PWMU.CO – RSUM Bandung Tulungagung raih penghargaan BPJS Kesehatan. Penghargaan diserahkan di Crown Victoria Hotel Tulungagung, Rabu (14/10/2020).
RSU Muhammadiyah ini meraih penghargaan dengan Katogeri Rumah Sakit Tipe D Paling Berkomitmen terhadap Pelayanan JKN Cabang Tulungagung.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Dr M Idar Aris Munandar menyerahkan penghargaan secara langsung kepada Direktur RSUM Bandung Tulungagung dr Abu Mardah.
RS Muhammadiyah Bisa Berprestasi
Direktur RSUM Bandung Tulungagung dr Abu Mardah merasa bersyukur sekaligus bangga atas prestasi RS Muhammadiyah yang dipimpinnya.
“Penghargaan ini membanggakan karena RS Muhammadiyah bisa memberikan nama atau prestasi di kantor cabang Tulungagung. Terbukti RS Muhammadiyah bisa bersaing dan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien utamanya pasien BPJS,” ungkapnya.
BPJS Cabang Tulungagung, lanjutnya, meliputi kabupaten Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan.
“Ada 9 rumah sakit swasta kelas D yang mengikuti penilaian ini. Alhamdulillah RS Muhammadiyah Bandung Tulungagung bisa meraih penghargaan BPJS Kesehatan,” ujar pria yang juga Ketua IDI Tulungagung ini.
Komitmen Pelayanan
Menurutnya tidak ada yang menonjol dari RSUM Bandung. Namun berkomitmen terhadap pelayanan termasuk ketersediaan SDM, sarana prasarana termasuk tempat tidur untuk pasien suspect Covid-19 di era pandemi ini.
“Tentunya kita juga menjunjung tinggi kepatuhan terhadap kontrak kerjasama dan penilaian hasil Walk Through Audit (WTA). Sistem antrian online, display ketersediaan tempat tidur, display tindakan operasi selalu kita tayangkan dan sampaikan secara terbuka,” urainya.
Telemedicine
Bahkan saat pandemi, sambungnya, RSUM Bandung menambah layanan bagi masyarakan dan pasien yakni fasilitas telemedicine
“Mulai April 2020 layanan ini kita buka. Sehingga masyarakat yang mau konsultasi ada dokter yang standby dari jam 8 pagi sampai jam 2 siang. Di luar itu bisa lewat WhatsApp dan akan dijawab oleh dokter yang jaga saat itu,” paparnya.
“Tidak terbatas konsultasi tentang Covid-19, tetapi juga penyakit atau keluhan lain. Tetapi kalau untuk peresepan harus datang langsung. Kalau sekadar vitamin atau penurun panas bisa by phone. Layanan ini sampai sekarang masih berjalan,” imbuhnya.
Tim Internal BPJS
Dia menambahkan RSUM Bandung telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sejak tahun 2014.
“Begitu JKN diterapkan, yakni perubahan dari Askes ke BPJS maka otomatis kerjasama. Sebelumnya kita juga sudah kerjasama dengan Jamsostek sehingga secara otomatis bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Di RSUM Bandung, lanjutnya, telah dibentuk tim internal BPJS RS. Terdiri dari tenaga dokter, farmasi, keperawatan, keuangan, rekam medis dan IT. Jadi ada 6 orang semuanya.
“Setiap ada perubahan regulasi atau kebijakan berkaitan dengan BPJS Kesehatan maka tim internal menggodok kemudian diinformasikan atau didiskusikan dengan pihak direksi,” terangnya.
“Ketika ada perubahan regulasi, maka regulasi di internal RS harus diubah. Dengan perubahan kebijakan yang kadang tiap minggu, tetapi dengan perubahan itu alhamdulilah RS kami masih bisa profit,” tambahnya.
Pelayananku Ibadahku
Dari segi pelayanan, menurutnya, tidak ada pembedaan antara pasien BPJS dengan pasien umum. Sesuai dengan motto Pelayananku Ibadahku.
“Termasuk penyediaan kamar. Pasien umum ataupun pasien BPJS maka mana yang dulu masuk maka bisa ditempati. Dan kalau BPJS kan sesuai dengan hak kelasnya,” ungkapnya.
Kalau pelayanan untuk spesialis, ujarnya, juga sama. Obat juga mengikuti regulasi pemerintah. Kita memberikan hak yang sama untuk jasa dokter spesialis. Maka dokter spesialis juga sama pelayanan ke pasien.
“Dokter spesialis di RSUM Bandung diberikan remunerasi atau jasa antara pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan tidak terpaut jauh. Maka akhirnya pelayanan ke pasien sama bagusnya,” tuturnya. (*)
Penulis Sugiran. Editor Mohammad Nurfatoni.