Tujuh Harapan pada Muktamar Ke-22 IPM ditulis oleh Fathurrahim Syuhadi, Ketua Majelis Pendidikan Kader (MPK) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan dan Anggota PP IRM 1993-1996.
PWMU.CO – Muktamar Ke-22 Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) akan berlangsung mulai hari ini, Kamis-Ahad, (25-28/03/2021).
Walau secara daring, tetapi tuan rumah tempat Muktamar IPM masih ada. Dipilihlah Kampus Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Jawa Tengah.
Forum musyawarah tertinggi IPM yang dilangsungkan secara daring ini merupakan langkah terobosan cerdas dan pemberani. IPM akan menjadi organisasi pelajar pertama di Indonesia yang menghelat musyawarah terbesarnya melalui daring. Bahkan termasuk salah satu ortom yang pemberani.
Selama ini bagi IPM, muktamar adalah sebuah pesta yang harus dihadiri ribuan peserta dan penggembira seluruh Indonesia. Menjadi kebanggaan tersendiri bagi peserta atau penggembira yang bisa hadir di Muktamar IPM seperti yang terjadi sebelumnya.
Namun kali ini ribuan peserta dan penggembira harus menahan diri untuk tidak berkumpul dalam event Muktamar ke-22 IPM.
Begitu juga dengan para alumninya yang sering nimbrung untuk reuni setiap Muktamar IPM dihelat. Wabah pandemi Covid-19 menjadi alasan untuk cukup bermuktamar dan reuni secara daring.
Muktamar ini mengambil tema Beyond the Limit Reframe the Future dengan maksud IPM ingin memberikan jawaban atas keresahan-keresahan dan permasalahan yang ada.
Kemudian menyusun strategi dakwah pelajar yang kreatif sebagai pengejawantahan dari misi Islam berkemajuan. Serta menyusun isu-isu strategis pergerakan sebagai organisasi pelajar bertaraf global.
Sejarah IPM – IRM
IPM didirikan pada tanggal 5 Shafar 1381 H yang bertepatan dengan tanggal 18 Juli 1961 M. Untuk pertama kalinya Ketua Umum dan Sekretaris Umum dijabat Herman Helmi Farid Ma’ruf dan Muh Wirsyam Hasan.
Salah satu organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah ini dalam kelahirannya mempunyai dua nilai strategis. Pertama, IPM sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar di kalangan pelajar.
Kedua, IPM sebagai lembaga kaderisasi Muhammadiyah yang dapat membawa misi Muhammadiyah pada masa mendatang.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) PP IPM nomor VI/PP.IPM/1992 yang selanjutnya disahkan oleh PP Muhammadiyah pada tanggal 22 Jumadil Awwal 1413 H bertepatan dengan 18 November 1992 M, nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) resmi diubah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM).
Dengan demikian secara resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal 18 November 1992. Muktamar IRM pertama kali setelah perubahan dari IPM dilaksanakan pada tanggal 3-7 Agustus 1993 di Yogyakarta.
Selanjutnya PP Muhammadiyah mengeluarkan maklumat berkenaan dengan SK PP Muhammadiyah nomor 60/KEP/I.0/B/2007 bahwasanya perubahan IRM menjadi IPM membutuhkan proses.
Maklumat ini berlaku efektif setelah Muktamar IRM ke-16 pada tanggal 23-28 Oktober 2008 di Surakarta. Muktamar IPM pertama setelah perubahan dari IRM dilaksanakan pada tanggal 2-7 Juni 2010 di Bantul, Yogyakarta.
Tujuh Harapan pada Muktamar IPM Ke-22
Ribuan Pimpinan Muhammadiyah dan Pimpinan Ortom dari Sabang sampai Merauke terpusat pada pemandangan Muktamar IPM Ke 22 melalui daring ini. Tentu ada banyak harapan yang ditujukan kepada IPM. Tujuh harapan pada Muktamar IPM Ke-22, antara lain:
Pertama, Muktamar IPM Ke-22 diharapkan sukses. Sehingga menjadi contoh bagi ortom lain untuk mengadakan muktamar secara online.
Bahkan tidak menutup kemungkinan, apabila pandemi Covid 19 ini belum mereda, Muhammadiyah-Aisyiyah akan mengikuti jejak IPM untuk mengadakan muktamar secara daring.
Kedua, IPM agar menjadi organisasi pilihan bagi putra-putri tokoh persyarikatan.
Karena faktanya di lapangan, tidak semua putra-putri tokoh persyarikatan mau aktif di IPM. Sepertinya orang hanya tahu bahwa IPM itu adanya di sekolah Muhammadiyah saja.
Padahal di kampung-kampung pun perlu ada IPM, dan ini dibutuhkan putra-putri tokoh persyarikatan untuk menggerakkannya.
Ketiga, Menjadi Gerakan Pelajar Kreatif.
Dalam hal ini, IPM harus melahirkan satu visi yaitu “Menjadikan IPM sebagai Rumah Kreatif Pelajar Indonesia”. Program ini perlu digalakkan lagi agar para aktifis yang memiliki bakat khusus dapat merasakan pembinaan dari IPM.
Keempat, literasi di lingkungan pelajar perlu digalakkan.
Sebagaimana motto IPM Nuun wal qolami wamaa yasthurun, pelajar Muhammadiyah tidak boleh tertinggal dengan pelajar lainnya dalam hal kepedulian pada literasi. Karena hanya dengan membaca dan menulis, jalan menuju sukses itu tercapai.
Gerakan Dakwah Amar Makruf Nahi Mungkar
Kelima, IPM sebagai gerakan dakwah amar makruf nahi mungkar di kalangan pelajar dan wadah kaderisasi yang dapat membawa misi Muhammadiyah pada masa mendatang.
Untuk itu IPM harus sejak dini memproduksi juru dakwah di kalangan pelajar sebanyak-banyaknya. Sedangkan masalah kaderisasi, IPM perlu ada terobosan baru yang saling bersinergi.
Keenam, memperkuat eksistensi IPM di kalangan pelajar dan masyarakat.
Melemahnya eksistensi IPM juga bisa diakibatkan oleh gerakan IPM yang setengah-setengah. IPM seperti kebingungan memilih arah gerak sebagai organisasi yang elitis dan politis atau sebagai organisasi yang berbasis komunitas.
Untuk itu IPM perlu istiqomah bergerak di kalangan pelajar dan memperteguh kaderisasi. IPM memiliki modal sebagai organisasi yang besar dan memiliki ratusan ribu anggota dan juga alumni yang sangat solid dalam membersamai gerakan IPM.
Ketujuh, IPM harus banyak melahirkan influencer-influencer sebagai ujung tombak organisasi di era digital.
Influencer dapat dimaknai sebagai seorang yang memiliki kemampuan untuk mempengaruhi orang lain karena kapasitas yang dimilikinya. Kapasitas yang dimaksud dapat berupa otoritas, pengetahuan, posisi, atau hubungan dengan audiens.
Dengan memiliki banyak influencer ini, keberadaan IPM semakin kokoh. IPM harus bisa menguasai dunia digital dan memanfaatkannya dengan bijak untuk berdakwah.
Itulah tujuh harapan yang dititipkan penulis pada perhelatan Muktamar IPM Ke-22 ini. Semoga IPM dapat mengimplementasikan gerakan yang ada secara massif dan progresif.
Sehingga IPM dapat mencapai visi yang telah digulirkan yaitu Mewujudkan pelajar muslim yang berilmu, berakhlak mulia dan terampil dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam, sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Selamat bermuktamar ke-22. IPM Jaya… Jaya… Jaya…
Nun wal qalami wama yasthuruun. (*)
Co-Editor Nely Izzatul Editor Mohammad Nurfatoni