PWMU.CO – Lazismu dan BPKH resmikan Masjid Al Ittihad dengan agenda tasyakuran di kompleks Masjid Al Ittihad, Dusun Nglempong, Ngemplak, Sleman, Daerah Iistimewa Yogyakarta, Sabtu (30/10/2021).
Masjid Al Ittihad berdiri di atas tanah seluas 1.276 meter persegi yang merupakan tanah wakaf bersertifikat atas kepemilikan tanah wakaf. Dibangun selama dua tahun sejak peletakan batu pertama pada tanggal 18 November 2018. Adapun total biaya yang dihabiskan sekitar 4,67 milyar rupiah yang diperoleh dari berbagai donatur, termasuk BPKH dan Lazismu.
Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al Ittihad Abun Nawawi menyampaikan renovasi Masjid Al-Ittihad menjadi tempat ibadah yang representatif diharapkan dapat membawa kenyamanan dan keleluasaan serta kekhusyukan dalam melaksanakan ibadah.
“Serta sebagai representative bagi pengembangan kehidupan sosial keagamaan. Juga memberikan kepastian sebagai kebanggaan masyarakat,” ujarnya.
Masjid, lanjutnya, merupakan salah satu tempat bagi umat Islam untuk membangun hubungan antara manusia dan penciptanya. Sarana ibadah dan bermunajat, pengembangan spiritual, juga pengetahuan serta kebudayaan.
“Rumah Allah adalah masjid-masjid. Sebagai umat Islam hal yang wajib dilakukan adalah memakmurkan masjid. Keberadaan masjid pun harus berdampak positif terhadap nilai sosial kehidupan masyarakat,” ungkapnya.
Solusi Persoalan dan Pusat Peradaban
Sementara itu Direktur Pengelolaan Dana Haji Kemenag RI Jaja Jaelani menyampaikan pengelolaan atau manajemen masjid hendaknya dapat mencarikan solusi gejolak terpaan problematika jamaah masjid melalui manajemen yang baik.
“Oleh karenanya perlu memakmurkan masjid dengan beragam komponen kegiatan agar bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar. Masjid sebagai pembinaan sosial. Harapannya ke depan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, namun juga memberikan solusi persoalan dan membangun tali silaturahmi,” harapnya.
Deputi Kemenko PMK Agus Sartono menyatakan selain fungsi-fungsi masjid di atas, kita juga berkomitmen untuk menjadikan masjid sebagai pusat peradaban. Berikan contoh termasuk kebersihan masjid yang harus dijaga.
“Selain kegiatan-kegiatan masjid, ini akan memberikan multiplier effect yang dapat memberikan pengaruh secara meluas dalam suatu kegiatan,” jelasnya.
Program Kemaslahatan Umat
Badan Pengurus Lazismu DIY Eka Yuhendri mengungkapkan berbagai bentuk ibadah dan kegiatan yang dilaksanakan di masjid diharapkan juga mampu melahirkan ide, perasaan dan perbuatan yang dapat berguna. Dan menjadikan karya kemanusiaan dalam bentuk pemberdayaan umat.
“Harapan dari pembangunan masjid ini, bisa jadikan sentral pembangunan ekonomi umat. Yaitu melalui program pemberdayaan masjid dengan strategi pembangunan masyarakat agar bisa jadikan contoh kepada masjid lainnya,” pesannya.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyampaikan program kemaslahatan merupakan wujud komitmen turut ambil peran dalam mengatasi problematika umat. Sumber pembiayaan program kemaslahatan berasal dari nilai manfaat pengelolaan investasi dana abadi umat.
“Pengelolaan dana program kemaslahatan selama ini telah memberikan kontribusi dalam penanganan Covid-19. Juga pengadaan mobil jenazah, ratusan pembangunan masjid, pembangunan kelas pendidikan Aliyah tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan masih banyak lagi. BPKH tetap istiqamah bangun kemaslahatan umat mencapai 3,5 triliun rupiah,” paparnya. (*)
Penulis Diyan Faturahman. Co-Editor Sugiran. Editor Mohammad Nurfatoni.