PWMU.CO – Bantuan Sosial Tunai (BST) sudah disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seiring pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal itu dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir dalam program Primetime News Metro TV menjelaskan Bantuan Sosial Tunai, Senin malam (5/7/2021).
PPKM Darurat telah berlangsung 3-20 Juli 2021. ”Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya, sudah dikirim ke rekening- rekening untuk yang lewat Bank Himbara. Sedangkan yang untuk PT Pos juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat,” ujar Muhadjir Effendy.
Menko PMK optimistis penyaluran Bansos pada masa PPKM Darurat kali ini akan berjalan lebih baik dari pada masa PSBB ketat tahun lalu. Hal itu dikarenakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat ini sudah terverifikasi lebih baik sejak masa penyaluran Bansos tahun lalu.
”Insya Allah data yang sekarang ini jauh lebih rapi lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu,” katanya.
Penyaluran Bansos tahun lalu berdasarkan data yang dihimpun melalui RT, RW, dan musyawarah desa tanpa verifikasi tingkat kabupaten /kota. Meskipun tahun lalu banyak kasus data KPM ganda, tumpang tindih, dan salah sasaran, menurut Muhadjir, penyalurannya semata-mata ditujukan agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
”Nah untuk sekarang ini semua sudah kita rapikan, kita sempurnakan dan sekarang tinggal pengendalian di lapangan,” katanya.
Kontrol Warga
Muhadjir Effendy mengatakan, saat ini langkah yang diperlukan adalah pengendalian penyaluran BST. Pengendalian agar dana yang disalurkan pemerintah tidak mengendap di rekening penerima, tetapi dibelanjakan untuk menghidupkan roda perekonomian.
”Pertama, dana yang dikirim melalui Bank Himbara tidak boleh hanya dikirim. Harus dipastikan terdeliver. Artinya, si penerima itu sudah tahu di rekeningnya ada uang dan dia segera mengambil, dia belanjakan secara benar, secara betul sesuai dengan misi dari bantuan sosial oleh pemerintah,” jelasnya.
Menko Muhadjir menekankan, partisipasi masyarakat dari RT dan RW agar ikut mengontrol penyaluran. Supaya tak ada penyelewengan. Muhadjir mencontohkan, pengendalian yang dapat dilakukan seperti memampang nama-nama penerima Bansos di balai desa agar transparan dan setiap orang bisa tahu siapa saja yang sudah menerima bantuan.
“Saya kira kontrol paling jitu itu justru dari warga masyarakat itu sendiri. Dengan begitu maka insyaallah pembagian distribusi dalam rangka mengatasi PPKM Darurat dari aspek perlindungan terhadap mereka yang paling tidak beruntung itu bisa berjalan dengan baik,” ujar Menko PMK. (*)
Editor Sugeng Purwanto