PWMU.CO– Dana haji hingga hari ini mencapai Rp 150 triliun dikelola dengan sangat baik. Pemerintah menjamin dana haji aman.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy ketika mengunjungi Kantor Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Menara Bidakara 1, Jakarta Selatan, Jumat (4/6/2021).
Dalam kunjungannya, Menko PMK Muhadjir Effendy diterima oleh Ketua BPKH Anggito Abimanyu, anggota Dewan Pengawas BPKH Suhaji Lestiadi, dan jajaran BPKH dan Dewan Pengawas BPKH.
Muhadjir didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Agus Sartono.
”Bisa kita pastikan bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman,” kata Menko Muhadjir setelah menerima penjelasan Anggito Abimanyu.
Muhadjir menegaskan, kabar miring yang beredar di masyarakat terkait pengelolaan dana haji tidak benar. BPKH, sebut dia, merupakan badan yang independen dan profesional yang tidak bisa dicampuri oleh siapapun. Sehingga pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.
”Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? Dana haji saya jamin aman,” tegasnya.
Menko PMK menjelaskan, tidak diberangkatkannya jamaah haji Indonesia tahun ini mempertimbangkan kemaslahatan dan keselamatan umat di masa pandemi yang belum usai.
”Jumlah yang berangkat itu ratusan ribu. Tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka terutama dalam kaitannya dengan status kesehatannya,” ujarnya.
Dia mengatakan, meskipun pilihan yang harus diambil pahit dan tidak menyenangkan, tetapi keputusan itu demi kebaikan masyarakat.
“Mudah-mudahan keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berangkat seperti sedia kala,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M. Ini merupakan tahun kedua tidak adanya keberangkatan haji di masa pandemi.
Keputusan ini tentu membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama. Ketua BPKH, Anggito Abimanyu bahwa jumlah waiting list per hari ini sudah mencapai 5.017.000 orang. Jadi jika per tahun kuota haji Indonesia misalkan tetap 220.000 orang, memerlukan waktu 22 tahun. (*)
Editor Sugeng Purwanto