Kajian Bulanan Ini Singgung Kenaikan Gaji Karyawan AUM-AUA, laporan Basirun, kontributor PWMU.CO Surabaya.
PWMU.CO – Majelis Dikdasmen Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Wonokromo Surabaya mengundang karyawan amal usaha Muhammadiyah (AUM) dan amal usaha Aisyiyah (AUA) di lingkungan PCM Wonokromo Surabaya dalam acara kajian bulanan, Sabtu (5/2/2022).
Dalam acara bertema Menjadikan Sekolah sebagai Media Dakwah Persyarikatan itu hadir anggota Majelis Dikdasmen PCM Wonokoromo. Di antaranya Drs H Majfudz (ketua), Luluk Humaidah SPdI (sekretaris), KH Ibrahim SAg (anggota), dan Mahfudhoh SAg (anggota).
Kajian yang menghadirkan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammdiyah Jawa Timur Prof Dr Biyanto MAg ini berlangsung di gedung SMA Muhammadiyah 3 Gadung (Smamga) Surabaya.
Ruang di lantai 3 yang berkapasitas 200 orang itu sudah mulai terisi oleh undangan. Tetapi kursi bagian depan masih banyak yang kosong.
Melihat kursi bagian depan masih kosong, Kepala SD Muhammaadiyah 6 Gadung Munahar SHI yang menjadi MC mulai beraksi.
“Bapak-Ibu, silakan semua berdiri,” ajaknya. Hadirin pun berdiri sejenak dari tempat duduknya.
“Silakan Bapak-Ibu bergeser satu langkan ke depan!” dia memberi komando. Para hadirin pun segera merangsek ke depan. Dalam waktu sekejap kursi kosong di depan telah terisi penuh.
Kajian dibuka dengan tilawah bersama. “Silakan hadirin untuk membuka mushaf al-Quran pada ponsel masing-masing: Surat Ali Imran 157-159. Mari kita baca bersama!” ajak Munahar. Dengan panduannya, 160 pegawai PCM Wonokromo mulai membaca al-Quran dengan khitmad.
Kenaikan Gaji Karyawan
Selanjutnya, Mahfudz memberikan sambutan. Dia menjelaskan tentang penerbitan surat keputusan (SK) kenaikan gaji berkala bagi pegawai tetap Persyarikatan.
“Majelis Dikdasmen belum lama ini telah menerbitkan SK kenaikan gaji berkala bagi pegawai tetap Persyarikatan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, berbagai macam respon muncul atas besaran kenaikan gaji itu. “Cuma sedikitlah, ok hanya seginilah, dan lain-lain,” kata Mahfudz menirukan.
Menurutnya, Persyarikan telah berusahan memberikan kesejahteraan para pegawai. Dasar penggajian disesuaikan golongan pegawai negeri. “Syarat yang paling utama untuk kenaikan gaji berkala ini adalah keikutsertaan kegiatan Persyariakatan di tempat tinggal masing-masing yang dibuktikan dengan SK atau surat keterangan dari pimpinan Persyarikatan setempat,” katanya.
Sementara itu, kenaikan gaji berkala bagi pegawai tidak tetap sudah diatur dalam tabel gaji. “Tentunya bagi pegawai tidak tetap Persyarikatan yang telah memenuhi persyaratan, oleh kepala sekolah akan diusulkan untuk menjadi pegawai tetap Persyarikatan. Setelah itu Majelis Dikdasmen akan memproses,” tegasnya dalam penutupan sambutannya.
Dalam ceramahnya, Biyanto menyinggung soal guru Muhammadiyah yang diterima sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dia juga menyampaikan sekolah Muhammadiyah sebagai wadah kaderisasi yang strategis. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni