PWMU.CO– Pesta ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah ke 56 digelar di halaman rumah dinas kompleks Grahadi, Rabu (19/5/2021) malam, jadi berita viral. Ini satu contoh lagi ironi ketidakadilan di negeri ini.
Pejabat omong berbusa-busa tentang wabah Covid-19. Ternyata berlaku hanya untuk rakyatnya. Mereka sendiri rupanya abai dalam praktiknya.
Beruntung Satgas Covid tidak datang membubarkan acara itu. Satgas ini biasanya tak mau mendengar beragam alasan. Pokoknya kerumunan di masa wabah harus dihentikan. Kecuali di plaza dan pasar.
Banyak contohnya. Di Mojokerto acara wisuda dibubarkan meskipun sudah terapkan protokol kesehatan. Ada resepsi pernikahan didatangi polisi yang marah-marah kepada sohibul hajah. Ada warung kopi yang diobrak tak boleh buka malam hari. Ada shalat jamaah dan shalat Id yang dilarang.
Kasus paling spektakuler mengena pada Habib Rizieq Shihab yang ditangkap dan diadili karena kerumunan resepsi pernikahan anak dan pengajian. Padahal sudah membayar denda Rp 50 juta. Padahal enam pengawalnya sudah terbunuh.
Beruntung Ibu Khofifah dibela Plh Sekdaprov yang setia. Mau pasang badan bahwa dirinya yang mengadakan acara yang disebut spontanitas itu. Acara spontan tapi dijadwalkan. Yang tamunya datang pakai dress code hitam-hitam. Menghadirkan anak panti asuhan untuk terima bantuan. Mengundang penyanyi Katon Bagaskara buat hiburan.
Ibu Khofifah sudah meminta maaf atas pesta ulang tahun gubernur yang dia sebut bukan tradisinya itu. Sayangnya permintaan maaf itu masih disertai penyangkalan. Artinya, tidak terima dituduh melanggar prokes Covid. Katanya, info pesta ulang tahun gubernur yang telanjur terdistorsi.
Berita yang muncul cenderung tidak faktual dan tidak objektif, katanya. Angle video yang diambil terkesan berkerumun. Saya mohon maaf…tidak ada tebersit rencana syukuran bersama OPD apalagi pesta ultah…..jauh dari tradisi saya. Posisi berdiri adalah posisi jelang bubaran karena pada dasarnya undangan duduk. Kecuali tim katering dan bagian umum.
Katanya lagi, tempat di halaman luar rumah dinas kapasitas normal bisa 1.000 orang. Jika ditambah samping bisa sampai 1.500 orang. Tetapi yang hadir 31 orang plus 10 anak yatim dan 8 tim shalawat dan rebana.
”Demikian, mohon maaf jika video yang beredar seolah kami tidak memperhatikan protokol kesehatan, hal tersebut tidak benar sama sekali.”
Alasan itu disampaikan agar rakyat memaklumi acara itu tidak melanggar larangan berkerumun di masa wabah Covid. Alasan yang sama juga telah diungkapkan penyelenggara wisuda, sohibul hajah mantenan, pemilik warung kopi, dan Habib Rizieq Shihab. Toh mereka tetap dipersalahakan. Memangnya yang disebut kerumunan itu berapa orang? Sampai-sampai gedung Grahadi dan halamannya diikutkan untuk membenarkan.
Jadi alasan penyangkalan ibu gubernur itu sebaiknya disampaikan kepada Satgas Covid yang menilai itu pelanggaran atau tidak. Rujukannya bisa memakai pernyataan jaksa yang menuntut Habib Rizieq. Bahwa melanggar aturan prokes Covid itu adalah kejahatan.
Kalau alasan itu disampaikan ke rakyat, pasti menilai acara itu salah dan melanggar aturan prokes seperti yang sudah diberlakukan kepada rakyat.
Sebagai pejabat berilah keteladanan. Konsisten antara pidato yang berbusa-busa itu dengan perbuatan. Kalau minta maaf yang ikhlas. Tak perlu alasan menyangkal. Seperti rakyat yang terpaksa ikhlas tak mudik Lebaran, terpaksa ikhlas tak ada wisuda kelulusan padahal itu hari bersejarah.
Keteladanan pejabat itu misalnya, kalau ada anak buah yang berusaha mengambil hati dengan menggelar pesta ulang tahun di masa Covid, dengan tegas tolak dan bubarkan. Jangan malah ngajangi ombo. Akhirnya terbukti dipersoalkan rakyat kan?
Beruntung anggota DPR Fraksi PDIP Nabil Haroen tak ikut berkomentar. Kalau dia ikutan nimbrung bakal disuruh audit dana pesta ulang tahun itu sumbernya dari mana. Kojur temenan lek ketemon. (*)
Penulis/Editor Sugeng Purwanto