Perpanjang MoU, Begini Kerja Sama Berlian School-Puskesmas Sukomulyo, laporan kontributir PWMU.CO Sayyidah Nuriyah
PWMU.CO – SD Muhammadiyah 2 GKB Gresik (Berlian School) dan Puskesmas Sukomulyo memperpanjang kerja samanya.
Penandatanganan MoU (memorandum of understanding) menandai resminya keberlanjutan kerja sama di antara kedua pihak.
Kepala SD Muhammadiyah 2 GKB Gresik Fauzuddin Ahmad SPd dan Kepala Puskesmas Sukomulyo dr Shinta Puspitasari menandatanganinya di Meeting Room Berlian School, Jumat (24/12/2021) pagi.
Sejak 2017, Berlian School dengan Puskesmas Sukomulyo, Manyar, Gresik bersinergi dalam program Pelaksanaan Kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah. Adapun cakupan kerja sama tersebut meliputi tiga aspek. Pertama, pemateri seminar atau edukasi kesehatan.
Kedua, penyediaan tenaga sarana prasarana dan pelaksanaan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan baik indra mau ekstrakurikuler, pelayanan kesehatan yang mencakup promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Selain itu juga kebijakan yang mendukung pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di SD Muhammadiyah 2 GKB Gresik.
Ketiga, pembinaan dan pengembangan lingkungan sekolah sehat baik fisik, mental maupun sosial. Pembinaan lingkungan sekolah sehat adalah kegiatan yang meliputi pelaksanaan kebersihan, keindahan, kenyamanan, ketertiban, keamanan, kerindangan, dan kekeluargaan (7K).
Selain itu, juga ada pembinaan dan pemeliharaan kesehatan lingkungan termasuk bebas asap rokok, pornografi, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau (NAPZA) dan kekerasan, dan pembinaan kerjasama antar masyarakat sekolah.
Interval Vaksin Covid-19 dan BIAS
Kepala Dinas Kesehatan Dr Mukhibbatul Khusnah MM mengucapkan terima kasih kepada Puskesmas Sukomulyo sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 maupun imunisasi BIAS.
Saat nanti anak-anak sudah selesai melakukan BIAS, dia mengimbau sekolah berkoordinasi dengan Puskesmas terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 selanjutnya. “Dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memang menyampaikan selisih antara BIAS dan vaksinasi Covid-19 boleh dua minggu,” ujarnya.
“Tapi kemarin kita sudah sepakati bersama. Petunjuk Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi, sebaiknya interval dilakukan empat minggu!” imbuhnya.
Kalau interval vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua, lanjutnya, minimal 28 hari. Dia mengimbau informasi ini disosialisasikan kepada wali siswa. “Wali murid kita itu kan menantinya bukan menanti yang BIAS, tapi menanti vaksin Covid-19,” ungkapnya.
“Ibu-ibu merasa aman anaknya sekolah apabila anaknya sudah divaksin Covid-19, tapi karena program pemerintah bulan ini BIAS untuk I, II, dan V itu memang harus kita jalankan, maka mohon ustad-ustadzah bisa menjelaskan ke wali murid,” imbaunya.
Baca sambungan di halaman 2: Besarnya Peran Wali Murid
Discussion about this post