PWMU.CO – Menaggapi aksi pembubaran Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Bandung, Selasa kemarin (6/12), Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyayangkan aksi itu bisa terjadi. Terlebih, kegiatan KKR tersebut dikabarkan rutin diadakan setiap tahunnya di tempat tersebut.
”Saya menyesalkan sikap membubarkan KKR di Sambuga ITB Bandung itu. Terlebih, dengan alasan banyak persyaratan administrasi yang belum dipenuhi,” kata Dahnil.
(Baca: Tepat 2 Tahun Pimpin Pemuda Muhammadiyah, Begini Kesan Dahnil Anzar Simanjuntak dan Dahnil A. Simanjuntak: Menghormati Pandangan Buya Syafii Maarif)
Menurut Dahnil, seharusnya persoalan administrasi tersebut bisa diselesaikan dengan cara baik-baik oleh parà pihak terkait. Terutama dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. ”Umat beragama harus terbiasa dan membiasakan diri untuk membangun dialog, berprilaku adil dan berkeadilan. Terutama Pemerintah yang seharusnya berdiri menegakkan keadilan itu,” tegasnya.
Dahnil menjelaskan, agama Islam dengan tegas dan terang melarang umatnya untuk menggangu kebebasan beribadah dan keimanan orang lain. Karena Islam tidak pernah memaksakan itu.
”Pemaksaan dan pembatasan Kebebasan beribadah sejatinya adalah bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri. Bahkan, Rasullulah melarang umat Islam menyakiti umat lain dan mereka yang melakukan itu kelak akan menjadi musuh Rassullulah di hari akhir,” serunya.
(Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Harus Berani Tampil seperti Dahnil dan Dahnil Wacanakan Jenazah Koruptor Tidak Perlu Dishalati)
Dahnil menegaskan, watak toleransi yang otentik adalah watak bangsa Indonesia. Kerena itu penting untuk terus merawat Watak tersebut. ”Mari bangun tradisi dialog dan tradisi hukum, jika ada yang tidak berkesesuaian dan tidak berkeadilan,” ajak Dahnil.
Untuk itu, Dahnil menghimbau agar Pemerintah Daerah (pemda) dapat menjadi mediator dialog dengan pihak-pihak yang berusaha membubarkan kegiatan KKR tersebut. Itu dilakukan agar dikemudian hari tidak menimbulkan hal-hal yang bisa mengancam merusak toleransi beragama. ”Jangan sampai kebebasan beragama dan beribadah umat terganggu karena ketidakmampuan Pemda menjadi mediator dialog berbagai pihak terkait,” paparnya.
Terkait kasus itu, Dahnil meminta agar Kepolisian bisa bersikap terang dan tegas. ‘”Apabila ada yang bertindak anarkis dan mengancam maka harus ditindak dengan Tegas. Hukum harus ditegakkan dengan Adil dan berkeadilan,” pintanya.
Dahnil berharap kasus ini bisa dijadikan bahan belajar , penting bagi Ormas apapun untuk dapat menghormati hukum dan tidak melakukan tindakan sepihak. Yakni, pembubaran acara ataupun Ibadah kelompok lain.
”Efek buruknya akan terjadi upaya anarkis yang saling menegasikan terkait dengan acara-acara kelompok tertentu yang tidak disetujui dengan cara-cara yang serupa,” pungkasnya. (aan)