PWMU.CO– Pelatihan Baitul Arqam untuk guru dan karyawan Perguruan Muhammadiyah Sumberrejo Bojonegoro digelar dua hari, Rabu – Kamis (30-31/3/2022).
Pelatihan Baitul Arqam diadakan oleh Majelis Dikdasmen PCM Sumberrejo di Aula SMK Muhammadiyah 2 Sumberrejo.
Jumlah peserta 200 orang dari sepuluh jenjang pendidikan. SD Muhammadiyah 3 ICP Sumberrejo (38 orang), MIM 12 Sumuragung (17 orang), MIM 18 Sumberrejo (19 orang), MIM 25 (10 orang), SMPM 1 Sumberrejo (11 orang), MTsM 3 Sumberrejo (16 orang), SMAM 2 Sumberrejo (24 orang), SMKM 1 Sumberrejo (28 orang), SMKM 2 (21 orang), MAM 1 Sumberrejo (15 orang), dan jajaran pengurus Majelis Dikdasmen.
Ketua Pelaksana Muharom SAg (Kepala MAM 1 Sumberrejo), Wakil Ketua Drs Mujahidin (Kepala SMKM 2 Sumberrejo), Sekretaris Chamim Fachrudin SPd (Ketua Staf TU SDM 3 ICP Sumberrejo), dan bendahara Lailul Kustnah SPdI.
Materi yang diusung pada kegiatan dua hari ini sangat variatif. Politik dalam Islam (Suyuthi MPdI), Shalat Menurut Tarjih Muhammadiyah (Lukman Hakim Lc), Kepribadian Muhammadiyah (Dr Rodli Abdul R), Upacara Selamatan Kematian (Drs Mas’ud), Akidah Menurut Ahli Sunnah wal Jamaah (Dr Samsul Huda), Metode Penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawwal (Didik Gunanto SHI SPd MA), Ketauhidan (Drs Paniran Yahman), dan Amalan Yaumiyah oleh Ustadz Adib Susilo (Ketua PCM Sumberrejo).
Peserta bersemangat mengikuti kegiatan ini selama dua hari mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
”Alhamdulillah saya rasa kegiatan ini sangat bermanfaat sekali bagi seluruh peserta khususnya bagi warga baru sehingga bisa mengetahui dan memahami bagaimana Muhammadiyah dan ber-Muhammadiyah,” kata Lusmina Rahmati Mughiro SPd, peserta dari SDM 3 ICP Sumberrejo.
Acara ini sukses karena kinerja panitia sangat bagus. Bahkan Pak Tarom panggilan akrab ketua panitia rela mengambili sampah plastik bekas bungkus snack, gelas plastik air mineral yang kosong di meja ketika jeda istirahat dan shalat Duhur.
”Kerjaan gini ini sudah jadi kebiasaan saya, dan saya juga tidak minta dialem (dipuji),” ucapnya (*)
Penulis Muryanti Editor Sugeng Purwanto