PWMU.CO – Mahasiswa UMM mengenalkan pembelajaran tahfidz dengan menggunakan metode gerakan tangan M Fajar Hidayat Koordinator PMM Kelompok 9 Gelombang 6, Ahad (16/8/20).
Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang dilaksanakan mulai 10 Agustus sampai dengan 9 september 2020 berlangsung di Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Ulil Abshar Jalan Margobasuki No 43 Dau Malang.
Fajar, sapaan akrabnya, menjelaskan ada 3 aspek yang ingin kami berikan pada mereka sebagai ilmu dasar yakni Akhlak, Tahsin Qur’an, dan Tahfidz Quran.
“Terkhusus untuk tahfidz Quran, mereka memilih menggunakan metode gerakan,” ujarnya.
Metode ini, sambungnya, mencampurkan gerakan dalam proses mengingat. Lebih tepatnya cara menghafal al-Quran yang berorientasi pada hafalan dan pemahaman ayat al-Quran beserta artinya melalui gerakan atau kinestetik yang disesuaikan dengan arti dari setiap ayat. Harapannya metode ini memberikan kemudahan santri dalam memahami dan mengingat setiap ayat yang ada di al-Quran
Gerakan ini, menurutnya, disesuaikan dengan arti setiap ayat yang akan dihafal. Berharap agar anak panti asuhan dapat menghafal beserta artinya. Membuat anak lebih energik dalam menghafal dan tidak monoton dan kaku.
“Selain menghafal, juga untuk merenggangkan otot yang jarang dipakai selama stay at home. Ditambah dengan 2 program lainnya yang pasti akan memberikan nilai positif dengan karakter religius yang kuat. Pembelajaran lebih mengarag pada fun, rileks sehingga peserta bisa belajar dengan nyaman,” jelasnya.
Konsep Lebih Sederhana
Fajar memaparkan di Panti Asuhan Muhammadiyah Ulil Abshar ada 17 anak yang dibimbing. Mulai dari jenjang SD, SMP, SMK, dan SMA/MA. Mereka belajar dengan tahfidz Quran dengan menggunakan metode gerakan.
“Targetnya adalah mereka dapat semaksimal mungkin untuk berkembang dengan metode baru dengan konsepnya yang lebih sederhana. Melalui metode gerakan yang kami berikan, semoga mereka lebih cepat dalam menghafal dan tentunya lebih memudahkan,” ungkapnya.
Penulis Ichwan Arif. Editor Mohammad Nurfatoni.