Surat Ashabul Kahfi Tepis Pandangan Kafir Kalender Masehi oleh Amirul Muslihin, Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Blitar.
PWMU.CO– Surat Ashabul Kahfi ayat 25 menyebutkan penghitungan kalender Syamsiyah dan Hijriyah yang konsisten. Perbandingan tarik dua kalender melalui wahyu tersebut sekaligus menepis pandangan minor terhadap kalender Syamsiyah yang sering dikafirkan lantaran bernama Masehi yang kemudian disebut kalender Gregorian yang lahir dari koreksi kalender Julian sebelumnya.
Kalender Masehi menggunakan musim dan revolusi bumi mengitari matahari yang dalam perjalanannya juga telah mengalami beberapa koreksi. Di antaranya oleh Kaisar Romawi Julius Caesar yang mengubah jumlah hari dalam setiap bulan untuk memasukkan perhitungan tahun kabisat.
Koreksi kalender Julian juga dilakukan pada bulan Oktober tahun 1582 Masehi oleh Paus Gregorius XIII atas saran seorang ahli Matematika bernama Aloysius Clavius.
Koreksi dengan memotong tanggal sebanyak 10 hari yaitu pada hari Kamis Legi tanggal 4 Oktober 1582 yang besuknya pada hari Jumat Pahing melompat menjadi tanggal 15 Oktober 1582 sehingga tidak ada tanggal 5-14 Oktober 1582.
Sampai disini kalender Julian yang sudah berlangsung kurang lebih 15 abad harus berakhir dan sejak 15 Oktober 1582 diberlakukanlah kalender Gregorian hingga sampai hari ini.
Secara faktual ternyata waktu yang diperlukan matahari untuk satu kali putaran semunya sepanjang lingkaran ekliptika ialah 365 hari 6 jam 0 menit 47 detik atau 365,250538589961 hari. Dengan demikian perhitungan durasi dalam satu bulan adalah 30 hari 10 jam 30 menit 4 detik atau 30,4375448824968 hari.
Adanya kalender Masehi itu justru lahirlah Hari Julian (JD) di mana dalam ilmu hisab astronomis kontemporer, Julian Day menjadi syarat untuk dapat menghitung posisi benda-benda langit seperti bulan, matahari dan planet-planet lainnya.
Selanjutnya dipakai untuk menentukan bulan baru (awal bulan), waktu shalat, gerhana dan lain sebagainya setelah kemudian ditambahkan beberapa koreksi yang akhirnya perhitungan waktu-waktu tersebut dinyatakan dalam Julian Day Ephemeris (JDE) bersatuan Dynamical Time (TD).
Konsistensi Kalender Hijriyah
Bagaimana penjelasan astronomi bahwa 300 tahun Syamsiyah (masehi) sama dengan 309 tahun Hijriyah (Qomariyah).Jika dihitung menurut Aplikasi Kalender Islam Global versi KIG-Hijrunivers dengan kriteria yang konsisten, yakni: 1. Ijtimak terjadi sebelum matahari tenggelam, 2. pada saat matahari terbenam piringan bawah bulan masih diatas ufuk, bulan baru dinyatakan sudah wujud.
Yakni terhitung dari 1 Muharram 1 H hingga 30 Dzulhijjah 309 H yang berarti selama 309 tahun Hijriyah atau bertepatan dengan 15 Juli 622 M sampai dengan 30 April 922 M yang berarti 300 tahun Masehi ternyata jumlah harinya sama yakni sejumlah 109505 hari. Artinya jumlah hari dalam 309 tahun hijriyah = jumlah hari dalam 300 tahun masehi yakni 109505 hari.
Dengan aplikasi KIG-Hijrunivers koreksi kalender Julian oleh Paus Gregorius XIII diketahui bertepatan dengan hari Kamis Legi tanggal, 17 Ramadhan 990 H. Sekalipun kalender Masehi telah terkoreksi akan tetapi kalender hHijriyah tetap konsisten, yakni sesuai dengan faktual peredaran bulan mengelilingi bumi yang kemudian disebut dengan sistem Qomariyah atau lunar system.
Lamanya satu bulan Qomariyah didasarkan pada durasi (waktu berselang) antara dua ijtimak, yaitu rata-rata 29 hari 12 jam 24 menit 42 detik atau 29,5171538738934 hari, yang kemudian dikenal dengan sebutan satu periode bulan sinodis.
Yakni waktu yang berselang antara dua posisi sama yang dibuat oleh bumi, bulan dan matahari yang disebabkan oleh peredaran bumi mengelilingi matahari dalam gerak tahunannya di satu pihak dan pada pihak lain, peredaran bulan mengelilingi bumi dalam waktu satu bulan.
Rentang waktu atau waktu berselang antara dua ijtimak inilah kemudian bisa diketahui Julian Day yang sudah terkoreksi yang kemudian dijadikan dasar penentuan dan penyusunan bulan Qomariyah dalam kalender Hijriyah yang kemudian masih dikoreksi lagi dengan ahillah (fase-fase bulan) beserta manzilahnya (kadar/kedudukan ahillah (berbilang)) yang pasca ijtimak posisinya masih di atas ufuk saat pergantian hari baru yaitu ketika matahari tenggelam masuk waktu Maghrib di titik acuan yang ditetapkan, sebagai syarat syar’i sebagai kalender Islam/hijriyah, tanpa campur tangan manusia tidak sebagaimana pada kalender Gregorian (Masehi).
Yang bisa dibuktikan dengan perhitungan astronomis sebagaimana perhitungan menurut Aplikasi Kalender Islam Global versi KIG-Hijrunivers berikut.
Yakni terhitung dari 1 Muharram 928 H sampai dengan 30 Dzulhijjah 1236 H (sama dengan 309 tahun H) atau bertepatan dengan 1 Desember 1521 M sampai dengan 27 September 1821 M (sama dengan 300 tahun M) dengan jumlah hari yang tetap sama, yakni berjumlah 109500 hari. Artinya jumlah hari dalam 309 tahun hijriyah = jumlah hari dalam 300 tahun masehi yakni 109500 hari.
Gambar dibawah menunjukkan bentuk konsistensi kalender Hijriyah atas kalender Masehi yang dikoreksi pada bulan Oktober 1582 M tampak diilustrasikan sebagaimana pada kalender Hijriyah bulan Ramadhan 990 H.
Demikianlah Allah lebih mengetahui berapa lamanya mereka tinggal di dalam gua seperti dikisahkan di surat Ashabul Kahfi. MilikNya semua yang tersembunyi di langit dan di bumi. Sungguh Allah swt maha mengetahui. Dan Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. (*)
Editor Sugeng Purwanto