Nilai Keadilan dan Akuntabilitas
Nilai keempat adalah keadilan. Menurut Murtiani, konsep pertumbuhan suatu negara itu menjelaskan konsep keadilan. “Pertumbuhan suatu negara dipengaruhi oleh kepemimpinan, modal atau sumber daya suatu negara tersebut kemudian warga atau SDM-nya,” kata perempuan yang pernah menjadi dosen dan peneliti di University of Essex, Colchester, UK, tahun 2015-2017
Murtiani menambahkan satu poin penting yang digarisbawahi yaitu keadilan (justice). Sebuah negeri kaya raya ternyata tidak ada keadilan atau keadilan dicampakkan maka tidak memberikan maslahat kepada rakyatnya.
Lalu Murniati mengutip ayat Allah dalam al-Quran Surat an-Nisa 58, yang artinya: “Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat”
Nilai kelima, yaitu pertanggungjawaban (ma’ad).
Konsep yang terakhir ini menyangkut akuntanbilitas. “Konsep ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa nanti semuanya yang kita lakukan di dunia akan diperhitungkan dan akan dipertanggungjawabkan di akhirat,” terangnya.
“Jadi, konsep inilah dalam ekonomi Islam menjadi sangat penting, maka bagaimana buku-buku teks itu akan mengadopsi, ya tentunya memberikan, menyampaikan pesan-pesan tersebut kepada peserta didik,” tandasnya.
Tentang hal ini, Murniati mengutip Surat al-Qashash 77, yang artinya: “Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuatbaiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.” (*)
Editor Mohammad Nurfatoni