara formal dan dijamu di ruang raja yang lokasinya di rumah Delprat yang disebut Principality of Wy.
Republik Aborigin
Ada lagi Republik Murrawarri. Sebuah micronation Aborigin. Mendeklarasikan kemerdekaan pada 2013. Pendirinya menuntut perjanjian antara bangsa Murrawarri dan Kerajaan Inggris Raya.
Wilayahnya meliputi perbatasan New South Wales dan Queensland. Seluas 81.000 km2. Ibukotanya Barringun.
Ini gerakan serius suku Aborigin menyuarakan hak-haknya sebagai pemilik asli tanah Australia. Pembentukan negara ini langkah pertama untuk mencapai kemerdekaan bangsa ini.
Negara Aborgin lainnya adalah Negara Yidindji di Far North Queensland. Pendirinya bernama Jeremy Geia, wartawan NITV. Dia menyatakan melepaskan ikatan hukumnya pada Australia tahun 2014 karena kecewa hak-hak warga Aborigin tidak diakui konstitusi Australia.
Namanya kemudian dengan nama Aborigin Murrumu Walubara. Dia bersama kelompoknya berharap menandatangani nota kesepahaman dengan Australia. Dia telah melepaskan paspor, rekening bank, dan kewarganegaraan Australia.
Pilihan Merdeka
Dia menuntut warga Aborigin yang tinggal di wilayah Cairns di Far North harus diberikan opsi untuk bergabung dengan bangsa Yidindji. Murrumu, menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Pemerintah Kedaulatan Yidinji. Rumahnya sebagai Kantor Kedutaan Besar.
”Saya tahu jalan untuk mewujudkan negara baru ini tidak mudah, tapi dengan bantuan dan dukungan dari Murrumu dan para tetua itu yang tetap membuat saya bersemangan untuk melanjutkan cita-cita ini,” kata Beatrice Dodd Pryor, warga di Far North yang siap mendukung kelompok ini.
”Tidak masalah jika Anda hitam atau putih, tinggallah di tanah Yidindji, jika Anda ingin menjadi bagian dari kehidupan kita itu adalah pilihan gaya hidup, pilihan gaya hidup yang nyata,” tutur Murrumu.
“Ada begitu banyak warga keturunan Aborigin yang dipenjara, hidup dalam kemiskinan dan kemelaratan dan kondisi kesehatan yang buruk dengan pendidikan rendah dan perumahan yang buruk karena sistem mereka belum terurai, Ini adalah permainan rubik pemerintah,” ujarnya.
Murrumu sudah membuat plat nomor mobil Yidindji sendiri untuk mobilnya. Jika dia ditangkap atas pelanggaran apapun, maka negaranya akan menempuh upaya hukum keadilan melalui pengadilan internasional. Negaranya ini telah membentuk kabinet dengan sepuluh menteri.
Empire of Atlantium
Lain lagi dengan George II yang mendirikan Empire of Atlantium di New South Wales. Nama aslinya George Cruickshank. Negaranya adalah kebun luas di belakang rumahnya. Lengkap ada istana di ibukota Concordia. Berlokasi di Lachlan Valley.
Berdiri di tahun 1981 ketika George masih remaja. Empire of Atlantium, menurut George, negara berdaulat dengan konstitusi, sistem peradilan, bendera, dan mata uang sendiri. di mana terdapat susunan pemerintah, monumen peringatan, kantor pos.
Warga negaranya sebanyak 3.000 orang yang tersebar di seluruh dunia, katanya. Menurut dia, awalnya negara ini hanya permainan kerajaan waktu remaja yang bertahan hingga dia dewasa.
Negara mikro lainnya seperti Sovereign State of Aeterna Lucina, Provinsi Bumbunga. Juga ada Gay and Lesbian Kingdom of the Coral Sea Islands yang didirikan sebagai simbol penentangan politik karena kurangnya perhatian terhadap pernikahan sesama jenis.
Tapi ada juga pendiri negara mikro yang putus asa. Setelah upaya 50 tahun tak ada kemajuan, pimpinan dari Hutt River, negara mikro tertua di Australia, mengumumkan rakyatnya kembali menjadi anggota dari Persemakmuran Australia.
Ternyata masalahnya pemimpinan Negara Hutt River telah lama dikejar oleh Direktorat Pajak Australia (ATO).
Negara Ilegal
Semua negara mikro ini illegal. Tidak diakui pemerintah. ”Siapapun bisa mengaku sebagai raja atau ratu di rumahnya sendiri, atau mendeklarasikan bangsanya sendiri, namun semua ini berada di luar ketentuan hukum,” kata ahli hukum konstitusi, George Williams.
“Tidak ada yang dapat meninggalkan Australia secara unilateral dan berhenti membayar pajak, lalu mengharapkan hukum Australia akan mengakui hal tersebut.”
Australia menjadi rumah dari negara mikro, tambah George, sebagai konsekuensi dari banyaknya motivasi perorangan di negara tersebut.
”Menurut saya di Australia, negara mikro ini merupakan wujud jiwa anak muda pemberontak dan keinginan untuk tidak menghormati pihak berwajib,” kata dia.
”Apalagi cara yang bisa dilakukan untuk mewujudkan keinginan ini selain dari membuat negara sendiri sehingga bertentangan dengan kenyataan bahwa hidup mereka dikontrol oleh Australia?” ujarnya.
Lorraine Finlay, ahli konstitusi dan hukum internasional di Murdoch University, menambahkan, internet telah membuka kemungkinan munculnya negara-negara mikro di seluruh dunia untuk menyatakan keberadaan mereka secara terang-terangan jika memungkinkan.
“Mereka sudah beralih dari keinginan untuk mengklaim wilayah, ke arah teknologi, di mana mereka ingin agar lebih banyak orang bisa lebih bergabung,” kata dia. (*)
Editor Sugeng Purwanto
Discussion about this post