ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
Jumat, Maret 31, 2023
  • Login
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

Penembakan Laskar FPI Dijelaskan Mahfud MD

Rabu 10 Maret 2021 | 21:05
3 min read
92
SHARES
287
VIEWS
ADVERTISEMENT
Penembakan Laskar FPI
Mahfud MD saat jumpa pers menjelaskan penembakan laskar FPI. (setpres)

PWMU.CO– Penembakan laskar FPI (Front Pembela Islam) oleh polisi di KM 50 Tol Cikampek dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Menko Polhukam Mahfud mengulas kasus itu setelah kedatangan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI ke Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/3/2021). Tujuh perwakilan TP3 seperti Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, dan empat lainnya diterima Presiden Jokowi.

Mahfud mengatakan, ada pro kontra dalam penetapan enam pengawal Rizieq Shihab sebagai tersangka padahal sudah meninggal.

”Itu hanya konstruksi hukum. Dijadikan tersangka, sehari kemudian sesudah itu dinyatakan gugur perkaranya. Kenapa? Karena konstruksi hukum yang dibangun oleh Komnas HAM itu ada orang yang terdiri atau yang bernama laskar FPI itu, kemudian memancing aparat untuk melakukan tindak kekerasan dan membawa senjata,” kata Mahfud dalam jumpa pers di Istana Negara.

Dia menjelaskan, berdasarkan penyelidikan dan investigasi Komnas HAM, terbukti bahwa laskar FPI memiliki senjata tajam dan peluru yang digunakan dalam baku tembak.

”Ada bukti senjatanya, ada proyektilnya, bahkan di laporan Komnas HAM itu ada nomor telepon orang yang memberi komando, siapa, begitu,” tuturnya.

Mereka ini jadi tersangka, sambung dia, karena memancing aparat melakukan tidak kekerasan dengan membawa senjata. ”Nah, sesudah itu siapa yang membunuh enam orang ini, baru ketemu tiga orang polisi, yang ditemukan Komnas HAM tiga orang,” tandasnya.

Setelah penembaknya ketemu, baru enam orang itu diumumkan oleh polisi, perkaranya gugur. ”Dalam bahasa umum disebut SP3, tapi tidak usah SP3, itu cukup dikatakan perkaranya gugur sesuai ketentuan undang-undang bahwa tersangka yang sudah meninggal perkaranya gugur. Cukup selesai perkaranya,” tandas Mahfud MD.

Pelanggaran HAM Berat

Soal tuduhan penembakan 6 laskar FPI sebagai pelanggaran berat sehingga layak dibawa ke pengadilan HAM. Menurut dia, disebut pelanggaran HAM berat itu kalau penembakan itu memenuhi syarat terstruktur, sistematis, dan massif.

Dilakukan terstruktur oleh aparat secara resmi dengan cara berjenjang, target 6 orang, taktiknya ini, alat ini, kalau terjadi ini harus begini. Sistematis itu jelas tahapnya, perintah pengerjaannya. Massif menimbulkan korban yang meluas. “Kalau ada bukti itu mari kita adili secara terbuka. TP3 sudah menghadap Komnas HAM dan diminta buktinya. Ternyata gak ada,” ujarnya. Komnas HAM juga menyebut tidak ada pelanggaran HAM berat.

”Pemerintah terbuka, kalau ada bukti mana pelanggaran HAM berat itu, mana sampaikan sekarang. Atau kalau ndak nanti sampaikan kepada presiden, bukti, bukan keyakinan. Bila hanya berdasarkan keyakinan, setiap orang punya keyakinan masing-masing,” ujarnya.

Mahfud menjelaskan, sudah terdapat beberapa anggota polisi yang diperiksa terkait baku tembak tersebut. Terkait siapa yang bertanggung jawab atas kematian 6 laskar FPI ini, semua pihak dapat membuktikannya di pengadilan. (*)

Penulis/Editor Sugeng Purwanto

Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD tentang kasus penembakan laskar FPI.
Tags: Amien RaisFPIKM 50KOMNAS HAMMahfud MDMenko Polhukam
SendShare37Tweet23Share

Related Posts

Membuka Kasus KM 50 lewat Land Cruiser Hitam

Rabu 21 September 2022 | 12:10
3.8k

M Rizal Fadillah Membuka Kasus KM 50 lewat Land Cruiser Hitam oleh M Rizal Fadillah,...

FPI Reborn, Operasi Intelejen yang Bocor, dan Perang The King Maker

Kamis 9 Juni 2022 | 11:35
18.2k

Dhimam Abror: FPI Reborn, Operasi Intelejen yang Bocor, dan Perang The King Maker FPI Reborn,...

Buya Syafii dan Tiga Pendekar Chicago

Sabtu 28 Mei 2022 | 10:16
14.8k

Dhimam Abror: Buya Syafii dan Tiga Pendekar Chicago Buya Syafii dan Tiga Pendekar Chicago, kolom oleh Dhimam Abror Djuraid...

Kejutan Menko Polhukam Mahfud MD

Senin 25 April 2022 | 10:14
1.2k

M Rizal Fadillah Kejutan Menko Polhukam Mahfud MD oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan...

Pak Bill dan Pak Amien Kritik Keras Jokowi

Selasa 5 April 2022 | 16:54
797

Dhimam Abror Djuraid Pak Bill dan Pak Amien, kolom oleh Dhimam Abror Djuraid. PWMU.CO - Dua...

Pengadilan Pembunuh 6 Laskar FPI

Rabu 20 Oktober 2021 | 06:42
2.6k

M Rizal Fadillah Pengadilan Pembunuh 6 Laskar FPI oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan...

Data BMKG Harus Jadi Acuan Pembuatan Kebijakan Nasional

Jumat 30 Juli 2021 | 09:10
17.2k

Muhadir Effendy saat mennjau salah satu lokasi bencana (Dokumentasi Kemenko PMK/PWMU.CO) Data BMKG Harus Jadi...

Drs H Sugeng, Pengusaha dan Politikus Itu Wafat

Jumat 16 Juli 2021 | 20:25
5k

Drs H Sugeng, Pengusaha dan Politikus Itu Telah Wafat (Istimewa/PWMU.CO) PWMU.CO - Drs H Sugeng,...

Politik Moral Ustadz Abdurrahim Nur

Sabtu 29 Mei 2021 | 07:35
4.1k

Ustadz Abdurrahim Nur saat mengajar. Belajar dari politik moral Ustadz Abdurrahim Nur (Dokumentasi keluarga/PWMU.CO) Politik...

Haedar Nashir: Rekonstruksi Konsep Pendidikan secara Fundamental

Kamis 27 Mei 2021 | 19:22
450

Haedar Nashir: Rekonstruksi Konsep Pendidikan secara Fundamental (Tangkapan layar Mohammd Nurfatoni/PWMU.CO) PWMU.CO – Haedar Nashir: Rekonstruksi...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Putranya Diterima di IPB lewat SNBP, Ini Harapan Ketua Komite Smamsatu

    9057 shares
    Share 3623 Tweet 2264
  • Tapak Suci Smamsatu Borong Medali Tingkat Nasional

    15432 shares
    Share 6173 Tweet 3858
  • Putri Kepala Smamsatu Diterima di Unair Jalur SNBP 2023

    4074 shares
    Share 1630 Tweet 1019
  • Inilah 18 Calon PCM GKB Gresik 2022-2027

    37399 shares
    Share 14960 Tweet 9350
  • Naik Lagi Jumlah Siswa Smamsatu yang Lolos PTN lewat SNBP

    3864 shares
    Share 1546 Tweet 966
  • SNBP 2023 Antar 47 Siswa Smamda Sidoarjo Masuk PTN Favorit

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Diterima Kedokteran Hewan UB, Ini Trik Siswa Smamda Sidoarjo

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Rahasia Putri Kepala SD Mudipat Surabaya Diterima di Unesa

    548 shares
    Share 219 Tweet 137
  • 20 Siswa Smamga Surabaya Diterima PTN Favorit melalui SNBP 2023

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Angkat Jihad Ekonomi, PWM Jatim dapat Apresiasi Tinggi PP Muhammadiyah

    2759 shares
    Share 1104 Tweet 690

Berita Terkini

  • Siswa SD Mugeb Lantunkan Al-Quran di Pengajian RamadhanJumat 31 Maret 2023 | 10:17
  • Penggunaan Artificial Intelligence di Sekolah ibarat Pisau Bermata DuaJumat 31 Maret 2023 | 10:06
  • Dinkes dan DPMPTSP Visitasi ke Klinik Pratama Rawat Inap Muhammadiyah KeduyungJumat 31 Maret 2023 | 09:37
  • Kontroversi Gambar Makhluk Bernyawa. Kajian oleh Dr Zainuddin MZ Lc MA, Direktur Turats Nabawi Pusat Studi Hadits, Sidoarjo.
    Apakah Basmalah Bagian dari Al-Fatihah?Jumat 31 Maret 2023 | 09:18
  • Sejarah Disyariatkannya Puasa RamadhanJumat 31 Maret 2023 | 07:27
  • Dag-dig-dug Jantung Mantan Ketua IPM Smamsatu Ini Diterima di UnesaJumat 31 Maret 2023 | 07:20
  • Meliput Musyda
    Meliput Musyda Bondowoso sambil Manasik UmrahKamis 30 Maret 2023 | 22:11
  • Baitul Arqam Ceria
    Baitul Arqam Ceria Jalan Menuju SurgaKamis 30 Maret 2023 | 20:39
  • Ramadhan, Siswa Mugeb School SSC di KediriKamis 30 Maret 2023 | 18:15
  • Lisan
    Menjaga Lisan dari Bahaya Dosa-Dosa IniKamis 30 Maret 2023 | 17:29

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!