Wakaf sumur Utsman bin Affan 1400 tahun lalu, kini berkembang jadi hotel dan kebun kurma. Inilah dahsyatnya wakaf produktif yang dikelola dengan baik.
PWMU.CO-Awalnya sahabat Utsman bin Affan membeli sumur milik orang Yahudi untuk kepentingan rakyat Madinah yang dilanda kekeringan. Sumur Utsman yang dikenal bernama ruma ini dibeli 20 ribu dirham. Kemudian diwakafkan untuk kepentingan umat. Aset wakaf sumur ini dikelola oleh pemerintah dari zaman ke zaman hingga saat ini.
Karena dikelola dengan baik, aset wakaf Utsman ini berkembang hingga bisa membeli kebun kurma. Hasil dari panen kurma ini setengahnya disumbangkan kepada keluarga kurang mampu. Setengahnya lagi disimpan di bank.
Mengutip tulisan suaramuhammadiyah.id, oleh pemerintah Arab Saudi, perkebunan kurma ditugaskan kepada Kementerian Pertanian dan rekening di bank atas nama Utsman dikelola Kementerian Wakaf.
Dari pengelolaan rekening Utsman kemudian lahir Hotel Utsman bin Affan di Madinah, hasil kerja sama antara Kementerian Wakaf Arab Saudi dengan Sheraton. Hotel bertaraf internasional ini memiliki 15 lantai, di setiap lantai ada 24 kamar, dilengkapi restoran besar serta pusat perbelanjaan.
Wakaf Utsman sejak 1400 tahun yang lalu hingga sekarang memberikan manfaat bagi banyak orang. Begitulah dahsyatnya wakaf kalau dikelola dengan baik. Di dunia manfaatnya mengalir ke banyak orang. Di akhirat pahalanya mengalir kepada wakifnya.
Wakaf Rumah Aceh
Kisah wakaf produktif lain adalah wakaf yang dilakukan oleh ulama Aceh, Habib Abdurrahman bin Alwi al-Habsyi, yang lebih dikenal dengan nama Habib Bugak. Karena lama tinggal di Mekkah, ulama ini membeli rumah yang letaknya antara bukit Marwah dan Masjid al-Haram. Rumah tersebut kemudian diwakafkan untuk penginapan orang Aceh saat menunaikan ibadah haji.
Saat perluasan Masjid al-Haram, rumah wakaf ini digusur. Oleh Baitul Asyi, pengelola wakaf, dana kompensasi dari penggusuran rumah dijadikan dibelikan hotel yang fungsinya sesuai tujuan wakif. Hotel ini perkembang. Kini telah menjadi lima hotel. Dua di antaranya berada di ring satu Majid al-Haram. Satu di kawasan Syaukiah. Dua hotel lainnya berada di kawasan Azizah.
Keuntungan dari pengelolaan hotel inilah, yang kemudian salah satunya dibagikan dalam bentuk uang kepada setiap individu jamaah haji dari Aceh. Pada ibadah haji tahun 2019, setidaknya ada 4.688 orang dari embarkasi Aceh menerima uang tunai masing-masing sebesar 12 ribu riyal atau sekitar Rp 5 juta. Jadi Baitul Asyi, dari pengelolaan wakaf produktif atas nama Habib Bugak, total membagikan uang tunai kepada jamaah haji dari Aceh sebesar 6 juta riyal atau setera Rp 21 miliar.
Wakaf Singapura
MUIS (Majelis Ugama Islam Singapura) juga bisa dijadikan kiblat pengelolaan wakaf produktif. Ada beberapa inovasi yang dilakukan oleh MUIS dalam pengembangan aset wakaf. Paling utama adalah dengan mendirikan unit usaha bernama Wakaf Real Estate Singapura (WAREES) atau yang lebih dikenal dengan Waress Investment Pte Ltd. Tujuanya didirikanya unit bisnis ini hanyalah satu, yaitu mewujudkan profesionalisme dalam pengelolaan wakaf.
Land Acquisition Act di Singapura memberikan wewenang kepada pemerintah setempat untuk menyita aset-aset wakaf yang tidak produktif, MUIS merespon dengan mengeluarkan fatwa tentang Istibdal Wakaf, mengganti aset wakaf.
Ada dua cara dalam istibdal wakaf, yaitu memperbarui atau merelokasi. Memperbarui atau merenovasi adalah menjadikan properti lama menjadi properti baru. Sedang merelokasi dengan menjual aset lama yang dipandang kurang produktif dan prospektif. Yang hasil dari penjualan itu nantinya dibelikan aset wakaf baru yang dipandang lebih memiliki nilai ekonomi.
Termasuk inovasi MUIS adalah memberlakukan wakaf tunai atau yang sering mereka sebut dengan wakaf ilmu. Sebab pemanfaatan wakaf tunai ini lebih banyak untuk kelangsungan lembaga pendidikan Islam di Singapura.
Bagi MUIS wakaf tunai ini menjadi salah satu solusi atas berkurangnya wakaf tanah sejak 1970-an. Sekaligus mengubah mindset lama bahwa wakaf tidak selalu identik dengan tanah. Dengan selalu merespon perkembangan zaman, pengelolaan wakaf oleh MUIS sangatlah kekinian, berbasis IT. Contoh pelaksanaan wakaf tunai rutin lewat pemotongan gaji.
Beberapa inovasi tersebut membuahkan hasil yang sangat berarti bagi perkembangan aset wakaf di Singapura. Misal, dari 409 juta dollar AS tahun 2008 aset wakaf yang dikelola MUIS meningkat menjadi 707 juta dollar AS di 2016.
Editor Sugeng Purwanto