Janji Kapolri Janganlah Tinggal Janji oleh M Rizal Fadillah, pemerhati politik dan kebangsaan.
PWMU.CO– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat fit and proper test di depan anggota DPR menjanjikan untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM pembunuhan enam anggota laskar FPI oleh anggota Polri dengan merealisasikan empat rekomendasi Komnas HAM. Sejak dilantik Listyo Sigit sebagai Kapolri hingga kini belum ada kebijakan konkrt sebagai tindak lanjut.
Meski tingkat kepercayaan terhadap Komnas HAM rendah dengan hasil rekomendasinya, tetapi apa yang minimal dapat ditindaklanjuti adalah penegakan hukum. Membawa aparat pembunuh ke proses peradilan. Di samping janji Listyo Sigit Prabowo, juga presiden berjanji pula untuk menjalankan rekomendasi Komnas HAM. Karenanya bola janji ada di tangan presiden dan Kapolri.
Sebenarnya Kapolri sebelumnya Jenderal Idham Azis sudah membentuk tim khusus pengusutan untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM. Artinya, Kapolri Listyo tinggal melanjutkan dan menyempurnakan. Tetapi ternyata hingga kini masih tidak jelas pula agenda penyidikan perkara. Keseriusan Kapolri mulai dipertanyakan. Luar biasa bertele-telenya penanganan. Sudah hampir tiga bulan peristiwa terjadi, namun masih miskin langkah.
Belum mulai penunaian janji soal pembunuhan enam anggota laskar FPI, kini sudah muncul lagi kasus baru yaitu meninggalnya Ustadz Maheer Ath Thuwailibi di Bareskrim Mabes Polri yang juga menuai kecurigaan. Komnas HAM berniat menyelidiki. Akan semakin menumpuk persoalan penegakan hukum yang berkaitan dengan HAM yang tidak terselesaikan.
Janji Harus Dipenuhi
Jika janji Kapolri tidak bergerak di lapangan, maka wajar akhirnya publik akan bertanya sebagai Kabareskrim saat itu, Listyo bersama Kapolda Metro Fadil Imran apakah terlibat? Ketika tuntutan agar Fadil Imran dinon-aktifkan atau diberhentikan, bagaimana dengan tuntutan kepada Listyo Sigit?
Presiden sebagai figur yang sering berjanji tetapi tidak terbukti, kini oleh mahasiswa UGM telah dinobatkan sebagai Juara Lomba inkonsistensi. Janji dan realisasi yang tidak bersesuaian. Nah jika kasus pembunuhan 6 anggota laskar FPI ini bola janji ada pada presiden dan Kapolri, maka akankah juga Pak Kapolri menjadi juara atau sekurang-kurangnya runner up lomba inkonsistensi pula?
Ayo Pak Kapolri segera bergerak, jangan ragu untuk mengumumkan dan menyeret anak buah ke meja hijau demi nama baik jajaran kepolisian agar nantinya kepolisian tidak mendapat predikat sebagai Juara Lomba Pelanggaran HAM. (*)
Bandung, 12 Februari 2021
Editor Sugeng Purwanto