PWMU.CO– Dr Evi Satispi MSi dilantik menjadi Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) periode 2021-2024 di Aula Kasman Singodimedjo, Rabu (18/8/2021) pukul 10.00.
Dr Evi Satispi merupakan dekan ke-12 di fakultas tertua lingkungan UMJ yang dilantik sesuai Surat Keterangan Rektor no. 405 Tahun 2021. Sebelumnya, Evi sempat menjabat sebagai Wakil Dekan I dan Wakil Dekan II FISIP UMJ, dan Kaprodi Magister Ilmu Administrasi.
Dalam sambutannya, Evi Satispi mengharapkan dukungan seluruh civitas akademika FISIP UMJ mengimplementasikan program kerja Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk mencapai peningkatan lulusan, capaian kurikulum , serta kualitas dosen.
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, pelantikan Dekan FISIP ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu daring dan luring. Acara dihadiri para guru besar.
Rektor UMJ Dr Ma’mun Murod MSi menyampaikan, banyak tugas yang harus dilaksanakan dan tantangan ke depan menjadikan program studi di FISIP yang telah meraih akreditasi A, dapat mencapai akreditasi unggul. ”Ini merupakan ikhtiar dan kerja keras kita bersama,” katanya.
Ma’mun juga berharap, FISIP UMJ harus dapat mengembangkan kembali kegiatan-kegiatan yang memiliki karakter khas FISIP.
Senada dengan pernyataan Ma’mun, Sekretaris Badan Pembina Harian (BPH) UMJ, Prof. Dr. Agus Suradika MPd, menaruh harapan besar pada Evi Satispi untuk mengelola fakultas tertua yang dikenal memiliki manajemen kurikulum yang rapi dan disiplin.
”Sebagai fakultas tertua, FISIP harus memiliki teladan untuk semua fakultas lain di lingkungan UMJ. Konsep atau teori VUKA (Volatility, Uncertainity, Complexity, Ambiguity) perlu direalisasikan untuk menghadapi setiap perubahan dan perkembangan zaman,” ujarnya.
Dia menegaskan, dengan masa ketidakpastian dan sangat kompleks saat ini setiap persoalan membuat kita cukup bimbang dalam perubahannya. ”Proses jabatan fungsional di FISIP pun harus betul-betul dikawal agar sama-sama berkembang untuk UMJ berkemajuan,” tandasnya. (*)
Penulis Tria Patrianti Editor Sugeng Purwanto