Ketakutan Pemda
Prof Zainuddin Maliki masih ingat, tempo hari di akhir tahun 2020, Nadiem Makarim—di depan Komisi X—mengatakan akan mengangkat satu juta guru honorer menjadi PPPK. “Sampai tahun 2021, hingga bulan Juli-Agustus, yang mendaftar hanya 540 ribu!” paparnya.
Sebab, banyak pemda yang enggan mendaftarkan karena takut gajinya dibebankan kepada pemerintah daerah (pemda). Merespon ketakutan itu, Komisi X DPR RI memanggil Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.
“Di depan Komisi X mereka mengatakan, gaji sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan dan disalurkan dalam bentuk DAU (dana alokasi umum) yang tidak boleh digunakan untuk program lain,” ucapnya.
Tapi nyatanya, pemerintah daerah masih tetap enggan mengusulkan. Dia mengungkap, “Dari 540 ribu pendaftar itu ternyata yang lulus passing grade hanya 94 ribu!”
Afirmasi Menteri
Zainuddin Maliki mengatakan, Komisi X juga meminta menteri memberi afirmasi kepada pendaftar yang tidak lulus passing grade tapi punya pengalaman: masa kerja di atas 5 tahun dan berusia di atas 35 tahun.
“Semula menteri masih enggan memberi afirmasi. Alasannya, karena yang menentukan passing grade itu pansel (panitia seleksi) di samping Kemendikbud itu BKN (Badan kepegawaian Negara) dan PANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi),” ujar Zainuddin Maliki.
Di depan Komisi X, Prof Zainuddin Maliki telah mengatakan kepada menteri, “PANRB sama BKN itu hanya urusan administrasi! Kalau kompetensi itu yang di depan harusnya Kemendikbudristek!” tegasnya.
Akhirnya, menteri bersedia memberi afirmasi. “Yang semula yang lulus 94 ribu, kemudian diluluskan 173 ribu. Itu tahap satu,” ungkapnya.
Tahap dua, ada kesempatan sekolah-sekolah guru honorer swasta ikut tes PPPK. “Nah, banyak yang lulus dari swasta dan ditugaskan di sekolah-sekolah negeri,” terangnya.
Akhirnya, terjadi pengambilalihan guru-guru swasta di tempatkan di sekolah negeri. “Banyak sekolah yang kehilangan guru yang sudah lama mengabdi. Sekarang mengalami kesulitan mencari guru baru,” terangnya.
Apakah guru-guru yang diangkat senang? Ternyata menurut Zainuddin Maliki belum tentu. “Karena ditempatkan jauh dari rumah,” ujarnya. Sebab, ketika mendaftar, para calon guru PPPK itu tidak bisa memilih lokasi penempatan.
Baca sambungan di halaman 3: Kembalikan PPPK ke Sekolah