PWMU.CO – Beberapa hari terakhir, tidak sedikit warga Muhammadiyah yang menyuarakan boikot Sari Roti. Bahkan ada sekolah yang menghentikan pasokan produk di lingkungan sekolah sebagaimana yang dilakukan oleh SD Muhammadiyah 4 Pucang Surabaya. [Baca Dok! SD Teladan Nasional Ini Resmi Hentikan Pasokan Produk Sari Roti]. Tidak hanya seruan boikot, bahkan beberapa pihak langsung meresponnya dengan usaha untuk melaunching roti baru. [Baca Sari Roti Diboikot, Roti Almaidah Siap Dilaunching Muhammadiyah Surabaya]
Berbagai aksi ini dilakukan karena mereka merasa klarifikasi yang dikeluarkan PT Nippon Indosari Corpindo Tbk pasca Aksi Bela Islam III, Aksi 212, cukup tendensius. Aksi boikot produk Sari Roti bisa dikata sebagai bentuk protes spontan, dari sebagian umat Islam yang merasa tersakiti karena reaksi pemilik perusahaan atas aksi damai 411 (04/11) dan 212 (2/12).
(Baca: Sari Roti Hapus Pengumuman Resmi tentang Aksi 212 dari Situs Resminya dan Kasus Sari Roti: Hilangnya Etika Bisnis dan Kejumudan Politik)
“Ini merupakan respons spontan atas reaksi berlebihan dari pemilik modal yang angkuh,” kata Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim, Nadjib Hamid MSi (17/12). Setidaknya ada 3 paragraf penting dari pengumuman Sari Roti yang menyakitkan umat Islam.
Selain menyatakan tidak terlibat dalam Aksi 212 karena tidak mau terlibat dalam kegiatan politik apa pun. Perusahaan ini juga menyatakan senantiasa berkomitmen menjaga Nasionalisme, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
(Baca juga: 4 Perjalanan Nasib Situs Sari Roti dalam 8 Hari dan Raja, Bangkitlah! Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah soal Kekuatan Konsumen untuk Melawan Korporasi Sari Roti)
“Sebenarnya klarifikasi Sari Roti ini memang bersifat normatif, terutama tentang nasionalisme, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Hanya saja karena pengumuman ini dipertentangkan dengan Aksi 212, maka seperti kaidah fiqih, di situ ada mafhumul mukhalafah-nya, pemahaman sebaliknya bahwa Aksi 212 dianggap sebagai aksi politik, tidak nasionalis, mengganggu keutuhan NKRI Bhinneka Tunggal Ika,” jelas Nadjib.
(Baca juga: Agar Boikot Sari Roti Tidak Sia-Sia, Ini Saran Konsultan Bisnis)
Meski demikian, Nadjib menyatakan bahwa PWM Jatim secara organisasi tidak pernah mengeluarkan instruksi boikot kepada warga maupun Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), yang salah satunya berupa sekolah itu. “Saya tegaskan tidak ada instruksi dari PW Muhammadiyah terkait hal itu.”
(Baca juga: Pedagang Keliling Sari Roti Ini Rasakan Dampak Boikot dan Inilah Alasan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Serukan Boikot Sari Roti)
Apakah Muhammadiyah Jatim secara organisatoris mau menjadi mediator dengan meluasnya gerakan pemboikotan ini? “Kami secara organisatoris tidak perlu menjadi mediator dengan meluasnya gerakan pemboikotan ini. Hal ini kewajiban negara untuk hadir mengatasi setiap permasalahan negeri ini,” jelas mantan Komisioner KPU Jatim itu.
“Nanti kalau pihak swasta seperti kami ikut memediasi malah dikira mengambil untung dari kegaduhan ini,” tegas Nadjib sambil menyatakan bahwa di negara ini ada yang memerintah, maka biarlah pemerintah yang mengatasinya.
(Baca juga: Sari Roti Hapus Pengumuman Resmi tentang Aksi 212 dari Situs Resminya dan Inilah 3 Paragraf Pengumuman Resmi Sari Roti tentang Aksi 212 yang Picu Aksi Boikot)
Pelajaran penting dari meluasnya boikot Sari Roti sebagai reaksi atas kebijakan Sari Roti sendiri itu, tambah Nadjib, perlunya setiap komponen bangsa menjaga tenggang rasa sesama anak negeri. “Di era sekarang ini memang perlu mengedapankan rasa tenggang rasa dan tidak saling menyinggung. Pemerintah juga begitu, tidak boleh semena-mena lagi.” Selain itu, ia mengingatkan agar tidak ada yang berpretensi mampu menyelesaikan persoalan bangsa sendirian.
Muhammadiyah menilai fenomena Boikot Sari Roti ini tidak berdiri sendiri, tapi ekses dari banyak faktor yang menjadi penyebab. “Bisa saja ini bentuk kekecewaan rakyat atas ketidakadilan yang terjadi, baik sosial, ekonomi maupun hukum. Sehingga, berbagai reaksi muncul di tengah kekeruhan ini,” pungkasnya. (abqaraya)