Muhammadiyah Memberi Catatan Munculnya Aliran Kepercayaan dalam RUU Sisdiknas; Liputan Kontributor PWMU.CO Gresik Sayyidah Nuriyah..
PWMU.CO – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti MEd mengungkapkan, di draft RUU ini, pendidikan kepercayaan posisinya sama dengan pendidikan agama. “Setiap pelajar, berhak mendapat pendidikan agama sesuai agama/kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Dalam salah satu tulisannya di media, dia menyatakan dengan tegas menolak frasa itu. Sebab, dia berargumen, kepercayaan berbeda dengan agama.
Prof Mu’ti lantas mengingatkan, Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dulu menganggap kepercayaan sebagai kebudayaan. “Pembinaan kepercayaan dimaksudkan supaya kepercayaan tidak mengarah kepada pembentukan agama baru. Di sini jelas kepercayaan bukan agama. Maka tidak bisa disamakan!” tegasnya.
Menurutnya, itu hampir sama ketika ada perdebatan soal KTP. Kepercayaan memang dicatat dalam Administrasi Kependudukan tapi tidak dicatat di KTP. Wacananya, kalau ada kolom kepercayaan, maka kolomnya dipisah.
“Jangan agama garis miring kepercayaan! Kalau mau dibuat kolom ya agama sendiri, kepercayaan sendiri. Tapi ternyata sampai sekarang tidak ada perubahan,” ujarnya.
Kepercayaan Jadi Agama
Padahal, kata Prof Mu’ti, di kalangan kawan-kawan penganut kepercayaan juga belum ada kesepakatan antara kelompok penghayat dengan kelompok aliran. Sebab, ada orang yang menganut kepercayaan dan juga menganut agama besar. Dia mencontohkan, di salah satu daerah di Jakarta, ada Muslim yang juga bertapa.
Di sisi lain, sambungnya, ada keinginan kepercayaan itu menjadi agama. Perhatian ini dia nilai penting karena seakan-akan yang mengurusi kepercayaan hanya orang Islam. Padahal kenyataannya tidak, di agama lain juga begitu. Ada pula indigenous religion yang masuk ke agama lain dan masih menjadi perdebatan.
Dia lantas mengusulkan, “Kalau memang diadakan, agama dan kepercayaan dipisah. Atau tidak perlu masuk. Cukup menggunakan Permendikbud tahun 2016 yang memberikan kewenangan dan kesempatan kepada penganut kepercayaan untuk mendapat pendidikan kepercayaan.”
Kata dia, sekarang baru 12 ribu sekian yang mendapat pendidikan kepercayaan di seluruh Indonesia, itupun tersebar di 15 provinsi.
Baca sambungan di halaman 2: Dampak Sikap Muhammadiyah