Kembalikan PPPK ke Sekolah
Peserta pendaftaran PPPK tahap pertama itu banyak guru honorer dari negeri. Kemudian, pada tes PPPK tahap kedua diperluas. Tidak hanya guru honorer sekolah negeri, tapi juga guru honorer sekolah swasta.
Prof Zainuddin Maliki berpendapat, jangan sampai pengangkatan guru swasta menjadi PPPK berkonsekuensi mengancam, bahkan berpotensi mematikan, kelangsungan pembelajaran di sekolah swasta.
Oleh karena itu, dia menawarkan kebijakan mengembalikan mereka ke sekolah yang bersangkutan dengan status ASN. Kalau itu dilakukan, lanjutnya, pemerintah memberi dukungan kepada keberlangsungan sekolah swasta.
Protesß
Kini, pihaknya menerima surat pengajuan protes dari Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, LP Ma’arif NU, PGRI, Perguruan Persatuan Taman Siswa, Majelis Nasional Pendidikan Katolik, dan Majelis Pendidikan Kristen Indonesia. “Mengeluh semua karena gurunya diambil alih,” terang Prof Zainuddin Maliki.
Dia menyarankan, menteri memahami Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1981 tentang Pemberian Bantuan kepada Sekolah Swasta.
“Ini harus dijadikan dasar landasan hukum dalam perumusan dan implementasi kebijakan yang terkait dengan sekolah swasta. Termasuk dalam pengangkatan ASN PPPK,” tuturnya.
Selanjutnya, pihaknya berencana berkomunikasi dengan menteri. “Nanti menteri kita panggil, lah. Kita sepakat dengan teman-teman. Kita akan gerakkan teman-teman fraksi lain di Komisi X untuk memanggil menteri agar ini tidak menimbulkan kegaduhan,” ucap dia.
Prof Zainuddin Maliki pun menyampaikan, “Pak Menteri (Nadiem Anwar Makarim) sudah banyak kegaduhan. Ke depan, jangan banyak lagi menciptakan kebijakan-kebijakan yang menimbulkan kegaduhan. Kalau terlalu banyak klasifikasi nanti nggak enak. Nanti jadi master of clarification!”
Dia menyadari, semangat melakukan pembaharuan menteri itu perlu diberi apresiasi. “Tapi menurut hemat saya sudah melampaui batas untuk melakukan pembaharuan itu. Karena nilai-nilai lama nyaris tidak diperhatikan. Padahal nilai-nilai itu ada yang masih bagus,” ucapnya.
Yang kaya dengan nilai-nilai lama yang bagus itulah lembaga pendidikan yang sudah berbuat kebajikan di dunia pendidikan sejak Indonesia belum merdeka: Maarif, Majelis Dikdasmen Muhammadiyah, PGRI, Taman Siswa, Majelis Nasional Pendidikan Katolik, dan Majelis Pendidikan Kristen Indonesia.
Menurutnya, mereka itu kurang didengar. “Mereka lebih mendengar lembaga-lembaga baru!” tutupnya. (*)
Penulis/Editor Mohammad Nurfatoni