PWMU.CO – Pandu Hizbul Wathan siap melakukan judicial review terhadap Undang-Undang No 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Hal itu disampaikan Ketua Umum Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Ramanda Muchdi Purwoprandjono dalam acara Pelantikan Anggota Bidang, Anggota Urusan, dan Rapat Kerja Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan yang dilaksanakan di Balai Latihan Kerja Panti Asuhan Yatim Aisyiyah, Jalan H Agus Salim 63 Yogyakarta, Jumat (4/12) lalu.
(Baca: Mbah Mus, Sesepuh HW yang Menjadi Daya Tarik Milad Muhammadiyah di Bangkalan)
Muchdi menjelaskan, ada 2 agenda terdekat yang harus dilaksanakan yakni mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang No 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka agar direvisi menjadi Undang-Undang tentang Gerakan Kepanduan. “Sehingga HW dapat masuk di dalamnya,” ujar Muhdi.
Agenda kedua, jelas Muchdi, adalah memperingati 100 tahun Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan dengan kegiatan menghadirkan 10.000 Pandu HW se-Indonesia. “Masak kita kalah dengan Aksi 412 hari ini (2/12, red),” kelakar Muchdi yang disambut gelak tawa peserta pelantikan.
(Baca juga: Pandu HW Digerakkan untuk Bantu Korban Banjir Bengawan Solo dan Pertama di Jatim, Festival Seni Pencak Silat Tingkat TK)
Sebanyak 26 Pemimpin Pandu Hizbul Wathan (HW) yang tersebar di seluruh Indonesia dilantik oleh Ketua Umum Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Ramanda Muchdi Purwoprandjono, sebagai Unsur Pembantu Pimpinan yaitu Anggota Bidang Dan Anggota Urusan.
Acara yang dikemas dengan judul Ke-26 pandu tersebut melalui rekrumen dari 87 pandu yang terseleksi melalui Rapat Kerja Anggota (Pimpinan) Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan dan ditetapkan sebagai 13 (tiga belas) Unsur Pembantu Pimpinan Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Periode 2016-2021
(Baca juga: Bukan Hanya Pandu HW, Ketrampilan Pembina HW pun Di-Upgrade dan Hizbul Wathan Gembleng Pelajar Calon Pemimpin Indonesia Masa Depan)
Sebelum pelantikan, pwmu.co sempat menemui salah satu pandu yang dilantik yaitu Ramanda Muhammad Harun. Dia mengatakan, “Saya dari Gresik dan dilamar Kwarpus melalui surat resmi dengan mengisi kesedian dan biodata. Sebulan kemudian tahu-tahu ada surat penetapan menjadi Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi.”
Dalam sambutannya, Muchdi menyampaikan bahwa pengabdian Pandu HW sesungguhnya pengabdian kepada Allah. “Karena tujuan akhir adalah amal ibadah kita sesuai dengan tujuan KH Ahmad Dahlan mendirikan Persyarikatan Muhammadiyah.”
Sukses buat Hizbul Wathan: Sedikit Bicara Banyak Bekerja! (mhr)