PWMU.CO – Tak dipungkiri, kasus penistaan agama Islam oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menguras banyak energi bangsa Indonesia. Melihat kondisi ini, 33 Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) se-Indonesia mengeluarkan petisi kebangsaan yang berisi 5 poin bersamaan dengan sidang Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Tangerang, Banten (29/11).
Ditandatangani oleh masing-masing Ketua PWPM, petisi kebangsaan ini ditujukan kepada semua pihak yang bertanggungjawab dalam proses penuntasan kasus Ahok. Berikut adalah naskah lengkap petisi tersebut yang disampaikan di Hotel Narita, Cipondoh, Tangerang, Banten. (redaksi)
(Baca juga: 5 Sikap Muhammadiyah Jatim Tanggapi Aksi Bela Islam Jilid III, Aksi 212 dan Didatangi Polisi, Rombongan Aksi Bela III Islam dari Gresik Gagal Berangkat)
***
PETISI KEBANGSAAN
PIMPINAN WILAYAH PEMUDA MUHAMMADIYAH SELURUH INDONESIA
Assalamu’alaikum wr wb
Mencermati kondisi bangsa yang sedang menghadapi prahara Penistaan Agama Islam oleh saudara BTP (Ahok), yang semakin menguras energi Bangsa Indonesia dan berpotensi menimbulkan gejolak diseluruh pelosok Nusantara.
Kami aktivis Pemuda Muhammadiyah menyampaikan PETISI KEBANGSAAN sebagai berikut :
1. Pemuda Muhammadiyah mendukung pendapat Keagamaan Majelis Ulama Indonesia tentang Penistaan Agama yang dilakukan oleh saudara BTP (Ahok). Fatwa tersebut sudah tepat dan melalui proses pengkajian dan penelitian oleh MUI.
2. Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI sebagai lokomotif aspirasi ummat islam dalam menuntut keadilan terhadap Penistaan Agama Islam.
(Baca juga: Aksi Bela Islam 212 yang Berencana Shalat Jum’at di Monas, Begini Fatwa MUI dan Ini Sikap PP Muhammadiyah tentang Status Tersangka Ahok)
3. Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah-langkah Polri yang telah merespon aspirasi ummat islam dengan menetapkan saudara BTP (Ahok) sebagai tersangka.
4. Pemuda Muhammadiyah menuntut agar Saudara BTP (Ahok) agar segera ditahan, telah memenuhi segala aspek hukum terkait dugaan Penistaan Agama Islam. Agar penahanan Penista Agama Islam ini dilakukan segera karena BTP (Ahok) senantiasa berpotensi mengulangi tindakannya yang “ugal-ugalan” dalam kasus ini.
5. Pemuda Muhammadiyah tidak segan-segan melakukan aksi-aksi Bela Islam berikut di Seluruh Nusantara jika Penista Agama Islam ini tidak ditahan sebagaimana pelaku Penista Agama lainnya.
Demikian PETISI KEBANGSAAN ini kami sampaikan secara tegas kepada semua Pihak yang bertanggung jawab dalam proses penuntasan kasus ini. (icool)