PWMU.CO– Rapid test antigen segera diketati oleh pemerintah menyusul ditemukan kasus stik swab daur ulang di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku sangat prihatin dan menyesalkan tindakan oknum tidak bertanggung jawab tersebut.
”Ini sedang kita benahi manajemen pengawasannya, pengendalian peralatan-peralatan yang ada di lapangan. Besok saya akan ke Medan, akan saya cek lapangan langsung bagaimana sih ceritanya kok bisa terjadi,” ujar Menteri Muhadjir Effendy di Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Ia menyatakan, kejadian tersebut akan diadikan dasar bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan dan investigasi di beberapa tempat lain yang ditengarai rawan praktik semacam itu. ”Yang jelas pengawasannya akan kita perketat,” tegas Menko PMK.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menetapkan lima tersangka kasus stik swab test antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Tersangka mendaur ulang stik swab yang telah digunakan dengan cara mencuci di laboratorium Kimia Farma Jl. Kartini Meda. Lalu digunakan kembali kepada calon penumpang.
Salah satu tersangka adalah Manajer Kimia Farma Diagnostik sebagai penanggungjawab laboratorium dan yang menyuruh menggunakan cutton buds swab antigen bekas. Tersangka lain adalah karyawannya berinisial SR, DJ, M dan R.
Stik swab test daur ulang digunakan untuk 100 hingga 150 orang yang hendak naik pesawat. Praktik ini sejak Desember 2020. Setidaknya sekitar 9.000 orang menjadi korban pemakaian stik rapid test antigen bekas ini. Tersangka meraup uang Rp18 miliar.
Kasus ini terbongkar pada Selasa, 27 April 2021, setelah Tim Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut menerima informasi penggunaan stik swab antigen daur ulang di Lantai M Gedung Bandara Kualanamu.
Anggota polisi menyamar sebagai calon penumpang di Bandara Kualanamu. Setelah mengisi daftar calon pasien untuk mendapat nomor antrean tes swab. Setelah itu menjalani pengambilan sampel.
Petugas memasukkan stik swab ke dalam lubang hidung. Kemudian menunggu hasilnya. Setelah dipanggil ternyata hasilnya positif Covid-19. Terjadilah perdebatan. Atas kejadian ini polisi langsung menggerebek tempat tes.
Pelaku mengaku cutton bud untuk mengambil sampel adalah barang bekas yang dicuci dengan air. Setelah itu dikemas ke tempat baru. Semua barang bukti ini diambil polisi. (*)
Editor Sugeng Purwanto