Survei FUC: Suara PAN Bisa Berkurang 50 Persen

Survei FUC
Data survei FUC

PWMU.CO– Survei FUC (Faqih Usman Center) menunjukkan suara PAN (Partai Amanat Nasional) di Kabupaten Gresik diprediksi bisa berkurang 50 persen pada Pemilu 2024 akibat perpecahan partai. Suaranya terbanyak lari ke Partai Ummat. Sisanya belum menentukan pilihan.

Demikian hasil mini riset Faqih Usman Center (FUC) yang disampaikan Ketua Peneliti  Ahmad Faizin Karimi yang keluarkan Selasa (22/6/2021).

Survei FUC tentang Pergeseran Preferensi Politik Warga Muhammadiyah Gresik pada Pemilu 2024 dengan jumlah responden 125 orang merata di semua kecamatan. Survei dilakukan April- awal Juni 2021 menggunakan metode random sampling. Margin of error sebesar 9 persen.

Faizin menjelaskan, pergeseran pilihan politik itu tampak misalnya data untuk memilih anggota legislatif DPRD Kabupaten. Pada Pemilu 2019, 72 persen warga Muhammadiyah menyatakan memilih dewan dari PAN.  Hanya 6,4 persen memilih anggota dewan dari Golkar, 4 persen memilih PKS, dan 4 persen memilih Gerindra.

Dalam perubahan politik saat ini, sambung dia, pada pemilu 2024 nanti, responden yang sama menyatakan sebanyak 38,4 persen tetap memilih dewan dari PAN. Lalu 16 persen memilih Partai Ummat, dan 5,6 persen memilih PKS. Sebanyak 28,8 persen suara mengambang belum menentukan pilihan.

”Dari data ini pergeseran terbesar pilihan berbasis partai adalah dari PAN ke Ummat, dan dari Gerindra ke Ummat. Perolehan nantinya dipengaruhi bagaimana pergerakan suara mengambang sebanyak 28,8 persen,” papar dia.

Pergeseran mencolok terjadi pada pilihan anggota legislatif pusat. Dia menunjukkan, Pemilu 2019, 80,8 persen warga Muhammadiyah menyatakan memilih dewan dari PAN. Sebanyak 4,0 persen dari PKS, dan 2,4 persen dari Demokrat.

Saat ditanya pada Pemilu 2024 nanti memilih siapa, sebanyak 39,2 persen menyatakan tetap memilih dewan dari PAN. Sebesar 15,2 persen memilih dari Ummat, dan 5,6 persen dari PKS. Sebanyak 30,4 persen suara mengambang atau belum menentukan pilihan.

”Pergeseran terbesar pilihan berbasis partai adalah dari PAN ke Ummat. Perolehan nantinya dipengaruhi bagaimana pergerakan suara mengambang sebanyak 30,4 persen,” tuturnya.

Faizin menyarankan, partai politik perlu memetakan calon legislatif potensial sesuai faktor yang paling signifikan di atas jika ingin mendapatkan suara dari warga Muhammadiyah Gresik.

”Muhammadiyah juga bisa melakukan hal yang sama kemudian menawarkan kader potensialnya yang memiliki nilai keseluruhan yang paling memadai kepada partai politik untuk diikutkan kontestasi. Dengan begitu maka tawaran calon legislatif dari dan untuk warga Muhammadiyah adalah kader-kader terbaik secara kualitas individu, bukan sekadar memiliki financial,” tandasnya.

Faktor Berpengaruh

Faizin menyebut, faktor berpengaruh seorang calon legislatif mendapat suara warga Muhammadiyah urutannya  adalah visi/idealisme, keilmuan/pendidikan, kesamaan organisasi, dan asal partai. Baru kemudian faktor popularitas, kekerabatan, dan pemberian uang. 

Hasil survei FUC, sebanyak 84,8%  cenderung memilih berdasarkan partai PAN dan Ummat, pemilih 15,2% belum menentukan.

”Jumlah 84,8 persen ini cukup relevan dengan jumlah tiga kelompok besar pemilih asal partai pada pertanyaan sebelumnya yaitu PAN – Ummat – Belum Menentukan pada semua jenjang DPRD/DPR RI. Artinya isu dan kebijakan partai menuju Pemilu akan memengaruhi pergerakan preferensi dominan ke mana suara mengambang itu akan memilih,” jelasnya.

Hasil lainnya, faktor kesamaan organisasi dianggap penting dengan jumlah 88 persen dibandingkan dengan hanya 12,0 persen (1-2). Faktor visi atau idealisme dari caleg dianggap penting dengan jumlah 91,2 perse  dibandingkan hanya 8,8 persen. Faktor keilmuan atau pendidikan caleg juga dianggap penting dengan jumlah 90,4 persen  dibandingkan  dengan 9,6 persen.

Sementara faktor popularitas memiliki signifikansi sebesar 79,2 persen  dibandingkan dengan 20,8 persen. Faktor kekerabatan lebih rendah lagi yakni sebesar 73,6 persen (3-5) dibandingkan 26,4 persen. Faktor yang dianggap paling tidak signifikan adalah pemberian uang dengan nilai 32,0 persen  dibandingkan dengan 68,0 persen.

Editor Sugeng Purwanto

Exit mobile version